UMK 2023 di Jabar Ditetapkan, Karawang Paling Tinggi
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan upah minimum kabupaten dan kota yang telah diusulkan bupati wali kota. Penetapannya tertuang dalam Keputusan Gubernur Jabar Nomor 561.7/Kep.776-Kesra/2022 tentang Penetapan UMK 2023.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar Taufik Rahmat Garsadi mengatakan, keputusan ini sudah berdasarkan berbagai pertimbangan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Ia menyebut penetapan UMK 2023 kabupaten/kota sudah sesuai peraturan berlaku, aspirasi berbagai pihak, serta pandangan dari para pakar dan akademisi. Dari pengumuman tersebut, diketahui upah minimum kabupaten dan kota di Jabar rata-rata naik 7,09 persen.
-
Mengapa Kemnaker menetapkan kenaikan upah minimum sebagai solusi untuk kepastian bekerja dan keberlangsungan usaha? 'Dengan ketiga variabel tersebut, kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan pada suatu daerah telah terakomodir secara seimbang, sehingga Upah Minimum yang akan ditetapkan dapat menjadi salah satu solusi terhadap kepastian bekerja dan keberlangsungan usaha,' katanya.
-
Siapa yang menetapkan gaji KPPS Pilkada 2024? Gaji KPPS Pilkada 2024 sudah diatur melalui Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022.
-
Siapa Gubernur Jawa Barat pertama? Dr. Soetardjo Kertohadikusumo, Anggota Volksraad yang Menjabat Gubernur Jawa Barat Pertama
-
Siapa yang menjadi calon Wakil Gubernur Jawa Barat? Ronal Surapradja menceritakan dirinya ditunjuk menjadi bakal calon wakil gubernur Jawa Barat di momen krusial sebelum pendaftaran ditutup.
-
Siapa yang menetapkan gaji PPS Pilkada 2024? Diketahui, Pilkada 2024 nanti petugas PPS mendapat gaji sesuai dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 472 tahun 2022.
-
Dimana Kemnaker memberlakukan aturan pengupahan baru ini? Dengan adanya ketentuan tersebut, maka ada penguatan Peran Dewan Pengupahan Daerah berupa peran tambahan untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada Kepala Daerah, dalam rangka penerapan upah minimum serta struktur dan skala upah di perusahaan pada wilayahnya masing-masing.
"Bahwa UMK 2023 wajib dibayarkan pengusaha 1 Januari 2023, berlaku untuk pekerja yang telah bekerja kurang dari 1 tahun," ucap dia melalui siaran pers yang diterima, Kamis (8/12).
"Sementara untuk yang bekerja lebih dari satu tahun, pengusaha menyusun dan memberlakukan struktur dan skala upah dalam menentukan besaran nilai upah yang dibayarkan," ia melanjutkan.
Pengusaha juga dilarang membayar upah di bawah UMK. Bagi pengusaha yang telah membayar upah melebihi dari UMK 2023, dilarang mengurangi atau menurunkan upah.
Daftar UMK 2023 di Jabar
Adapun UMK Jabar 2023 setiap kabupaten/kota adalah sebagai berikut:
1. Kota Bekasi Rp5.158.248,202. Kab. Karawang Rp5.176.179,073. Kab. Bekasi Rp5.137.575, 444. Kab. Purwakarta Rp4.464.675,025. Kab. Subang Rp3.273.810,606. Kota Depok Rp4.694.493,707. Kota Bogor Rp4.639.429,398. Kab. Bogor Rp4.520.212,259. Kab. Sukabumi Rp3.351.883,1910. Kab. Cianjur Rp2.893.229,1011. Kota Sukabumi Rp2.747.774,8612. Kota Bandung Rp4.048.462,6913. Kota Cimahi Rp3.514.093,2514. Kab. Bandung Barat Rp3.480.795,4015. Kab. Sumedang Rp3.471.134,1016. Kab. Bandung Rp3.492.465,9917. Kab. Indramayu Rp2.541.996,7218. Kota Cirebon Rp2.456.516,6019. Kab. Cirebon Rp2.430.780,8320. Kab. Majalengka Rp2.180.602,9021. Kab. Kuningan Rp2.010.734,3022. Kota Tasikmalaya Rp2.533.341,0223. Kab. Tasikmalaya Rp2.499.954,1324. Kab. Garut Rp2.117.318,3125. Kab. Ciamis Rp2.021.657, 4226. Kab. Pangandaran Rp2.018.389,0027. Kota Banjar Rp1.998.119 05
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Buruh protes penetapan UMK Jawa Barat 2024 dengan cara memblokade jalan.
Baca SelengkapnyaJumlah kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 di Jawa & DIY.
Baca SelengkapnyaAtas kenaikan itu, maka UMK Karawang tahun 2024 mencapai Rp5.797.321 yang bisa diberlakukan mulai Januari 2024.
Baca SelengkapnyaUMP tahun 2024 naik sebesar 3,57 persen. Dari semula Rp 1.986.670 menjadi Rp 2.057.495.
Baca SelengkapnyaNominal ini naik dengan presentasi kenaikan 4,74 persen dari tahun 2023 yang hanya Rp3.356.109.
Baca SelengkapnyaKenaikan UMK di Pamekasan hanya sebesar Rp95.971, dari UMK 2023 sebesar Rp2.133.655.
Baca SelengkapnyaHeru Budi bakal mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) terkait UMP 2024.
Baca SelengkapnyaPemrov DKI Jakarta resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaDengan adanya instruksi ini, gaji sesuai UMP hanya berlaku bagi pegawai yang bekerja kurang dari setahun.
Baca SelengkapnyaPenetapan UMK di Jatim diwarnai aksi demo rombongan buruh.
Baca SelengkapnyaTercatat sudah ada 33 provinsi yang mengumumkan kenaikan UMP 2024.
Baca SelengkapnyaJika dibandingkan dengan UMK 2023, terjadi kenaikan Rp180.188 atau 3,82 persen dari UMK 2023.
Baca Selengkapnya