Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Untuk tentukan tersangka kasus Mirna, Polisi tambah 2-3 saksi ahli

Untuk tentukan tersangka kasus Mirna, Polisi tambah 2-3 saksi ahli Reka ulang kasus Mirna. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya akan menambah dua hingga tiga keterangan ahli dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Keterangan ahli tersebut nantinya akan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Gini saja biar gampang, biar kalian ga penasaran. Jadi ada keterangan ahli yang harus dilengkapi. Jadi 2-3 orang ahli kami harus lakukan berita acara," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di Kejati DKI Jakarta, Jakarta Selatan, Selasa (26/1).

Krishna mengungkapkan, dalam koordinasinya dengan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejati DKI, ada beberapa masukan harus dievaluasi dan dilakukan jajarannya. "Minggu-minggu ini kami lakukan. Itu saja masukannya," ucapnya.

"Satu dua hari ini kami lakukan langkah-langkah signifikan untuk memenuhi bolong-bolong yang disampaikan Pak Jaksa. Jadi itu tadi masukan dari keseluruhan. Asisten Tindak Pidana Umum Kejati DKI Jakarta (Aspidum Muhammad Nasrun) yang merangkum terus memberikan masukan. Dan kami setuju, dan itu harus dilakukan segera 1-2 hari ini kami lakukan. Mudah-mudahan cepat selesai dan nanti kita tunggu hasilnya setelah itu," tutupnya. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Ungkap Alasan Delapan Pembunuh Vina Cirebon Sempat Cabut BAP
Polisi Ungkap Alasan Delapan Pembunuh Vina Cirebon Sempat Cabut BAP

Bahkan terungkap di persidangan, kuasa hukum datangi salah satu saksi untuk mengarang cerita.

Baca Selengkapnya
Polisi Temukan Bukti Baru Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Polisi Temukan Bukti Baru Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Polisi menemukan bukti baru usai olah TKP ulang di Jalan Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak.

Baca Selengkapnya
Saksi Ahli Polda Jabar Ungkap Proses Penetapan Tersangka di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
Saksi Ahli Polda Jabar Ungkap Proses Penetapan Tersangka di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Agus mengungkapkan, ijazah hingga media sosial bisa dijadikan alat bukti.

Baca Selengkapnya
'Kuncian' Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu Anak di Subang, Meski Pelaku Membantah
'Kuncian' Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu Anak di Subang, Meski Pelaku Membantah

Total ada 124 orang saksi yang diperiksa polisi untuk mengungkap kematian ibu dan anak yang ditermukan tak bernyawa dalam bagasi mobil.

Baca Selengkapnya