Uang Umrah Jemaah Digunakan Bisnis Tokek, Suami Istri di Banyumas Ditangkap
Merdeka.com - Petugas Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Banyumas, Jawa Tengah, menangkap NR yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok umrah.
"Kami juga menangkap suami dari NR, yakni RD yang saat ini telah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Polresta Banyumas Ajun Komisaris Besar Polisi Whisnu Caraka di Markas Polresta Banyumas, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis (26/12).
Menurut dia, NR dan RD ditangkap oleh petugas Satreskrim Polresta Banyumas di sebuah rumah, Blitar, Jawa Timur, Kamis pagi, kemudian langsung dibawa ke Purwokerto untuk menjalani pemeriksaan.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
Ia mengatakan bahwa penangkapan terhadap NR dan RD setelah petugas Satreskrim Polresta Banyumas mendapat informasi dari orang yang terakhir melihat keberadaan dua pengasuh salah satu pondok pesantren di Desa Kemutug Lor, Kecamatan Baturraden, Banyumas itu.
Dalam hal ini, pihaknya telah mencoba melacak keberadaan NR dan RD dengan menggunakan perangkat digital. Namun, mereka selalu menghapus jejaknya hingga akhirnya dapat dilacak secara konvensional.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Kapolresta, diketahui bahwa uang yang telah dihimpun oleh NR dari para calon jemaah umrah, dipinjam oleh RD untuk keperluan bisnisnya. Namun, ternyata tidak membuahkan hasil hingga akhirnya mereka tidak bisa mengembalikan uang tersebut.
"Suami NR diketahui melakukan bisnis barang antik, tokek, dan sebagainya. Dia pinjam uang yang dipegang istrinya untuk keperluan bisnisnya. Namun, ternyata tidak ada hasil sehingga mereka kabur karena tidak bisa mengembalikan uang calon jemaah umrah," katanya menjelaskan.
Terkait dengan jumlah korban penipuan berkedok umrah tersebut, berdasarkan pendataan mencapai 127 orang. Namun, lanjut dia, setelah dipilah, tercatat 77 orang yang dijanjikan mendapat umrah gratis dengan mengikuti bisnis yang dijalankan RD dan 50 orang yang menjadi korban penipuan.
Menurut dia, 50 orang yang menjadi korban penipuan tersebut telah menyetorkan biaya perjalanan umrah berkisar Rp37 juta hingga Rp57 juta dengan total kerugian diperkirakan lebih dari Rp500 juta.
Ia mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa 13 orang saksi yang terdiri atas satu orang yang pernah diberangkatkan umrah pada tahun 2017, satu orang dari biro perjalanan umrah, dua orang di luar korban, dan selebihnya korban penipuan.
"Kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satreskrim Polresta Banyumas. Mereka bakal dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP yang berkaitan dengan penipuan dan penggelapan," katanya.
Seperti diwartakan, kasus dugaan penipuan berkedok umrah tersebut terungkap setelah sejumlah warga yang telah membayar biaya perjalanan umrah kepada NR yang bermitra dengan salah satu biro perjalanan umrah di Purwakarta, Jawa Barat, itu tidak segera diberangkatkan.
Bahkan, NR beserta suaminya diketahui telah 1 bulan meninggalkan pondok pesantren yang dijadikan sebagai kantor agen perjalanan umrah.
Oleh karena itu, sejumlah calon jemaah umrah yang merasa ditipu NR segera lapor ke Polresta Banyumas karena selain penipuan berkedok umrah, beberapa orang di antaranya juga menjadi korban dugaan penipuan berkedok investasi barang antik yang dilakukan oleh RD.
Dalam hal ini, beberapa korban dugaan penipuan berkedok investasi barang antik itu saat menagih bagi hasil dari investasinya, justru diarahkan oleh RD untuk menjadi calon jemaah umrah melalui agen perjalanan umrah yang dikelola NR.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polres Jember membuka posko aduan bagi masyarakat korban penelantaran biro travel PT Zamzam
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial D (51) menipu puluhan warga Garut dan Tasikmalaya dengan modus menawarkan jasa travel umrah.
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri tertipu dengan paket haji furoda yang ditawarkan seharga Rp 125 juta per orang.
Baca SelengkapnyaPihak biro perjalanan umrah bersedia bertanggungjawab atas batalnya perjalanan itu
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca SelengkapnyaKorban mengalami kerugian mencapai Rp2 miliar. Korban terdiri dari pengantin dan sejumlah vendor.
Baca SelengkapnyaTipu Para Perajin Emas, Pasutri di Ogan Ilir Bawa Kabur Rp5,1 Miliar
Baca SelengkapnyaPelaku mulai melakukan aksi liciknya dengan mengaku bisa menggandakan uang.
Baca SelengkapnyaSebanyak 14 calon pengantin di Palembang menjadi korban penipuan pengusaha wedding organizer (WO).
Baca SelengkapnyaPuluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah
Baca SelengkapnyaSejumlah para calon pengantin melaporkan perusahaan wedding organizer (WO) di Depok, Jawa Barat lantaran diduga membawa kabur uang untuk pernikahan mereka.
Baca SelengkapnyaDari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.
Baca Selengkapnya