TNI tangkap anggota KPK gadungan gasak uang kepala desa Rp 50 juta
Merdeka.com - Tim Intelijen Komando Resor Militer 162/Wira Bhakti Nusa Tenggara Barat bersama Polda NTB membekuk anggota KPK gadungan di depan Markas Korem 162/WB pada Senin (6/4) malam. Pelaku yang berinisial SI (34), asal Dusun Dayen Masjid Desa Mantang Kecamatan Batukliang Kabupaten Lombok Tengah itu terbukti melakukan penipuan dan pemerasan kepada Kepala Desa bernama Naim senilai Rp50 juta.
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat dan kabar yang menyebut pelaku tengah melakukan transaksi dan memeras korban malam itu. Petugas kemudian membuntuti, dan berhasil menangkap pelaku saat sedang mengendarai mobil berwarna putih bernomor polisi DR 9023 DC.
"Pelaku ditangkap usai bertransaksi dengan korban, dia diamankan bersama seorang rekannya," kata Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Reserse dan Kriminal Polres Mataram Ipda Remanto dikutip Antara, Selasa (7/4).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
Dari keduanya tim intelejen dan polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp50 juta yang terbungkus dalam plastik hitam dan sebilah senjata tajam jenis parang. Belakangan juga diketahui rekan pelaku, WK adalah seorang anggota polisi berpangkat Bripka.
Kini keduanya tengah diperiksa untuk pendalaman kasus lebih lanjut. Polisi masih belum memberikan keterangan terkait keterlibatan oknum polisi tersebut.
"Kasusnya belum bisa kami simpulkan, penyidik masih menunggu keterangan dari korban," ujar Ipda Remanto.
(mdk/rep)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penggeledahan itu berlangsung pada pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atas dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian. KPK menemukan uang puluhan miliar Rupiah.
Baca SelengkapnyaAsep menjadi Dirdik KPK pada Juni 2022. Asep juga dipercaya menjadi Plt Deputi Penindakan dan Ekskusi KPK menggantikan Irjen Karyoto
Baca SelengkapnyaPermintaan maaf disampaikan usai Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko mendatangi markas antirasuah.
Baca SelengkapnyaKPK menyita uang sebanyak Rp300 juta, satu buah ponsel, dan satu unit mobil Porsche
Baca SelengkapnyaSeorang pegawai Pemkab Bogor yang diperas oleh pegawai KPK gadungan inisial YS.
Baca SelengkapnyaTersangka ini sempat lolos dari sergapan KPK saat dilakukan Operasi Tangkap Tangan.
Baca SelengkapnyaHingga pukul 14.35 WITA, terlihat penyidik KPK berkomunikasi dengan beberapa pejabat Pemprov Kalsel yang berada di ruangan tersebut.
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas ditetapkan menjadi tersangka. Tetapi, KPK malah minta maaf.
Baca SelengkapnyaPenyitaan tersebut adalah bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaKPK menyatakan dalam operasi tangkap tangan prajurit TNI telah melibatkan Puspom. Puspom disebut telah terlibat saat proses OTT dilaksanakan.
Baca Selengkapnya(KPK) melakukan OTT terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, atas dugaan tindak pidana korupsi.
Baca Selengkapnya