Urus KTP Rp 914 ribu, pegawai honorer Disduk Capil ditangkap polisi
Merdeka.com - Tim Saber Pungli Polres Kampar melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap KH (31), pegawai honorer Disduk Capil Pemda Kampar, yang diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) dalam pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kamis (12/1) sekitar pukul 14.00 WIB. KH merupakan operator komputer E-KTP di kantor Camat Tapung Kab. Kampar.
"KH ditangkap saat melakukan pungutan liar terhadap korbannya Aminudin Zalukhu, warga Desa Petapahan, saat mengurus KTP untuk istrinya Risayati Zebua di kantor Camat Tapung," ujar Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata Sik kepada merdeka.com, Jumat (13/1).
Edy menjelaskan, kasus ini bermula ketika Aminudin Zalukhu beserta istrinya Rosayati Zebua mengurus KTP di kantor Camat Tapung, pertengahan bulan Oktober 2016 lalu. Beberapa hari kemudian, lanjut Edy, pelaku menghubungi korban bahwa KTP istrinya bermasalah.
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
"Korban lalu datang ke Kantor Camat Tapung dan dijelaskan oleh pelaku bahwa KTP istri korban tidak bisa diproses karena telah didaftarkan di wilayah Gunung Sitoli Nias," kata Edy.
Menurut pelaku, kata Edy, korban harus tarik data dari Gunung Sitoli Nias ke Kampar. Edy mengatakan pelaku memberitahukan korban bahwa biaya tarik data tersebut harus membayar Rp 914 ribu. Tanpa membayar, KTP korban tidak bisa diproses.
"Setelah punya cukup uang, tadi siang korban datang ke kantor Camat Tapung untuk menyerahkan dana sebesar Rp 914 ribu sesuai yang diminta pelaku. Tim berhasil menangkap tangan tersangka saat menerima uang Pungli dalam pengurusan KTP," ucap Edy.
Pelaku bersama barang bukti dan juga korban dibawa ke Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 95b UU RI Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan," jelas Edy.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Partner In Crime, Calo dan Honorer Dispendukcapil Malang Pungli Warga Urus KTP hingga KK
Baca SelengkapnyaPolres Bogor hingga kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tahu keterlibatan pihak-pihak lain dalam aksi YS.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Budi Arie Setiadi menjelaskan data pemilih yang bocor merupakan data daftar pemilih tetap atau DPT
Baca SelengkapnyaPatsus merupakan prosedur yang dijalankan oleh Provos terhadap polisi yang diduga melakukan pelanggaran disiplin.
Baca SelengkapnyaBidpropam Polda Aceh telah memeriksa sejumlah personel Polda Aceh yang menjadi terlapor dalam dugaan pemerasan ini.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu rumah tangga kedapatan melakukan penipuan hingga menuai kerugian sekitar Rp800 juta.
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca SelengkapnyaPara pegawai KPK itu pun dianggap telah memanfaatkan jabatan dan kewenangan termasuk penyalahgunaan pengaruh yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaPegawai KPK diduga menerima pungli mulai dari Rp1 juta sampai Rp500 juta
Baca SelengkapnyaRahmanudin mengaku dapat mengurus surat mengatasnamakan TNI dan mengaku dari Badan Intelijen Strategis (BAIS)
Baca SelengkapnyaPT IMS pada tahun 2016 dan 2017 lalu melaksanakan pengerjaan atau produksi proyek dari PT INKA tersebut.
Baca SelengkapnyaDiduga data pemilih ini dijual hacker sebesar Rp 1,2 miliar.
Baca Selengkapnya