Tolak Remisi Pembunuh Prabangsa, Puluhan Wartawan di Bali Bagikan Mawar Hitam
Merdeka.com - Desakan untuk mencabut remisi yang diberikan kepada Nyoman Susrama, otak pembunuhan wartawan AA Gede Bagus Narendra Prabangsa, terus menggelora di Bali.
Kali ini, giliran puluhan wartawan yang tergabung dalam empat komunitas wartawan Bali timur (Bangli, Gianyar, Klungkung dan Karangasem) bersama sejumlah komponen masyarakat menggelar aksi damai di depan Monumen Puputan, Kabupaten Klungkung, Bali, Kamis (31/1).
Aksi damai ini sebagai bentuk perjuangan para kuli tinta di Bali agar remisi kepada Susrma dibatalkan. Sebab mereka menilai remisi kepada Susrama menciderai rasa keadilan yang sudah dijatuhkan oleh majelis hakim kepada terpidana Susrama.
-
Kenapa pelaku penganiayaan dibebaskan? Dengan potongan video selanjutnya korban yang masih bocah sempat menangis setelah kepalanya dipukul dengan botol.'Meskipun Om aing jenderal aing tak pernah minta tolong ke om aing nu jenderal. Sok searching di google maneh, Mayjen Rifki Nawawi. Apakah aing pernah minta tolong, gak pernah,' ujar si remaja dalam video.
-
Mengapa DPR RI minta pelaku dihukum berat? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4).
-
Siapa pelaku pembunuhan wanita di Bali? Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan ini. Tersangka bernama Anjas Purnama (23), warga Desa Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, Dia merupakan seorang anak buah kapal (ABK).
-
Kenapa pelaku membunuh wanita di Bali? Pelaku tega menghabisi korban karena kesal dimintai bayaran untuk berhubungan badan.'Motifnya, tersangka kesal serta emosi karena korban (saat berhubungan badan) terus mendesak meminta bayaran untuk berhubungan badan yang kedua. Dan mengancam akan berteriak meminta pertolongan.
-
Siapa pelaku pembunuhan mutilasi di Sleman? Pelaku adalah W, warga Magelang, dan RD, warga Jakarta. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku dan korban sudah saling mengenal. Hingga kini polisi masih mendalami motif pelaku.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Koordinator lapangan Gede Juliarsana menyatakan, remisi kepada Susrama selain menciderai rasa keadilan juga bisa menjadi ancaman bagi kebebasan pers.
"Ini bisa menjadi tanda ancaman bagi kebebasan pers yang bertanggung jawab," kata Juliarsana yang juga salah seorang anggota Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).
Juliarsana juga mengungkapkan, lokasi aksi damai sengaja dipilih di depan Monumen Puputan Klungkung. "Karena kami ingin semangat Puputan Klungkung menjadi spirit perjuangan kami, kalau kami jurnalis Indonesia akan terus berjuang sampai remisi kepada Susrama benar-benar dicabut," ungkapnya.
Aksi damai, selain diisi orasi juga pembagian bunga mawar hitam kepada warga sebagai simbol pers Indonesia sedang 'berduka'. Aksi juga diisi long march mengelilingi Catus Pata (simpang empat).
"Catus pata sebagai simbul titik nol. Pers kembali berjuang dari nol guna memperjuangkan kebebasan pers," imbuh Juliarsana.
Peserta aksi damai lainnya, Nengah Arianta menyatakan, negara harus konsisten mengakui peran pers sebagai pilar pembangunan bangsa.
"Kalau negara konsisten, bagaimana bisa remisi diberikan kepada pelaku pembunuhan wartawan secara sadis," ujar Arianta salah seorang anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bali ini.
Ia berharap Presiden Joko Widodo, mendengar aspirasi para pekerja media di Bali, agar membatalkan remisi kepada Susrama.
Pernyataan sikap dari komunitas jurnalis ini lalu diserahkan ke Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta untuk dilanjutkan ke pihak-pihak terkait.
Pernyataan sikap ini juga akan diteruskan ke kepala daerah lainnya, untuk ikut sama-sama memperjuangkan aspirasi dari kuli tinta di Bali.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kabar terakhir, Koptu HB sudah diperiksa. Tetapi hingga kini status hukum terhadapnya masih mengambang.
Baca SelengkapnyaDaftar wartawan di Indonesia yang tewas dibunuh usai meliput kasus sensitif.
Baca SelengkapnyaDalam konteks HAM, yang menjadi pijakan dijelaskannya yakni yang pertama memori kolektif korban dan kedua adanya kesamaan kronologis peristiwa.
Baca SelengkapnyaDalam aksinya, pelaku mengirimkan sebuah peluru aktif disertai surat berisi ancaman dan pemerasan
Baca SelengkapnyaPraka RM yang merupakan anggota Paspampres, bersama dua rekan Anggota TNI menculik korban dan melakukan penganiayaan.
Baca SelengkapnyaAtas vonis itu, Majelis Hakim PN Garut memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan
Baca SelengkapnyaSidang untuk mencari keadilan terhadap penjaga toko kosmetik Imam Masykur terus berlanjut. Para terdakwa keluar dari ruangan sidang dengan tertunduk lesu.
Baca SelengkapnyaPraka RM Cs diyakini terbukti melanggar pasal Pasal 340 KUHP Jo Pasal 50 ayat 1 ke 1 KUHP dan Pasal 328 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1.
Baca SelengkapnyaMereka pun meminta agar diberikan kesempatan waktu selama dua pekan.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Laksamana Yudo memastikan akan mengawal langsung proses hukum
Baca SelengkapnyaAnggota Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres Praka RM menjadi tersangka kasus penganiayaan yang menewaskan warga Aceh, Imam Masykur.
Baca SelengkapnyaKelima pelaku berinisial RS (23), BFH (18), AM (17), OYB (21) dan AH (25)
Baca Selengkapnya