TKI dieksekusi diam-diam, Indonesia kirim nota protes ke Arab Saudi
Merdeka.com - Kementerian Luar Negeri menyampaikan belasungkawa atas eksekusi yang dilakukan pemerintah Arab Saudi terhadap Karni binti Medi Tarsim. Hukuman mati yang dilaksanakan pukul 10.00 waktu dilakukan tanpa memberitahukannya kepada pemerintah Indonesia.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir mengatakan, Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah mengabarkan eksekusi hukuman mati terhadap Karni. Eksekusi dilakukan pada pukul 10.00 waktu setempat tanpa diketahui oleh Pemerintah Indonesia.
Untuk itu Menteri Luar Negeri Retno Marsudi langsung melakukan koordinasi dengan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia. Tujuannya untuk melakukan nota diplomatik terhadap kekecewaan Indonesia karena dilakukan hukuman mati tanpa ada pemberitahuan.
-
Siapa pemain Arab Saudi yang gagal cetak gol ke gawang Indonesia? Bintang Arab Saudi, Salem Al-Dawsari, tidak berhasil mencetak gol baru setelah gagal menjebol gawang Timnas Indonesia yang dijaga oleh Maarten Paes pada Jumat (6/9/2024) dini hari WIB.
-
Kapan Indonesia kalah dari Arab Saudi? Kemenangan ini juga memutus rekor buruk Indonesia yang sebelumnya tidak pernah menang dalam 13 pertemuan melawan Arab Saudi.
-
Kenapa tim Indonesia kalah dari Saudi Arabia? 'Saudi Arabia, Kazakhstan, Mongolia, dan Rusia misalnya, menjadikan panahan berkuda sebagai program olaharaga tim nasional yang difasilitasi penuh oleh negara. Mereka investasi secara biaya dan SDM termasuk mengontrak pelatih nasional dari negara lain', terang Muhammad Yunus.
-
Apa yang terjadi di Arab Saudi? Baru-baru ini dunia dihebohkan dengan fenomena salju yang turun di tengah padang pasir di wilayah Al-Jaws di Arab Saudi.
-
Kenapa jemaah haji meninggal di Arab Saudi? Lebih dari 50 persen jemaah haji asal Jateng dan DIY yang meninggal dunia disebabkan oleh penyakit kardiovaskuler.
-
Kenapa hukum di Indonesia mengecewakan? 'Ada tiga kata yang sangat penting di dalam orasi ini yaitu kata etika, moral dan hukum semua kata itu, rangkaian kata itu penting, tapi saya akan bicara etika, moral dan hukum. Kenapa topik ini dipilih, karena kita punya hukum tetapi hukum kita itu sangat mengecewakan,' kata Mahfud MD di Jakarta, Kamis (30/11).
"Kemenlu telah memanggil Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia untuk mengadakan nota diplomatik terhadap kekecewaan Indonesia terhadap pelaksanaan hukuman mati terhadap salah satu WNI tanpa adanya notifikasi sebelumnya," terang Nata di Ruang Palapa, Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Kamis (16/4).
Dia menambahkan, seharusnya Pemerintah Arab Saudi sudah memberitahukan kepada pemerintah terkait atau tersangka jika akan dieksekusi. Setidaknya tiga hari sebelum dilaksanakan. Sebab ini sudah menjadi ketetapan internasional.
"Yang kami sesalkan mereka tidak melaksanakan satu yang lazimnya dilakukan secara internasional. Tidak hanya Indonesia tapi seluruh warga negara asing yang dihukum mati di sana. Ini diterapkan secara merata," tegasnya.
Seharusnya informasi tersebut sudah dapat diterima oleh Karin atau Pemerintah Indonesia setidaknya tiga hari. Namun ternyata hal tersebut tidak terjadi. Walaupun memang tidak ada peraturan di Arab Saudi yang mengharuskan mereka untuk menyampaikan notifikasi tersebut.
"Secara aturan hukum di Arab Saudi tidak diwajibkan untuk mereka harus menotifikasi. Namun demikian, sama seperti yang dilakukan Indonesia, bahwa walaupun secara hukum notifikasi pemerintah warga negara asing yang akan dihukum mati, kewajibannya memberitahukan yang bersangkutan minimal tiga hari sebelum eksekusi," ungkap Arrmanatha.
Bahkan, Duta Besar Arab Saudi di Indonesia mengaku tidak pernah mendapatkan notifikasi tersebut. Informasi telah dieksekusinya hukuman mati juga telah sampai kepada keluar Karin yang berada di Brebes, Jawa Tengah. Karena sudah ada perwakilan dari Kemenlu yang siaga di lokasi.
"Informasi ini telah disampaikan sore ini oleh wakil dari Kemenlu yang telah berada di Brebes Jawa Tengah sejak tadi pagi kepada keluarganya Karin," tutup Arrmanatha.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jemaah yang nekat seperti menunaikan ibadah haji tanpa memiliki visa haji dan tasreh atau surat izin dari Kerajaan Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaSaat jasad majikannya ditemukan terkapar di rumahnya, padahal Sofiatun hanya berteriak meminta tolong.
Baca SelengkapnyaSeorang TKI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) bernasib malang saat bekerja di Malaysia.
Baca SelengkapnyaKemenag Sulsel belum mendapatkan aduan dari keluarga maupun korban penipuan haji di layanan pengaduan.
Baca SelengkapnyaRencananya mereka akan dipulangkan pada Sabtu (1/6) malam sekitar jam 23.00 Waktu Arab Saudi (WAS).
Baca SelengkapnyaPenangkapan dua mantan personel tersebut terjadi atas laporan berbagai kejahatan militer pada September 2017.
Baca SelengkapnyaArab Saudi menghukum mati seorang kritikus pemerintah yang mengungkap dugaan korupsi dan pelanggaran hak asasi manusia melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaSepanjang tahun 2024 hingga bulan Juli, 25 WNI di sejumlah negara, sebagian besar di Malaysia, terbebas dari hukuman mati.
Baca SelengkapnyaPelanggar akan dideportasi ke negara asal mereka dan dilarang memasuki Arab Saudi dalam jangka waktu 10 tahun.
Baca SelengkapnyaPihak keluarga saat ini sedang mengupayakan kepulangan Aas ke Indonesia. Namun upaya itu masih terganjal oleh beberapa persyaratan yang harus dipen
Baca Selengkapnya59 WNI asal Banten dan Makassar diduga diamankan petugas haji Arab Saudi lantaran ketahuan menggunakan visa ziarah.
Baca SelengkapnyaKementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan dua warga Saudi dieksekusi di Makkah karena membunuh orang tua dan saudara mereka.
Baca Selengkapnya