Tuduhan-tuduhan pansus angket buat KPK
Merdeka.com - DPR membentuk pansus hak angket KPK saat lembaga antirasuah itu mengusut kasus korupsi e-KTP yang diduga mengalir ke banyak anggota dewan. Pansus pun bergerak cepat mencari celah kekurangan KPK.
Pansus melakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) khusus tahanan korupsi di Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Kemarin (6/7). Dari kunjungan tersebut, anggota pansus angket KPK Masinton Pasaribu mengaku mendengar cerita pemberian obat yang membuat tersangka korupsi tidak sadar saat di interogasi penyidik KPK.
"Merasa sakit merasa sedang tidak fit. Terus sama penyidik KPK dibawakan dokter KPK. Katanya dikasihkan obat, ya sudah mereka merasa seperti enggak sadar, ya sudah ikut saja. Dikasih obat terus digebrak gebrak," kata Masinton.
-
Bagaimana DPR melakukan penyelidikan hak angket? Proses dari hak angket ini dimulai dengan pembentukan tim angket yang terdiri dari anggota DPR. Tim angket kemudian melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kebijakan atau masalah yang sedang diselidiki.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Kenapa pansel Capim KPK dibentuk di periode sebelumnya? 'Salah satu alasan, bahwa untuk menjaga independensi pimpinan KPK adalah dengan cara setiap periode pimpinan KPK diusulkan dan diproses oleh Presiden yang berbeda. Untuk apa? Supaya keterikatan relasinya itu tidak dua kali, tidak berlanjut,' ujarnya.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Namun, Politisi Partai Demokrasi Indonesia perjuangan (PDIP) itu mengaku tidak tahu jenis obat yang diberikan oleh Dokter KPK tersebut. Kini, pansus angket KPK juga tengah memilah setiap informasi yang diterima dari para narapidana di Lapas Sukamiskin itu.
"Ya saya enggak tahu. Ya dia dikasih obat terus tanpa sadar dia dibawa-bawa sampai jam 5 pagi. Ya sedang kita pilah. Kita verifikasi. Kan tidak semua informasi itu kita telan mentah-mentah," ucapnya.
Selain itu, dari pertemuan dengar pendapat itu pansus juga menerima banyak keluh kesah dari para napi, mulai dari ancaman, intimidasi sampai pelanggaran hak asasi. Bahkan terjadi pelanggaran privasi. Namun tidak dijelaskan secara lebih rinci siapa-siapa saja napi yang ditemui Pansus Angket KPK.
"Itu semua diungkapkan, mereka bertanggung jawab dan siap. Kami tidak bisa sebutkan, kami hanya akan melihat nanti siapa yang akan kami undang dalam forum," kata Ketua pansus angket KPK Agun Gunandjar.
Selain itu, Masinton menuding ada praktik tebang pilih dalam proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Menurut dia, kesenjangan dapat dilihat dari ketidakseimbangan KPK dalam menetapkan tersangka korupsi dan juga tindak lanjut pidana dari para tersangka.
"Ada 20-an lebih status hukum orang dijadikan tersangka dan tidak diproses bertahun-tahun. Contohnya RJ. Lino. Dia itu ditetapkan KPK tersangka 1 tahun 9 bulan enggak diapa-apain tuh sama KPK. Kemudian audit BPK kerugian negara Rp 4,08 triliun perpanjangan kontrak JEC oleh Pelindo II enggak diproses," kata Masinton.
"Yah itukan menguatkan bahwa praktik pilih tebang di KPK ada. Itukan fakta yah," ujarnya.
Tuduhan lain juga dikatakan anggota Pansus angket KPK Mukhamad Misbakhun. Misbakhun menuding terjadi penggelembungan anggaran atau mark up dari pembangunan Gedung baru KPK sebesar Rp 665,3 juta. Dugaan itu terlihat dari temuan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2017.
"Ada mark up gedung, mark up gedung pembangunan gedung baru KPK. Sebesar Rp 665,3 juta dan itu dikembalikan. Dikembalikan," kata Misbakhun.
Uang mark up itu, kata Misbakhun, telah dikembalikan. Namun, menurutnya, dengan dikembalikannya uang itu menunjukkan KPK melakukan mark up. "Ya berarti sudah ada mark up. Masa bangun gedung KPK ada mark up. Itu ada audit KPK," tegasnya.
Tak hanya itu, politikus Partai Golkar ini mengklaim, Pansus mendapatkan laporan temuan hasil audit KPK lainnya. Sayangnya, dia enggan memaparkan lebih detil. Akan tetapi, satu temuan lainnya yakni aliran dana bantuan ke sejumlah LSM. "Nanti lah," ujarnya singkat.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota DPR dari PKB, Luluk Nur Hamidah PDIP menjadi pemimpin dalam hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAus meminta agar praduga itu harus direspons dengan cepat oleh DPR.
Baca SelengkapnyaKesepakatan itu disampaikan para anggota DPD RI dalam Sidang Paripurna DPD RI Ke-9 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024, di Gedung Nusantara V.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR.
Baca SelengkapnyaPDIP menyampaikan rencana pengajuan hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta.
Baca SelengkapnyaTak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan ini terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 98-PKE-DKPP/VII/2023.
Baca SelengkapnyaKPK menyatakan data tersebut tak bisa sembarangan disampaikan karena masuk dalam kategori data intelijen.
Baca SelengkapnyaINFOGRAFIS: Fakta Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaSemua persengkataan pemilu harus diselesaikan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.
Baca SelengkapnyaPansus Angket Haji menemukan indikasi korupsi dalam penyelenggaraan haji terkait dengan pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus.
Baca SelengkapnyaKubu Anies dan Ganjar akan menggulirkan hak angket di DPR dugaan kecurangan Pemilu
Baca Selengkapnya