Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai Diperiksa, Fakarich Guru Indra Kenz Langsung Ditahan

Usai Diperiksa, Fakarich Guru Indra Kenz Langsung Ditahan Fakarich. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich guru dari Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka. Diketahui, dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option, Binomo sudah ada tiga orang tersangka yakni Indra Kenz, Brian Edgar Nababan serta Fakarich.

Usai ditetapkan menjadi tersangka sejak Senin (4/4) kemarin, polisi pun langsung melakukan penahanan terhadap Fakarich.

"Iya (Fakarich langsung ditahan)," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Pori, Brigjen Whisnu Hermawan saat dihubungi, Selasa (5/4).

Orang lain juga bertanya?

Penahanan terhadap Fakarich disebut Whisnu terhitung sejak 5 April 2022, hingga 20 hari ke depan. Namun, untuk pasal yang dikenakan terhadap mentor dari Indra Kenz itu belum disebutkan.

Whisnu menjelaskan, penahanan itu dilakukan agar Fakarich tidak mengulangi tindak pidana dan dikhawatirkan melarikan diri.

"Dikhawatirkan akan melarikan diri, mengulangi tindak pidana, menghilangkan barang bukti," jelasnya.

Sementara itu, untuk alasan objektifnya, Fakarich terancam hukuman penjara di atas 5 tahun. "Alasan objektif, bahwa ancaman hukuman terhadap pasal yang dipersangkakan kepada tersangka F (Fakarich) di atas 5 tahun," ujarnya.

Jenderal bintang satu ini pun menyebut bakal merilis pengungkapan perkara tersebut dalam pekan ini dengan tersangka baru.

"Sama minggu ini dirilis dengan tambahan tersangka lainnya," tutupnya.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich guru dari Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka. Ia menjadi tersangka terkait kasus yang menjerat Indra Kenz.

"(Fakarich tersangka) sudah, sudah benar. Surat penangkapan sudah," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Senin (4/4).

Hingga kini, Fakarich masih menjalani pemeriksaan. Namun, untuk pemeriksaan terhadap dirinya saat ini berstatus sebagai tersangka.

"Sebagai tersangka sekarang (pemeriksaan). Hasil pemeriksaan di bap ternyata dipenuhi 2 alat bukti, akhirnya ditingkatkan jadi tersangka," ujarnya.

Jenderal bintang satu ini menyebut, pemeriksaan terhadap Fakarich bisa dilakukan hingga Selasa (5/4) pagi hari. Namun, saat disinggung apakah ada fakta baru terkait kasus itu, Whisnu meminta untuk bersabar.

"(Tidak bakal keluar) Iya diperiksa sampai pagi, biasanya begitu. (Ada fakta baru) nanti dulu," tutupnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Panji Gumilang Ditahan, Kuasa Hukum: Proses Hukum Harus Jalan, Dia Selalu Kooperatif
Panji Gumilang Ditahan, Kuasa Hukum: Proses Hukum Harus Jalan, Dia Selalu Kooperatif

Panji Gumilang Ditahan, Kuasa Hukum: Proses Hukum Harus Jalan, Dia Selalu Kooperatif

Baca Selengkapnya
Indra Charismiadji Jadi Tersangka Tahun Lalu, Tapi Tetap Dimasukkan Jadi Jubir
Indra Charismiadji Jadi Tersangka Tahun Lalu, Tapi Tetap Dimasukkan Jadi Jubir

Timnas AMIN selama ini tidak mengetahui status tersangka Indra

Baca Selengkapnya
VIDEO:  Panji Gumilang Resmi Ditahan Kasus Dugaan Penistaan Agama di Rutan Bareskrim
VIDEO: Panji Gumilang Resmi Ditahan Kasus Dugaan Penistaan Agama di Rutan Bareskrim

Bareskrim Polri resmi menahan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama pada Selasa.

Baca Selengkapnya
Sederet Alasan Polri Tahan Panji Gumilang
Sederet Alasan Polri Tahan Panji Gumilang

Sederet Alasan Polisi Tahan Panji Gumilang atas kasus penistaan agama

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Panji Gumilang Tidak Ditahan Meski Jadi Tersangka Penistaan Agama
Ini Alasan Panji Gumilang Tidak Ditahan Meski Jadi Tersangka Penistaan Agama

Panji Gumilang meminta pemeriksaan dihentikan dan dilanjutkan pada hari ini.

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang Dijebloskan ke Penjara, Pengacara: Pendukungnya Jutaan, Entah Apa yang akan Terjadi
Panji Gumilang Dijebloskan ke Penjara, Pengacara: Pendukungnya Jutaan, Entah Apa yang akan Terjadi

Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi menyayangkan penahanan kliennya. Sebab, Panji Gumilang termasuk sosok yang mempunyai jutaan pengikut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Panji Gumilang Melawan Usai Ditahan, Tuding Korban Kriminalisasi & Politisasi
VIDEO: Panji Gumilang Melawan Usai Ditahan, Tuding Korban Kriminalisasi & Politisasi

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang bakal mengajukan praperadilan terkait kasus yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Panji Gumilang Melawan Usai Ditahan, Tuding Korban Kriminalisasi dan Politisasi
VIDEO: Panji Gumilang Melawan Usai Ditahan, Tuding Korban Kriminalisasi dan Politisasi

Pihaknya telah melakukan penangguhan penahanan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun tersebut.

Baca Selengkapnya
Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Diduga Gelapkan Pajak Rp1,1 Miliar
Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Diduga Gelapkan Pajak Rp1,1 Miliar

Timnas Pemenangan AMIN mengonfirmasi juru bicaranya, Indra Charismiadji ditahan Kejaksaan. Dia diduga melakukan penggelapan pajak perusahaan Rp1,1 miliar.

Baca Selengkapnya
Geledah Ponpes Al-Zaytun Usai Panji Gumilang Tersangka, Ini yang Dibawa Polisi
Geledah Ponpes Al-Zaytun Usai Panji Gumilang Tersangka, Ini yang Dibawa Polisi

Hingga sore hari, penggeledahan masih sedang berlangsung. Karena, kegiatan ini mulai dilaksanakan sejak pukul 14.00 Wib.

Baca Selengkapnya