Tuntut kenaikan upah, ribuan guru honorer geruduk Gedung Sate
Merdeka.com - Sekitar seribuan guru turun ke jalan, longmarch dari Pusdai menuju Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (31/10). Para tenaga honorer itu menuntut kesejahteraan kepada Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, salah satunya upah yang harus berstandar upah minimum provinsi (UMP) atau UMK.
Menurut koordinator aksi Cecep Kurniadi, kondisi para tenaga honorer saat ini masih memprihatinkan. Banyak mereka yang dipekerjakan dengan upah minim. Padahal dari segi tugas para tenaga honorer ini hampir sama dengan guru berstatus PNS.
"Sehingga mereka ini memang harusnya layak memperoleh penghasilan sesuai nilai-nilai kemanusiaan," kata Cecep di sela demo di depan Gedung Sate yang merupakan kantor Ahmad Heryawan.
-
Dimana guru honorer mendapat gaji terendah? Ada pula gaji guru honorer mendapatkan gaji di bawah Rp1 juta per bulan. Perbedaan gaji tersebut tergantung lokasi mengajar.
-
Kenapa gaji guru di Indonesia rendah? Pertimbangannya, pendapatan yang dianggap tidak cukup mensejahterakan kehidupan.
-
Bagaimana Pramono Anung meningkatkan pendapatan guru honorer? Guru honorer yang selama ini hanya Rp2 juta, kami berikan UMP yaitu Rp5 juta,' janji Pram.
-
Siapa yang curhat soal honor guru ngaji? Saat itu, Mahfud mendengarkan keluhan guru ngaji asal Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengaku hanya menerima honor sebesar Rp250 ribu per bulan.
-
Mengapa demo buruh dilakukan? Elemen buruh melakukan rasa di daerah Bekasi, Jawa Barat dan sekitarnya.
-
Apa yang menjadi alasan protes buruh? Pasalnya, mereka memandang bahwa tak sedikit perusahaan swasta berperan dalam kebangkitan perekonomian nasional saat itu.
Dia juga menyampaikan masih banyak guru honorer yang memiliki golongan K2 atau berstatus sebagai calon PNS yang belum juga terangkat statusnya. "Padahal mereka sudah sangat layak mendapatkan perubahan identitas," ungkapnya.
Mengutip Pancasila, sila kedua yang berisikan kemanusiaan yang adil dan beradab lalu sila kelima keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, serta Undang-Undang guru dan dosen yang tercantum dalam nomor 14 tahun 2015, mereka kemudian mendesak Pemprov Jabar untuk mengalokasikan dana di anggaran murni APBD 2017 untuk para honorer.
"Ini agar bisa berstandar UMK dan UMP bagi seluruh tenaga honorer yang ada di lingkungan Jawa Barat," terangnya.
Selain itu mereka juga meminta kepada Pemprov Jabar untuk mengajukan penambahan kuota program tunjangan intensif dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. "Kami juga meminta pada pemerintah, meminta jaminan kesehatan bagi honorer se-Jawa Barat," ucapnya.
Terakhir yakni meminta kepada pemerintah bagi honorer negeri yang belum memiliki NUPTK dan belum sertifikasi, supaya diberikan SK penetapan dari kepala daerah dan kepala dinas kabupaten/kota untuk legalitas operator sekolah.
Dalam aksi damainya, guru yang menutup Jalan Diponegoro (depan Gedung Sate) mengusung beberapa spanduk, di antaranya bertuliskan 'Kami seluruh honorer Jawa Barat menuntut kesejahteraan yang seadil-adilnya dan penghidupan layak', 'Bapak Gubernur Jabar yang terhormat kami Honorer minta disejahterakan'.
Aksi tersebut mendapatkan pengawalan ratusan kepolisian. Mereka dengan identitas pakaian masing-masing berorasi secara bergiliran menyampaikan aspirasinya lewat pengeras suara. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka menuntut menjadi ASN, khususnya bagi guru yang berusia 50 tahun ke atas.
Baca SelengkapnyaNasib para tenaga pendidik di sebuah SMK di Ende berikut ini pun menuai rasa keprihatinan.
Baca SelengkapnyaTercatat, masih ada tenaga kerja honorer, di antaranya 700.000 guru honorer.
Baca SelengkapnyaViral video seorang guru dari SMKN 6 Ende, yang menyebutkan gaji per bulan sebesar Rp250.000.
Baca SelengkapnyaSerikat Pekerja Kampus meminta pemerintah mengupayakan dosen-dosen di Indonesia memperoleh upah yang layak, yakni minimal Rp10 juta per bulan.
Baca SelengkapnyaWanita yang bernama Dina ini dibuat kaget saat membuka amplop gajinya.
Baca SelengkapnyaMereka hanya terduduk lemas sambil meratapi upahnya yang tidak kunjung dibayar.
Baca SelengkapnyaGuru tersebut ingin mengajar sebagai bentuk pengabdian dan pelayanan
Baca SelengkapnyaPuluhan guru honorer menyampaikan keluh kesahnya kepada Komisi X DPR karena tak kunjung diangkat menjadi PPPK.
Baca SelengkapnyaPendataan ulang guru honorer tersebut untuk bisa memastikan jumlah tenaga pendidik mulai dari guru honorer, PNS dan P3K yang masih aktif.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, ia tetap bersyukur dengan apa yang didapatkannya itu.
Baca SelengkapnyaDia juga menyoroti potensi tumpang tindih antara kebijakan daerah dan kebijakan pusat.
Baca Selengkapnya