UNS Beri Pendampingan Panitia Diklatsar Menwa yang Sebabkan Mahasiswa Meninggal
Merdeka.com - Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Jawa Tengah, memberi pendampingan hukum kepada panitia Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Resimen Mahasiswa (Menwa) menyusul kasus meninggalnya salah satu mahasiswa saat mengikuti kegiatan tersebut.
"Terkait dengan proses penyelidikan, UNS menyediakan tim penasehat hukum untuk mendampingi mahasiswa, tenaga kependidikan, dosen untuk keperluan penyelidikan dan penyidikan," kata Rektor UNS Jamal Wiwoho di Solo, Rabu (3/11).
Dia mengatakan, pendampingan hukum tersebut diberikan untuk memastikan hak-hak mereka terlindungi.
-
Siapa yang menawarkan bantuan hukum? Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) Otto Hasibuan menawarkan bantuan hukum pada lima terpidana kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon, yaitu Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Eka Sandi, Jaya dan Supriyanto.
-
Dukungan apa yang diberikan? Dalam kesempatan itu, para relawan memainkan lakon berjudul 'Gatotkaca Wisuda' dengan harapan Ganjar bisa memenangi Pilpres 2024.
-
Bantuan apa yang diberikan? Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau Risma serahkan santunan kepada para korban banjir dan tanah longsor di Nagari Sungai Durian Kecamatan Patamuan, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
-
Bagaimana advokasi dapat dilakukan? Advokasi bisa dilakukan melalui berbagai cara, seperti menyuarakan pendapat, melakukan lobi-lobi ke pihak-pihak terkait, dan melakukan aksi-aksi protes atau demonstrasi.
-
Siapa yang dapat melakukan advokasi? Advokasi dapat dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk organisasi nirlaba, aktivis, kelompok advokasi, dan individu-individu yang peduli terhadap isu-isu sosial dan keadilan.
-
Bagaimana cara Uniga memberikan perlindungan kepada mahasiswa KKN? Khusus KKN tahun ini, Uniga menggandeng BP Jamsostek dengan mendaftarkan seluruh mahasiswa KKN agar mendapatkan perlindungan selama turun ke lapangan dan bertemu masyarakat,“ terangnya saat melepas mahasiswa dalam kegiatan KKN tahun ini, Selasa (25/7), mengutip ANTARA.
"Kami kooperatif dengan aparat penegak hukum, dengan kepolisian untuk pengusutan secara tuntas. Proses dalam tahap penyelidikan dan penyidikan kami dorong dan kami dukung sepenuhnya dengan akuntabel, transparan, dan profesional," ujarnya.
Wiwoho menerangkan, UNS berupaya kooperatif dalam memberikan akses seluas-luasnya kepada Tim Penyidik Polresta Surakarta untuk memperoleh dokumen yang dibutuhkan.
"Termasuk pemeriksaan di lokasi UNS yang relevan dengan kasus serta memanggil pihak terkait, baik panitia, peserta, dan tenaga pendidik yang ada relevansi dengan kasus," jelasnya.
Dia mengatakan sejauh ini belum memperoleh hasil autopsi yang dilakukan Rumah Sakit Bhayangkara Semarang kepada jenazah Gilang Endi Saputra.
"Sejauh ini saya baru menerima surat pemanggilan mahasiswa oleh polresta dan surat izin untuk melakukan penggeledahan dan pencarian data," ungkapnya seperti dilansir dari Antara.
Sementara itu, disinggung mengenai dirinya yang baru muncul beberapa hari usai mencuatnya kasus tersebut, Jamal menyatakan permohonan maafnya kepada pihak keluarga korban dan masyarakat.
"Beberapa saat yang lalu mulai hari Minggu (24/10) saya dirawat di RS UNS, saat kejadian itu saya masih di rumah sakit dan baru kembali beberapa waktu lalu. Saya sangat berdukacita atas meninggalnya almarhum Gilang Endi Saputra saat mengikuti diklatsar pada 24 Oktober 2021," katanya.
Ia menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut serta memastikan kejadian serupa tidak boleh terulang kembali di UNS.
"Kepada khususnya Bapak Sunardi dan Ibu Endang Puji Astuti yang tinggal di Dayu, Karangpandan, Karanganyar, saya mohon maaf atas terjadinya peristiwa itu. Kepada keluarganya agar sabar, tabah, ikhlas atas wafatnya almarhum putra tercinta. Dengan meninggalnya Gilang Endi sikap UNS sangat jelas, sangat mendukung pengusutan, kami serahkan kepada Polresta Surakarta," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemendikbudristek mengatakan menentang segala bentuk kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan kedokteran.
Baca SelengkapnyaTiga korban perundungan PPDS Undip bakal lapor polisi usai ada jaminan pendidikan dari Kemenkes.
Baca SelengkapnyaPihak keluarga menyebut kasus perundungan di dunia pendidikan pencetak dokter ini sebagai fenomena gunung es.
Baca SelengkapnyaSyahril menegaskan, pihaknya tak bisa mengintervensi kepolisian terkait pengusutan kasus dr Aulia Risma.
Baca SelengkapnyaDekan FK Undip Yan Wisnu Prajoko diberhentikan sementara dari aktivitasnya di RS Kariadi Semarang. Keputusan ini memunculkan protes dari sivitas akademika Undip
Baca SelengkapnyaPihak Universitas Diponegoro (Undip) mengaku terbuka dengan upaya investigasi dari semua pihak.
Baca SelengkapnyaDokter Aulia diduga bunuh diri di indekos Lempongsari, Gajahmungkur, Semarang, karena dibully senior pada Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaWakil Rektor IV Undip, Wijayanto membeberkan hukuman tersebut.
Baca SelengkapnyaRektor meminta Civitas setop memberikan komentar dan tak terpancing karena masalah ini sedang ditangani polisi.
Baca SelengkapnyaSeorang mahasiswa peserta PPDS UNDIP ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya. Ia diduga bunuh diri. Sebuah buku catatan harian ditemukan di kamar korban.
Baca SelengkapnyaKomisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memastikan juga memberikan pendampingan terhadap pelajar pelaku kekerasan dan perundungan di SMA Binus School Serpong.
Baca SelengkapnyaTerdapat dana santunan bagi mahasiswa yang meninggal dunia.
Baca Selengkapnya