Tukar menukar foto telanjang berujung petaka
Merdeka.com - Media sosial merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mempererat silaturahmi. Namun tidak jarang ada beberapa oknum yang memanfaatkannya untuk melakukan tindakan tercela, salah satunya pemerasan.
Kisah ini dialami seorang laki-laki berinisial JJ. Niat hati ingin berkenalan dengan seorang perempuan, tapi ternyata malah mengalami pemerasan.
Berawal ketika korban berkenalan dengan pelaku Nurfia (23) melalui media sosial Facebook. Awalnya, pelaku Nurfia mengirim foto bugil kepada korban.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa yang mendapatkan uang jajan Rp 10 juta? Devano menerima tunjangan bulanan sampai dengan Rp 10.000.000 dari orang tuanya.
Saat itu korban juga mengirim foto kepada pelaku yang pertama kali hanya foto bagian pinggang ke bawah. Namun setelah komunikasi makin intim, keduanya pun saling bertukar foto bugil.
Setelah mengantongi foto bugil JJ, Nurfia ditemani rekannya Junior (30) memeras JJ dengan total uang Rp 25 juta dan jika tidak akan diberikan uang, foto bugil korban akan disebar ke media sosial. Merasa dirugikan, korban pun langsung melapor ke Polda Metro dan parSialnya korban pelaku langsung diamankan.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan dua pelaku pemerasan melalui sosial media Facebook, Junior dan Nurfia. Keduanya diketahui mengelabui korban berinisial JJ dengan bertukar foto bugil, lalu diancam akan disebarkan jika tak mengirim sejumlah uang yang diminta.
Panit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Rovan Richard Mahenu mengatakan, dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku yang merupakan pasangan suami istri itu bertukar foto bugil dengan foto palsu yang diambilnya dari internet.
"Itu bukan foto tubuhnya Nurfia sendiri. Dia hanya mengambil foto itu dari internet," kata Rovan ketika dihubungi, Senin (1/8).
Dalam aksinya, Rovan mengungkapkan, pelaku memang selalu memasang foto palsu dengan foto yang paling menarik sehingga korban tertipu. Selain JJ, diduga korban bukan hanya satu orang.
"Diduga aksinya sudah berkali-kali, dan kami masih selidiki apa ada pelaku lainnya yang terlibat atau tidak," tuturnya.
Perilaku tercela lainnya juga pernah dilakukan pemuda 24 tahun yang bekerja sebagai staf tata usaha di salah satu sekolah dasar (SD) di Kota Tabanan. Staf TU yang berinisial AR ini digelandang ke Polres Tabanan lantaran dengan sengaja mengirimkan gambar porno ke salah seorang siswi yang duduk di bangku kelas VI.
Sialnya, korban yang dikirimkan foto porno ini adalah putri dari petinggi di Polres Tabanan yang kini dipindah tugaskan di Makassar, Sulawesi Selatan.
"Entah sengaja atau tidak sengaja, Apes aja dia (pelaku)," kata salah seorang anggota di Polres Tabanan yang membenarkan korban yang dikirimi foto porno adalah putri dari orang nomor dua di jajaran Polres Tabanan dan kini ditugaskan sebagai Kapolres di Makassar.
Peristiwa itu pun diketahui lantaran korban mengadu ke orang tuanya dan ditindaklanjuti dengan kedatangan orang tua ke sekolah. Kabarnya saat itu juga pelaku yang asal Delod Rurung, Desa Delod Peken, Tabanan, langsung dicolok dari sekolah tersebut.
"Laporannya masuk tanggal 14 April 2016," ujar salah seorang sumber ini.
Menurut dia, saat ini terlapor sudah diamankan di Mapolres Tabanan guna penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, menurut informasi yang berhasil dihimpun, pelaku dikenal merupakan pemuda yang sopan dan berperilaku menyenangkan.
Sedangkan saat dikonfirmasi, Kabag Humas Polres Tabanan Kompol I Gusti Nyoman Suweca enggan komentar banyak. "Ia betul ada, besok ya," singkatnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pada 28 Maret 2023 pelaku menyebarkan foto vulgar korban ke sosial media.
Baca SelengkapnyaPemuda di Pasuruan diciduk polisi karena menjual konten porno anak-anak di media sosial
Baca SelengkapnyaKasus itu baru setahun kemudian setelah korban berinisial ACA (17) melaporkan ke polisi.
Baca SelengkapnyaJika korban setor Rp1 juta dijanjikan mendapat pengembalian sebesar Rp1,2 juta.
Baca SelengkapnyaBukannya mendapatkan uang, konten pornografi yang dibuatnya justru menyebar di media sosial.
Baca SelengkapnyaDari keterangan RAD, dia tega menjual anaknya pada pria hidung belang karena terlilit utang pinjaman online (pinjol). Jumlah utang RAD mencapai Rp 100 juta.
Baca SelengkapnyaUntuk proses penjualan konten video pornografi, dipasang harga sebesar Rp150 ribu sampai Rp300 ribu.
Baca SelengkapnyaPria di Empat Lawang, Sumsel, EK (30), ditangkap karena membunuh selingkuhannya, YL (33). Wanita itu dia habisi karena meminta uang dan mengancamnya.
Baca SelengkapnyaPolisi membongkar praktik prostitusi online terhadap dua remaja di bawah umur.
Baca SelengkapnyaPelaku telah melakukan modus kencan melalui aplikasi MiChat palsu ini sebanyak lima kali
Baca SelengkapnyaBagi yang berminat, diharuskan menyetorkan sejumlah uang ke rekening penampung.
Baca SelengkapnyaPihak kampus sudah berupaya melakukan mediasi. Terungkap bahwa sebagian uang setoran sudah dikembalikan.
Baca Selengkapnya