Todongkan Badik & Rampok Motor Wanita, Dua Residivis Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Dua residivis perampokan di Samarinda, Kalimantan Timur bernama Dadang Suriyanto (35) alias Lupus dan Erwin (29) alias Bolong ditembak polisi di bagian kakinya. Mereka nekat merampok motor Hartini, warga Harapan Baru, Samarinda Seberang. Mereka ditembak lantaran melawan saat ditangkap.
Peristiwa itu terjadi sekira pukul 01.00 WITA. Saat pulang kerja menuju rumahnya dan melintas di depan jalan masuk Perum Grand Tamansari, Hartini dihadang 2 pelaku.
"Pelaku ini menghentikan korban dan menodongkan badik," kata Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Suko Widodo di RSUD IA Moeis, Jalan AM Rifaddin, Jumat (3/5).
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
Suko menerangkan, pelaku merampok dengan sadis yakni menendang motor Hartini hingga korban terjatuh. "Korban mau ditikam pelaku," ujar Suko.
"Korban kemudian lari sambil berteriak meminta tolong dan sempat dikejar pelaku. Tapi akhirnya dibantu pemotor yang lewat di lokasi kejadian," tambah Suko.
Polisi langsung bergegas ke lokasi kejadian dan mengejar pelaku beberapa saat usai kejadian. "Pelaku kita amankan saat mau pulang ke rumah kontrakannya. Keduanya melawan dengan pisau dan badik dan mau menikam anggota, maka kakinya kita lumpuhkan," ujar Suko.
Suko menerangkan, kedua pelaku diketahui residivis kasus pencurian yang baru beberapa bulan keluar dari penjara di Lapas. "Satunya kasus curanmor dan satunya lagi pelaku congkel rumah," tambah Suko.
Kedua pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan. Mereka kini meringkuk di penjara Polsek Samarinda Seberang.
"Pelaku kita tetapkan tersangka dan kita terapkan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Motor dan tas korban, badik pelaku, jadi barang bukti," tandasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Baku tembak antara pelaku dan polisi terus terjadi saat kejar-kejaran.
Baca SelengkapnyaSejumlah senjata tajam disita polisi saat menangkap pelaku.
Baca SelengkapnyaTersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca SelengkapnyaBeruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca SelengkapnyaKasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana membenarkan peristiwa tersebut terjadi di Sukaraja. Korban diminta melaporkan kejadian itu ke polisi.
Baca SelengkapnyaDua begal di Garut babak belur diamuk massa setelah merampas tas berisi Rp125 juta. Mereka tertangkap setelah ditabrak pemotor yang sedang melintas.
Baca SelengkapnyaKeduanya ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap TS (43), pelaku penjambretan di Pekanbaru. Dia diburu setelah aksinya menyebabkan seorang wanita, Siswati (61) meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaPelaku curanmor yang kabur sambil menyeret seorang wanita hingga ratusan meter di Cibitung, Kabupaten Bekasi akhirnya tertangkap.
Baca SelengkapnyaWarga kemudian meluapkan emosi dengan melempari dan memukul pelaku dengan kayu dan balok.
Baca SelengkapnyaPolisi telah mengidentifikasi dua pelaku penembakan dan pencurian sepeda motor yang melukai FS (27) di Tangerang.
Baca Selengkapnya