Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai diperiksa KPK, Akom kembali bantah terima uang proyek e-KTP

Usai diperiksa KPK, Akom kembali bantah terima uang proyek e-KTP Ade Komarudin diperiksa KPK. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Penyidik KPK merampungkan pemeriksaan terhadap politikus Golkar Ade Komarudin (Akom) sebagai saksi tersangka kasus pengadaan proyek KTP elektronik alias e-KTP, Setya Novanto. Akom diperiksa sekira satu jam lebih itu langsung duduk lesehan di lobi KPK bersama awak media.

"Tadi saya dipanggil untuk jadi saksi dengan tersangka SN. Sebelumnya saya jadi saksi untuk AA. Sebelumnya lagi pak Irman dan Sugiharto. Kesempatan ini saya ingin jelaskan ke teman-teman agar pemberitaan sesuai dengan fakta persidangan," kata Akom yang memakai batik coklat menjelaskan terkait pemeriksaannya kepada awak media di lobi gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (3/8).

Akom kembali menegaskan tak pernah menerima Rp 1 miliar dari terdakwa e-KTP yang juga mantan pejabat Kemendagri, Irman. Akom berkilah lantaran saat pengadaan proyek e-KTP saat itu bukan anggota komisi II sehingga tak terlibat dalam proses e-KtP baik mulai dari perencanaan, pembahasan maupun pelaksanaan proyek tersebut.

"Saya ingin saudara-saudara mengetahui bahwa pada saat saya menjadi saksi pada persidangan Irman dan Sugiharto tanggal 6 April. Saya tegaskan bahwa saya bukan anggota komisi II, karena itu saya tidak terlibat dalam proses E KTP, baik dimulai dari perencanaan pembahasan maupun pelaksanaan proyek itu," kata Akom.

Diketahui, bantahan dilakukan Akom bukan kali ini terjadi. Saat memenuhi panggilan jaksa KPK untuk bersaksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi e-KTP pada Kamis (6/4) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Akom pun membantah terlibat kasus korupsi e-KTP yang merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun.

Akom diduga menerima Rp 1 miliar dari terdakwa e-KTP yang juga mantan pejabat Kemendagri, Irman. Uang itu diberikan kepada Irman sekitar akhir 2013 di kompleks DPR.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Blak-blakan Achsanul Qosasi Baca Pleidoi, Klaim Tak Pernah Peras Kominfo untuk Pengkondisian BPK Dalam Proyek BTS
Blak-blakan Achsanul Qosasi Baca Pleidoi, Klaim Tak Pernah Peras Kominfo untuk Pengkondisian BPK Dalam Proyek BTS

Jaksa sebelumnya mendakwa Achsanul Qosasi menerima uang Rp40 miliar untuk pengkondisian BPK dalam proyek menara BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Respons KPK Soal Korupsi KPK, Cawapres Cak Imin dan Kontestasi Politik
VIDEO: Respons KPK Soal Korupsi KPK, Cawapres Cak Imin dan Kontestasi Politik

KPK menggelar konferensi pers terkait dugaan korupsi di lingkungan Kemeterian Ketenagakerjaan, Kamis, 25 Januari 2024

Baca Selengkapnya
Terungkap, Alex Marwata Belum Pernah Diperiksa Dewas KPK Meski Kabar Pertemuan dengan Pejabat Bea Cukai Tersandung Kasus Beredar
Terungkap, Alex Marwata Belum Pernah Diperiksa Dewas KPK Meski Kabar Pertemuan dengan Pejabat Bea Cukai Tersandung Kasus Beredar

Hal itu diungkap Alexander saat hadir di Polda Metro Jaya. Alexander diperiksa sebagai saksi terkait pertemuan itu hari ini, Selasa (15/10).

Baca Selengkapnya
Mantan Anggota BPK Akui Terlibat Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo
Mantan Anggota BPK Akui Terlibat Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo

Qosasih menegaskan uang tersebut tidak pernah digunakan dan telah dikembalikan ke Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Pahala Nainggolan Dicecar Soal Prosedur Pemeriksaan LHKPN dan Pertemuan Alexander Marwata-Eko Darmanto
Pahala Nainggolan Dicecar Soal Prosedur Pemeriksaan LHKPN dan Pertemuan Alexander Marwata-Eko Darmanto

Menurut Pahala, segala bentuk pertemuan pimpinan KPK dengan para pejabat selalu dilampirkan nota dinasnya.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Putuskan Johanis Tanak Tak Terbukti Melanggar Kode Etik
Dewas KPK Putuskan Johanis Tanak Tak Terbukti Melanggar Kode Etik

"Menyatakan Terperiksa Sudara Johanis Tanak tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku,"

Baca Selengkapnya
Hakim Tolak Eksepsi Rafael Alun
Hakim Tolak Eksepsi Rafael Alun

Rafael bersama-sama dengan Ernie Meike didakwa melakukan TPPU ketika bertugas sebagai PNS di Direktorat Jenderal Pajak sejak tahun 2002 hingga 2010.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Dengar Agus Rahardjo Sempat Ingin Mundur Gara-Gara Kasus e-KTP Diintervensi
Novel Baswedan Dengar Agus Rahardjo Sempat Ingin Mundur Gara-Gara Kasus e-KTP Diintervensi

Agus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik

Baca Selengkapnya
Bahlil Tanggapi Agus Rahardjo: Presiden Kalau Marah Itu Diam, Enggak Pernah Suara Keras
Bahlil Tanggapi Agus Rahardjo: Presiden Kalau Marah Itu Diam, Enggak Pernah Suara Keras

Dia enggan menanggapi lebih lanjut polemik yang disampaikan oleh Agus. Terlebih, pada 2017 dirinya tidak mengetahui persoalan tersebut.

Baca Selengkapnya
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP

Agus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.

Baca Selengkapnya
Alex Marwata Benarkan Pernyataan Agus Rahardjo soal Presiden Minta Hentikan Kasus Setnov
Alex Marwata Benarkan Pernyataan Agus Rahardjo soal Presiden Minta Hentikan Kasus Setnov

Alex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.

Baca Selengkapnya
Terdakwa Kasus BTS Galumbang Heran Dijerat TPPU: Saya Tidak Pernah Menikmati Hasil Korupsi
Terdakwa Kasus BTS Galumbang Heran Dijerat TPPU: Saya Tidak Pernah Menikmati Hasil Korupsi

Galumbang menilai uang tersebut bukan untuk dirinya namun untuk kepentingan BAKTI.

Baca Selengkapnya