Unggah status nista agama, remaja di Ambon diamankan polisi
Merdeka.com - Seorang remaja pengunggah status yang mengandung unsur penistaan agama di media sosial diamankan anggota Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Selasa (22/11). Remaja berinisial AT (19) itu diamankan akibat mengunggah status mengandung unsur penistaan agama di akun facebooknya.
Penangkapan itu setelah AT, dilaporkan warga dan sejumlah Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) di kota Ambon. Setelah menerima laporan dari warga aparat kepolisian mencari pelaku pengunggah status penistaan terhadap agama dan mengamankannya desa Galala, kecamatan Sirimau, kota Ambon, sekira pukul 14.00 WIT.
"Penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait status di akun facebook, yang menebar kebencian terhadap agama di media sosial dan mendapat respon dari ribuan orang," kata Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease AKBP Harold Huwae, seperti diberitakan Antara.
-
Bagaimana status FB menunjukkan ragam konten? Merangkum dari beragam sumber, Kamis (6/7) berikut adalah kumpulan status FB kekinian dan menarik yang bisa dijadikan referensi.
-
Siapa saja yang bikin status konyol? Bagi Anda yang hobi membagikan status konyol dan lucu, berikut 40 status konyol dan lucu di media sosial yang telah dirangkum merdeka.com dari berbagai sumber.
-
Apa yang membuat remaja ini viral? Dalam sebuah video TikTok yang diunggah oleh akun @reyvasky_, potret remaja yang disebut mirip dengan Arhan menjadi viral dengan cepat.
-
Gimana mencegah kenakalan remaja dengan agama? Memberikan pendidikan moral dan agama sejak dini. Hal ini bisa membantu remaja untuk memiliki nilai-nilai yang baik, menghormati orang lain, dan bertanggung jawab atas perbuatannya.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
Harold mengatakan, setelah diamankan remaja tersebut kemudian dibawa ke Ditreskrimsus Polda Maluku untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lanjutan. Menurut Harold, akun facebook pelaku yakni Bravo Marques, sempat menjadi viral bagi warga kota Ambon yang mengomentari statusnya untuk ditindaklanjuti proses hukum oleh aparat kepolisian, karena dinilai mengganggu keharmonisan toleransi antar umat beragama di daerah ini.
"Pelaku telah kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan. Kita berharap dalam waktu dekat dapat diselesaikan sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan, terutama mengganggu keharmonisan antar umat beragama," kata dia.
Harold mengemukakan, pelaku akan dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku yakni berdasarkan surat edaran dari Kapolri terkait penanganan ujaran kebencian atau hate speech nomor SE/06/X/2015.
"Surat edaran tersebut telah disebarkan ke kepala satuan wilayah kepolisian di seluruh Indonesia. Kita akan menindaklanjuti edaran tersebut," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polresta Serang masih menyelidiki kasus tersebut dan berkordinasi dengan tim siber Polda Banten.
Baca SelengkapnyaPelaku mengunggah konten mengandung unsur politik, sehingga tindakannya merugikan institusi Kepolisian.
Baca SelengkapnyaPelaku telah delapan kali melakukan aksi itu, enam kali di antaranya di rumahnya.
Baca SelengkapnyaF sempat diamankan warga, tokoh masyarakat dan aparatur desa setempat sebelum akhirnya dibawa ke polisi.
Baca SelengkapnyaHendri mengatakan, peran juru kamera masih didalami.
Baca SelengkapnyaGalih mengakui sebagi pengelola ataupun pemilik dari akun TikTok @galihloss3.
Baca SelengkapnyaKorban malah dijadikan tersangka oleh kubu pelapor karena dianggap suka mengunggah kasusnya dan membuat terlapor terpojok.
Baca SelengkapnyaGurun meminta agar kepolisian segera memeriksa Oklin dan menetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui apa motif pelaku melakukan penistaan terhadap Alquran.
Baca SelengkapnyaAksi pembakaran tersebut viral di sosial media, Senin (16/10).
Baca SelengkapnyaIA nekat menyebarkan video tersebut karena kesal ajakan bertemu ditolak oleh mantannya.
Baca SelengkapnyaMAFA memperjual-belikan konten-konten video vulgar lewat akun Deflamingo Collection
Baca Selengkapnya