Ungkap Peredaran Uang Palsu Rupiah dan Dolar Amerika, Polisi Tangkap 12 Orang
Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah mengungkap kasus peredaran mata uang dolar Amerika Serikat palsu pecahan USD 100 di Jakarta. Dalam pengungkapan ini, sebanyak lima orang telah diamankan di lokasi yang berbeda yaitu SS (42), SP (46), S (55), TH (49) dan LS (55).
Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, pengungkapan ini dilakukan pada 4 Febuari 2022. Saat itu, pihaknya menangkap tiga orang atas nama inisial SS, SP dan S.
"Pada hari Jumat, 4 Februari 2022, tim Subdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri menemukan uang dolar Amerika Serikat palsu pecahan USD 20 yang akan dijual dengan harga Rp50 juta oleh pelaku dan tempat transaksi disepakati di warung bubur Mang Didi Jalan Cipulir 1, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan," kata Whisnu kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (1/3).
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa tersangka korupsi timah? Berikut daftar 16 tersangka korupsi tata niaga timah: 1. Harvey Moeis, perpanjangan tangan PT RBT2. Helena Lim, crazy rich PIK atau Manajer PT QSE3. Toni Tamsil (TT), pihak swasta4. Achmad Albani (AA) selaku Manager Operasional Tambang CV VIP dan PT MCM5. Tamron (TN) alias AN selaku Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCM6. EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017-20187. MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah tahun 2016-2021 8. HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP9. MBG selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang10. SG alias AW selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang11. RI selaku Direktur Utama (Dirut) PT SBS12. BY selaku mantan Komisaris CV VIP13. RL selaku General Manager PT TIN14. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Business Development15. Suparta (SP) selaku Dirut PT Refined Bangka16. ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 s/d 2020 PT Timah Tbk.
Setelah menunggu beberapa saat, sekitar pukul 17.15 Wib, SS datang bersama dengan SP. Ketika itu, keduanya pun langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan.
"Padanya didapatkan 9 lak uang dolar Amerika Serikat palsu pecahan USD 20 dan 4 unit handphone beserta 1 unit sepeda motor milik tersangka, dan setelah diinterogasi uang dolar palsu tersebut didapat dari tersangka S yang sedang berada di rumah di Jalan Swadaya 2, RT 001, RW 005, Kelurahan Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan," jelasnya.
Selanjutnya, polisi mengamankan S dan melakukan penggeledahan. Setelah digeledah, petugas mendapati 1 unit handphone merek VIVO Y30 dan selanjutnya membawa ketiganya itu ke Bareskrim Polri.
"Modus operandi, pelaku mengedarkan uang dolar Amerika Serikat palsu seolah-olah uang tersebut adalah uang asli. Motif mencari keuntungan ekonomi berupa uang tunai," ucapnya.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita sembilan lak uang dolar Amerika Serikat palsu pecahan USD 20, satu lembar uang dolar Amerika Serikat palsu pecahan USD 100, satu unit motor Yamaha Jupiter MX beserta kunci, lima handphone berbagai macam merek dan satu tas warna hijau.
Selanjutnya, petugas juga mengamankan dua orang pria lainnya dengan kasus yang serupa tersebut pada 18 Febuari 2022. Saat itu, polisi mengamankan TH dan LS.
"Tim Subdit IV Dit Tipideksus Bareskrim Polri melakukan undercover buy dengan cara memesan 1 lak (100 lembar) uang dolar Amerika Serikat palsu pecahan USD 100 dengan harga Rp80.000 perlembar kepada pelaku dan tempat transaksi disepakati di daerah Melawai, Jakarta Selatan," sebutnya.
Lalu, sekira pukul 14.00 Wib, TH ditangkap oleh polisi. Saat diamankan, didapati 1 lembar uang dolar Amerika Serikat palsu pecahan USD 100, dan setelah diinterogasi uang dolar palsu tersebut didapat dari LS yang sedang menunggu di Taman sepeda Jalan Panglima Polim II, RT 01, RW 03, Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Selanjutnya tim mengamankan LS, dan setelah digeledah di dalam bajunya didapatkan plastik putih yang berisi 2 lak uang dolar Amerika Serikat palsu (180 lembar). Selanjutnya kedua tersangka diamankan di Mako Bareskrim Polri," ucapnya.
Berdasarkan pengakuan TH, selain mengedarkan uang dolar Amerika Serikat palsu, ia juga pernah mengedarkan uang rupiah palsu dan merupakan kelompok jaringan uang palsu wilayah Jawa Timur. Dari hal tersebut tim melakukan pengembangan ke daerah Jawa Timur.
"Modus operandi, pelaku mengedarkan uang dolar Amerika Serikat palsu seolah-olah uang tersebut adalah uang asli. Motif, mencari keuntungan ekonomi berupa uang tunai," paparnya.
