Untuk tentukan tersangka kasus Mirna, Polisi tambah 2-3 saksi ahli
Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya akan menambah dua hingga tiga keterangan ahli dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Keterangan ahli tersebut nantinya akan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Gini saja biar gampang, biar kalian ga penasaran. Jadi ada keterangan ahli yang harus dilengkapi. Jadi 2-3 orang ahli kami harus lakukan berita acara," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di Kejati DKI Jakarta, Jakarta Selatan, Selasa (26/1).
Krishna mengungkapkan, dalam koordinasinya dengan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejati DKI, ada beberapa masukan harus dievaluasi dan dilakukan jajarannya. "Minggu-minggu ini kami lakukan. Itu saja masukannya," ucapnya.
-
Bagaimana wanita tersebut meninggal? Dua kerangka ini telah dipindahkan untuk uji laboratorium, bertujuan untuk memastikan bagaimana pasangan ini meninggal dan mengapa wajah wanita itu bolong.
-
Siapa yang menginformasikan kejadian tersebut? Dari informasi yang dibagikan oleh sang adik, Olivia Zalianty, Marcella mengalami kejadian tidak menyenangkan ketika sedang menjalani latihan untuk pementasan Malahayati.
-
Kapan kata keterangan digunakan? Dengan demikian, kata keterangan adalah jenis kata yang memberikan informasi tambahan atau detail mengenai kata lain dalam kalimat, kecuali kata benda.
-
Siapa wanita tersebut? Wanita tersebut, berpostur sekitar 155 sentimeter diperkirakan hidup bersama suaminya pada abad ke-9.
-
Kapan kata keterangan digunakan dalam kalimat? Adverbia (kata keterangan) adalah kata yang menerangkan predikat (verba) suatu kalimat.
-
Siapa yang ditemukan meninggal? Saat itu, ditemukan seorang pria atas nama W (55) dalam keadaan tak bernyawa.
"Satu dua hari ini kami lakukan langkah-langkah signifikan untuk memenuhi bolong-bolong yang disampaikan Pak Jaksa. Jadi itu tadi masukan dari keseluruhan. Asisten Tindak Pidana Umum Kejati DKI Jakarta (Aspidum Muhammad Nasrun) yang merangkum terus memberikan masukan. Dan kami setuju, dan itu harus dilakukan segera 1-2 hari ini kami lakukan. Mudah-mudahan cepat selesai dan nanti kita tunggu hasilnya setelah itu," tutupnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bahkan terungkap di persidangan, kuasa hukum datangi salah satu saksi untuk mengarang cerita.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan bukti baru usai olah TKP ulang di Jalan Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak.
Baca SelengkapnyaAgus mengungkapkan, ijazah hingga media sosial bisa dijadikan alat bukti.
Baca SelengkapnyaTotal ada 124 orang saksi yang diperiksa polisi untuk mengungkap kematian ibu dan anak yang ditermukan tak bernyawa dalam bagasi mobil.
Baca Selengkapnya