TNI Dorong RUU Kamnas Segera Dibahas, Ini Tanggapan Komisi I
Merdeka.com - Tentara Nasional Indonesia (TNI) mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Nasional (Kamnas) segera dibahas. Hal ini mempertimbangkan pentingnya pemerintah memiliki regulasi tentang penanganan terkait ancaman keamanan nasional.
TNI berpandangan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Indonesia telah mengancam keamanan nasional. Ancaman keamanan nasional, tidak melulu dianggap dari aksi kriminalitas, tapi juga kesehatan.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPR RI Bobby Rizaldi mengatakan, kehadiran regulasi mengenai keamanan nasional (kamnas) memang diperlukan. Negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia pun sudah memiliki UU yang mengatur kamnas.
-
Siapa yang mengungkapkan kekhawatiran soal demokrasi di Indonesia? Sama halnya dengan Omi, Koordinator Pertemuan Alif Iman Nurlambang mengaku dengan situasi terkini yang menyebut demokrasi Indonesia sedang diontang-anting. Ia mengatakan bahwa sesuai temuan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) diduga ada intervensi dari lembaga eksekutif ke lembaga yudikatif.
-
Apa yang dibahas dalam pertemuan Golkar? “Yang intinya, menginginkan Hasta Karya ini solid, kami sampaikan bahwa sampai saat ini seluruh organisasi Hasta Karya “Hasilnya adalah memberikan kewenangan penuh pada Ketua Umum Golkar Bapak Airlangga Hartarto untuk menentukan arah kebijakan, langkah-langkah yang akan diambil terkait dengan pilpres, pileg, dan pilkada,“ tegas Ketum MKGR.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Siapa yang dikritik Golkar soal maju Pilgub DKI? Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menyindir, Anies Baswedan yang tengah mempertimbangkan maju kembali di Pemilihan Gubernur Jakarta.
-
Mengapa ramalan itu memicu perdebatan? Prediksi ini memicu perdebatan ringan namun menegangkan dengan pembawa acara Jesse Watters. Pasalnya Watters dikenal atas dukungannya terhadap Trump.
-
Siapa yang sebut hukum di Indonesia terguncang? Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim menyebut, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres menjadi persoalan serius terkait hukum di Indonesia.
"Iya RUU ini sudah Pernah dibahas di periode 2009-2014, memang sudah banyak referensi legislasi mengenai kamnas ini. Singapura dan Malaysia pun sudah memilikinya," ujarnya, kepada Merdeka.com, Kamis (30/4).
"Hendaknya memang UU ini diperlukan, tapi saat ini sepertinya pemerintah belum memiliki keinginan untuk mendorong hal ini menjadi prioritas legislasi nasional. Ini memang menarik untuk dibahas oleh para pemimpin teras negara, karena masih ada perbedaan pandangan konsep mengenai keamanan dan pertahanan," lanjut dia.
Politikus Golkar ini mengakui, ada perdebatan terkait kehadiran RUU Kamnas. Di masa lalu ada kekhawatiran elemen masyarakat terhadap RUU ini. Misalnya ada pandangan bahwa RUU kamnas bisa membawa Indonesia kembali pada zaman orde baru.
"Ya itu salah satu hal yang masih menjadi perdebatan, antara peran militer dan penegak hukum sipil, di masa tidak ada peperangan konvensional. Menurut saya, posisi apapun yang nantinya akan dipilih, paling tidak negara memiliki panduan legislasi kiranya situasi keamanan nasional ini terancam," kata Bobby.
Dia menyatakan, Komisi I siap membahas RUU Kamnas. Namun, inisiatif harus dimulai dari pemerintah. "Kami di komisi I siap saja membahasnya, pun misal bersama komisi III, tapi utamanya ini harus dimulai dari pemerintah. Bagaimana konsep pemerintah tentang keamanan nasional, ini bukan hal yang bisa didorong melalui legislasi inisiatif DPR. Kebatinannya maksudnya, karena stakeholder dari RUU ini memiliki sifat koersif (bersenjata) yang merupakan elemen hard power dari pemerintah," tandas Bobby.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca SelengkapnyaPasal pemilihan gubernur oleh presiden berbahaya akan mematikan demokrasi.
Baca SelengkapnyaDjarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.
Baca SelengkapnyaAnggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan, mengatakan terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM)
Baca SelengkapnyaPemerintah akan mengkaji draf revisi UU inisiatif DPR itu sebelum Presiden Jokowi mengirimkan surpres.
Baca SelengkapnyaKoalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Setop Revisi UU Polri, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaMuhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.
Baca SelengkapnyaSebab, semakin banyak kementerian akan sulit untuk saling sinergi.
Baca SelengkapnyaDjarot berujar, memberikan kekuasaan yang berlebihan tanpa kontrol kepada suatu lembaga akan sangat berbahaya.
Baca SelengkapnyaPuan menyebut, untuk membahas undang-undang harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan.
Baca SelengkapnyaBerbagai masalah ditanyakan anggota dewan kepada Panglima dan jajarannya.
Baca Selengkapnya