Dari pengungkapan itu, polisi menyita barang bukti satu lembar uang dolar Amerika Serikat palsu pecahan USD 100, satu motor Honda CB 150, dua unit hp berbagai merek, satu STNK motor, dua lak atau 2400 lembar uang dolar Amerika Serikat palsu pecahan USD 100.
Tak hanya mengungkap uang palsu pecahan dolar Amerika Serikat saja, melainkan juga terhadap uang rupiah pecahan Rp100 ribu. Dalam pengungkapan ini, sebanyak tujuh orang diamankan yakni T alias S (52), M alias GA (52), AF alias GF (40), TD alias AB (37), ED (29), S (44) dan RSD (29).
Pengungkapan ini berawal dari pengembangan atas penangkapan terhadap TH, pada 18 Febuari 2022 lalu. TH merupakan jaringan pengedar uang rupiah palsu di Jawa Timur.
"Berdasarkan informasi tersebut Tim Subdit IV Dit Tipideksus Bareskrim Polri melakukan undercover buy dengan cara memesan uang rupiah palsu kepada tersangka M dan tersangka T di tempat transaksi yang disepakati di daerah Probolinggo, Jawa Timur, pada 21 Febuari 2022, sekira pukul 14.30 Wib," ungkapnya.
"Selanjutnya tim yang sudah bersiap di lokasi melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka dan pada saat dilakukan penggeledahan, dari kedua tersangka ditemukan barang bukti uang Rupiah palsu pecahan Rp100.000 sebanyak 25 lak (2400 lembar)," paparnya.
"Selanjutnya tersangka T mengakui masih menyimpan uang Rupiah palsu pecahan Rp100.000 sebanyak 7 kardus di rumah, berdasarkan keterangan tersebut tim menuju ke rumah tersangka T," sambungnya.
Lalu, pada 22 Febuari 2022, sekira pukul 13.00 Wib, polisi menggeledah rumah T. Saat itu, ditemukan 12 kardus yang berisi uang Rupiah palsu pecahan Rp100.000 (494.904 lembar). Menurut keterangan T, uang tersebut merupakan titipan AF dan selanjutnya tim melakukan pengejaran terhadap AF.
Sekira pukul 16.00 Wib, di Dusun Kedung Suko, Desa Bangsal Sari, Kecamatan Bangsal Sari, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Polisi mengamankan AF. Berdasarkan keterangannya, awalnya ia memesan uang rupiah palsu sebanyak 1.000.000 lembar dari TD seharga Rp48 juta.
Kemudian, sekitar pukul 20.00 Wib, polisi pun mengamankan TD. Saat itu, ia mengaku jika dirinya telah menerima pesanan 1.000.000 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 dari AF seharga Rp48 juta.
"Tersangka TD memesan uang rupiah palsu tersebut kepada tersangka ED (pemilik percetakan). Pada 23 Febuari 2022, sekitar pukul 15.00 Wib, tim mengamankan 3 pelaku masing-masing ED berikut dua karyawannya yaitu S dan RSD di sebuah tempat usaha percetakan milik ED, yang digunakan sebagai tempat mencetak uang Rupiah palsu. Selanjutnya tim melakukan penggeledahan dan penyegelan di tempat percetakan tersebut," ungkapnya.
"Selanjutnya para tersangka beserta barang bukti dibawa ke Kantor Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.
Untuk modus operandi para pelaku yaitu melakukan perbuatannya dengan cara mengedarkan uang rupiah palsu seolah-olah uang tersebut adalah asli. Sedangkan untuk motifnya sendiri mencari keuntungan ekonomi berupa uang tunai.
Atas perbuatannya itu, tujuh orang tersangka uang rupiah palsu disangkakan Pasal 36 ayat (1) dan atau ayat (2) dan atau ayat (3) UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang JO Pasal 55 KUHP, diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.
Sedangkan untuk lima orang pengedar uang dolar palsu, disangkakan Pasal 245 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana penjara 15 tahun.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti sebanyak 995 lembar dolar USD dan 45 lembar mata uang Rupiah pecahan Rp100 ribu dari tangan pelaku.
Baca SelengkapnyaTersangka SG, SP dan RI diduga kuat juga melakukan tindak pidana pencucian uang
Baca SelengkapnyaI berperan sebagai operator mesin cetak GTO yang menjalankan mesin cetak uang palsu.
Baca SelengkapnyaSaat ini, pihaknya masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebarkan ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaEmpat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing
Baca SelengkapnyaHingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca SelengkapnyaSaat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaModus operandi yang dilakukan para tersangka menggunakan uang itu sebagai alat transaksi membeli keperluan sehari-hari.
Baca Selengkapnya"Kami menerima pelimpahan kasus penipuan berkedok investasi MLM robot trading Net89 PT SMI dari Bareskrim Polri. Kerugiannya mencapai Rp4,4 triliun,"
Baca SelengkapnyaDitreskrimsus Polda Sulsel mengungkap tindak pidana penipuan daring dengan total kerugian sekurangnya Rp4,6 miliar.
Baca Selengkapnya