Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tolak NKRI, 4 napi terorisme tak dapat remisi

Tolak NKRI, 4 napi terorisme tak dapat remisi teroris. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Empat narapidana kasus terorisme yang menghuni Lapas Kedungpane Semarang tidak akan mendapat remisi Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah. Penyebabnya, mereka menolak mengakui Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Humas Lapas Kedungpane Semarang Fajar Sodiq, mengatakan keempat napiter yang tidak mendapat remisi Lebaran itu atas nama, Arif Arih Basuki, Tony Anggara, Rohadi, dan Rudiyanto.

"Kondisi ini sangat kami sayangkan, sebab mereka memang sikapnya radikal. Selain menolak tawaran justice collaborator yang kami ajukan untuk memerangi tindak pidana terorisme, sikapnya juga menentang konsep NKRI. Maka, ketika Lebaran tahun ini mereka dihukum tidak mendapat remisi," ungkap Fajar, Selasa (12/6).

Fajar mengungkapkan para napiter itu telah mendekam di tahanan Kedungpane dengan hukuman bervariasi. Sementara Rudiyanto adalah napi pindahan dari Lapas Pekalongan. "Yang Rudiyanto ini barusan dipindah Kedungpane. Tetapi sikapnya sangat keras. Jadinya dia tidak kita beri remisi," paparnya.

Selain itu, ada dua napiter lainnya yang tidak mendapat remisi. Mereka merupakan tahanan kasus Bom Bali I yang divonis penjara seumur hidup."Yang dua lagi sudah menghuni Lapas Kedungpane sejak 10 tahun terakhir. Sempat mengajukan grasi ke Presiden tapi sampai sekarang tidak dapat jawaban," paparnya.

Secara keseluruhan, pengelola Lapas Kedungpane sedang menyusun nama-nama narapidana yang akan diajukan mendapat remisi kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Persetujuan remisi akan disampaikan Kemenkumham tepat saat perayaan Idul Fitri 1439 Hijriyah.

Ditambahkan, selama Ramadan sebanyak 83 narapidana mengikuti pesantren kilat. Mereka dibekali ilmu keagamaan seperti tauhid dan keimanan, fiqih, dakwah, diskusi, motivasi, dzikir, taklim, sampai khataman Alquran.

"Kegiatan ini bermaksud untuk memperkuat iman dan mental WBP yang nantinya sebagai bekal untuk berkecimpung kembali ke tengah masyarakat," ujar Fajar.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pernah Ikut Baiat ISIS, Tiga Napi Teroris di Makassar Bersumpah Setia NKRI
Pernah Ikut Baiat ISIS, Tiga Napi Teroris di Makassar Bersumpah Setia NKRI

Tiga narapidana terorisme (napiter) mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Selengkapnya
Ini Lima Napi Lapas Salemba Kasus Terorisme yang Ikrar Janji Setia kepada NKRI
Ini Lima Napi Lapas Salemba Kasus Terorisme yang Ikrar Janji Setia kepada NKRI

Turut hadir pula Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Tonny Nainggolan.

Baca Selengkapnya
240 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Idulfitri, Ada Nama Setya Novanto
240 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Idulfitri, Ada Nama Setya Novanto

240 narapidana yang mendapatkan remisi pada Lebaran

Baca Selengkapnya
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI

Hanya narapidana kasus teroris yang tidak mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Fakta Baru Dibongkar Andika Perkasa, Relawan Ganjar Sempat Disekap Anggota TNI
VIDEO: Fakta Baru Dibongkar Andika Perkasa, Relawan Ganjar Sempat Disekap Anggota TNI

Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Andika Perkasa mengungkap jika relawan yang menjadi korban sempat disekap.

Baca Selengkapnya
Ada Nama Setya Novanto di Antara Ribuan Napi Jabar Dapat Remisi HUT RI
Ada Nama Setya Novanto di Antara Ribuan Napi Jabar Dapat Remisi HUT RI

Meski mendapat remisi, tidak ada satupun narapidana yang langsung berstatus bebas.

Baca Selengkapnya
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas

Remisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan

Baca Selengkapnya
6 Prajurit TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud Ditahan Selama 20 Hari
6 Prajurit TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud Ditahan Selama 20 Hari

Penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud itu terjadi pada Sabtu (30/12).

Baca Selengkapnya
Penjelasan Ditjen PAS Kemenkum HAM Soal 16 Narapidana Korupsi Terima Remisi 17 Agustus 2023
Penjelasan Ditjen PAS Kemenkum HAM Soal 16 Narapidana Korupsi Terima Remisi 17 Agustus 2023

Para narapidana tersebar di seluruh Indonesia tersebut berhak mendapatkan remisi karena dianggap telah memenuhi persyaratan.

Baca Selengkapnya
Keharuan 76 Narapidana Teroris Berikrar Setia NKRI
Keharuan 76 Narapidana Teroris Berikrar Setia NKRI

76 Warga binaan narapidana terorisme di Gunung Sindur mengucapkan ikrar setia kepada NKRI

Baca Selengkapnya
Ditembak Polisi saat Ditangkap, Pelaku Pengeroyokan Pemudik di Makassar Divonis Bebas
Ditembak Polisi saat Ditangkap, Pelaku Pengeroyokan Pemudik di Makassar Divonis Bebas

Pelaku Asrul Arifin alias Tejo (35) divonis bebas Pengadilan Negeri Makassar

Baca Selengkapnya
VIDEO: Enam Tentara Tersangka Keroyok Relawan, Ganjar: TNI Tidak Boleh Semena-Mena!
VIDEO: Enam Tentara Tersangka Keroyok Relawan, Ganjar: TNI Tidak Boleh Semena-Mena!

Calon Presiden Ganjar Pranowo mengapresiasi langkah cepat TNI memproses anggotanya yang menganiaya relawan.

Baca Selengkapnya