Tolak pembangunan Bandara NYIA, warga pasang patok tanah
Merdeka.com - Setelah proses land clearing atau pembersihan lahan oleh PT Angkasa Pura I beberapa waktu yang lalu, warga penolak pembangunan Bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) memasang patok tanah di kawasan Izin Penetapan Lokasi (IPL) Bandara NYIA, Minggu (8/7).
Pemasangan patok tanah oleh Paguyuban Warga Penolak Penggusuran Kulon Progo (PWPP KP) ini dilakukan karena pada proses land clearing, sejumlah patok milik warga yang bergabung di PWPP KP turut hilang.
Kuasa hukum PWPP KP, Teguh Purnomo, mengatakan warga memasang patok untuk menandai batas tanah kepemilikannya. Batas-batas tanah milik warga yang tergabung dalam PWPP KP hilang saat land clearing.
-
Siapa yang meminta partisipasi masyarakat untuk memasang patok tanah? Raja Juli juga meminta partisipasi masyarakat untuk dapat membantu pemasangan patok supaya batas-batas kepemilikan tanah menjadi jelas sehingga dapat terhindar dari mafia tanah.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Kenapa PPPK di Sumut dibuat? Konsep PPPK diperkenalkan sebagai upaya untuk memberikan fleksibilitas dalam perekrutan pegawai bagi instansi pemerintah, memungkinkan mereka untuk menanggapi kebutuhan mendesak atau kebutuhan khusus tanpa melalui proses seleksi dan penerimaan PNS yang lebih panjang dan rumit.
-
Bagaimana cara Badan Pertanahan Nasional memberdayakan tanah di Desa Purwabakti? Saat ini, desa tersebut sudah berada pada tahap penataan akses di mana tanah di desa tersebut sedang diberdayakan dengan cara pembinaan pertanian, pariwisata, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
-
Batu apung Purwakarta itu apa? Wisatawan bisa mengasingkan diri sejenak dari hiruk pikuk kota yang menyita energi.
-
Siapa yang menerapkan pajak tanah? Kerajaan Mataram menjadi salah satu kerajaan yang menerapkan pajak tanah dan tenaga kerja.
"Warga belum menyerahkan atau mengalihkan hal miliknya ke pihak manapun. Apa yang dilakukan warga (dengan memasang patok tanah) adalah hal yang wajar. Sebab warga belum merasa mengalihkan hak milik tanahnya," ujar Teguh saat dihubungi wartawan, Minggu (8/7).
Teguh menjelaskan, hingga saat ini warga yang masih mempertahankan lahan mereka berjumlah 86 Kepala Keluarga (KK). Sebanyak 86 KK, sambung Teguh, terdiri dari kurang lebih 300 jiwa dan seluruhnya berada di dalam kawasan IPL.
"Pemasangan ini wujud kepedulian warga agar tidak ada konflik antar warga karena patok sebelumnya rusak. Rusaknya patok bisa memicu potensi gesekan batas antara tanah satu dengan yang lain," ungkap Teguh.
Teguh menambahkan, usai memasang patok batas tanah, warga akan kembali bercocok tanam di tanah mereka. Warga, sambung Teguh, juga memasang papan berisi tulisan lahan masih milik warga dan hak miliknya belum beralih.
"Ini bentuk perlawanan dan penegasan sikap warga bahwa warga masih solid menolak proyek bandara," tutup Teguh.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka menolak keras penggusuran Pulau Rempang. Mereka juga menuntut pemerintah agar menghentikan praktik perampasan tanah terhadap warga Pulau Rempang.
Baca SelengkapnyaSigit mengimbau dalam menyelesaikan masalah ini pihaknya juga akan mendorong adanya musyawarah. Sehingga kejadian bentrokan, seperti hari ini bisa dicegah.
Baca SelengkapnyaKampung Susun Bayam akan dibangun untuk meningkatkan potensi ekonomi, pariwisata dan budaya.
Baca SelengkapnyaHotel Sultan kini kembali menjadi hak milik negara.
Baca SelengkapnyaPPK GBK telah melakukan langkah persuasif meminta PT Indobuildco untuk mengosongkan Hotel Sultan yang telah habis masa hak guna bangunan (HGB).
Baca SelengkapnyaAdapun APK yang dimaksud meliputi baliho, reklame, spanduk, umbul-umbul, pamflet, bendera, brosur dan sebagainya.
Baca SelengkapnyaSelain itu, mereka juga mempertanyakan siapa yang akan menghuni Kampung Susun Bayam jika warga pindah ke Rusun Nagrak.
Baca SelengkapnyaWarga Nagari Air Bangis khawatir Proyek Strategi Nasional (PSN) akan membuat kehidupan mereka terancam.
Baca SelengkapnyaDalam aksinya mereka menuntut untuk menyikapi konflik lahan di Rempang.
Baca SelengkapnyaMahfud menyebut, kesalahan yang dilakukan oleh KLHK adalah mengeluarkan izin penggunaan tanah kepada pihak yang tidak berhak.
Baca SelengkapnyaWarga memanfaatkan jalan pipa. Jalan tersebut tidak terhubung dengan jalan utama PIK 2.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih bersengketa dengan warga yang ingin menetap dan enggan meninggalkan wilayah IKN.
Baca Selengkapnya