Tugas Berat Andika Perkasa Mengurai Penumpukan Jenderal Saat Jadi Panglima TNI
Merdeka.com - DPR masih menjadwalkan pelaksanaan fit dan proper test terhadap Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI yang dipilih Presiden Jokowi. Jika lolos dan dilantik jadi Panglima TNI, mantan Komandan Paspampres itu akan menghadapi sejumlah tugas berat.
Dengan masa aktif kedinasan tinggal 13 bulan lagi, Jenderal Andika Perkasa punya pekerjaan besar untuk merapikan struktur organisasi TNI.
Anton Aliabbas, Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) yang juga pengamat masalah pertahanan dan keamanan menyebut ada tiga tantangan utama Jenderal Andika ke depan. Dia menyoroti bagaimana Andika akan mengatasi masalah penumpukan perwira yang terjadi di hampir semua matra TNI.Berdasarkan data yang dihimpunnya, Anton menyebut, hingga Desember 2018, TNI mengalami surplus 1069 perwira menengah setingkat kolonel dan 156 perwira tinggi berpangkat mulai brigadir jenderal.
-
Bagaimana Andika Perkasa jadi Panglima TNI? Perjalanan karirnya mencapai puncak saat diangkat sebagai Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) pada tahun 2018, dan karier militernya mencapai puncak dengan penunjukan sebagai Panglima TNI pada tahun 2021.
-
Mengapa Jenderal Andika Perkasa olahraga? Meski kini sudah pensiun, Jenderal Andika Perkasa tetap terlihat sehat dan bugar. Hal ini tentu salah satunya karena ia rajin berolahraga.
-
Mengapa Panglima TNI melakukan rotasi jabatan? “Dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas TNI ke depan yang semakin kompleks dan dinamis,“ ujar Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Sus Aidil dalam keterangannya, Minggu (27/8).
-
Apa tugas dari Panglima TNI? Dengan mempertimbangkan banyak aspek dan kepentingan nasional.
-
Apa agama Jenderal Andika Perkasa? Sebelum menikah, Andika Perkasa merupakan seorang yang beragama Katolik. Namun ia memutuskan untuk memeluk Islam seperti Istrinya.
-
Olahraga apa yang dilakukan Jenderal Andika Perkasa? Tak hanya olahraga di gym, Jenderal Andika Perkasa juga tampak bermain basket.
"Dalam hal ini, dibutuhkan adanya kesepakatan bersama antara Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan untuk membuat kebijakan dan strategi dalam menyelesaikan penumpukan perwira," kata Anton kepada merdeka.com melalui keterangan tertulis, Kamis (4/11).
Anton menjelaskan, pasal 47 ayat 2 Undang-Undang 34 Tahun 2004, TNI hanya diberi ruang bagi prajurit aktif untuk menduduki jabatan di sepuluh pos yakni Kemenko Polhukam, Kementerian Pertahanan, Sekretaris Militer Presiden, BIN, Badan Siber dan Sandi Negara, Lemhannas, Wantannas, Basarnas, BNN, dan Mahkamah Agung.
"Penunjukkan perwira aktif menjadi kepala BNPB sebenarnya melanggar UU. Dibutuhkan pendekatan dan terobosan yang lebih inovatif selain memekarkan organisasi yang punya potensi melanggar UU TNI," kata Anton yang juga staf pengajar pada Paramadina Graduate School of Diplomacy, Universitas Paramadina.
Selain itu, Panglima TNI ke depan harus membuat kebijakan dan strategi dalam memberi ruang kepada para prajurit yang telah menempuh pendidikan tinggi lanjutan di kampus terbaik dunia untuk ikut berkontribusi nyata dalam memajukan TNI.
Tantangan kedua, menurut Anton adalah, Jenderal Andika harus mampu membangun strategi bersama Kementerian Pertahanan dalam rangka pembangunan kekuatan pertahanan di era pandemi. Seperti yang kita tahu, target pemenuhan Kekuatan Esensial Minimum pada tahun 2019 gagal tercapai.
"Mengingat kita masih dalam upaya pemulihan akibat pandemi, dibutuhkan terobosan dan pendekatan yang inovatif guna menghindari kejadian serupa," tukasnya.
Terakhir, Jenderal Andika harus mampu memelihara dan menjaga profesionalisme TNI untuk tidak berpolitik praktis. "Komitmen terbuka dan terukur dari Jenderal Andika menjadi penting mengingat banyak pihak menilai figur Andika berpotensi untuk menjadi bakal kandidat dalam Pilpres 2024," kata Anton.
Jokowi Hindari Kegaduhan yang Tak Perlu
Soal terpilihnya Jenderal Andika, Anton menyebut Presiden Jokowi menghindari kegaduhan yang tidak perlu di tengah pemulihan ekonomi akibat Pandemi Covid-19.
"Jelas, dalam beberapa kali kesempatan, sejumlah anggota DPR mengungkapkan dukungannya secara eksplisit terhadap Jenderal Andika," ujarnya.
Anton menambahkan, politisasi terhadap jabatan Panglima TNI memang tidak bisa dihindari karena ini merupakan konsekuensi dari penerapan Pasal 13 ayat 2 UU No 34/2004 tentang TNI di mana pengangkatan dan pemberhentian Panglima TNI harus mendapatkan persetujuan DPR.
Bagi Anton, penunjukan Jenderal Andika juga tidak terlalu mengejutkan mengingat Pasal 1 poin b Perpres No 8/2021 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2020-2024 telah eksplisit menyebutkan peningkatan kemampuan pertahanan negara melalui pengembangan dan implementasi konsep pertahanan pulau-pulau besar, bukan menerapkan pertahanan secara berlapis, seperti yang sebelumnya tertulis dalam Perpres 97/2015 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2015-2019.
"Jika melihat kapasitas dan kapabilitas normatif yang dimiliki tiga kepala staf yang ada, yakni Jenderal Andika, Laksamana Yudo Margono maupun Marsekal Fadjar Prasetyo relatif setara," ujarnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Total ada 256 Pati di lingkungan Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).
Baca SelengkapnyaMarsdya TNI Andyawan Martono P yang sebelumnya menjabat Pangkogabwilhan II akan menjadi Wakasau.
Baca SelengkapnyaKadispenau kini dijabat Marsekal Pertama TNI Bambang Juniar Djatmiko.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Laksamana Yudo Margono melakukan perombakan struktur di dalam jajaran TNI dengan melakukan rotasi.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyerahkan risalah serah terima jabatan Kasad ke Jenderal Maruli.
Baca SelengkapnyaMutasi tersebut tertuang dalam keputusan Panglima TNI Nomor Kep/851/VII/2024 dan hasil sidang Wanjakti Tahun Anggaran (TA) 2024 pada 18 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaMutasi, rotasi dan pemberian promosi berlaku kepada 256 perwira tinggi (pati) di lingkungan Mabes TNI, TNI AD hingga BIN
Baca SelengkapnyaMenurut Dave, ini adalah putusan tepat karena pengalaman Agus yang mumpuni
Baca SelengkapnyaTotal ada 130 perwira tinggi (Pati) yang mendapatkan jabatan strategis.
Baca SelengkapnyaAgus Subiyanto pernah gagal masuk sekolah calon bintara, bahkan ditolak saat melamar jadi satpam sebuah mal di Bogor.
Baca SelengkapnyaKasad Jenderal Agus Subiyanto menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai Panglima TNI.
Baca SelengkapnyaMutasi ini berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1264/X/2024 tanggal 18 Oktober 2024.
Baca Selengkapnya