Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai diperiksa KPK, Numan Abdul Hakim & Jafar Hafsah bantah terima uang e-KTP

Usai diperiksa KPK, Numan Abdul Hakim & Jafar Hafsah bantah terima uang e-KTP Jafar Hafsah diperiksa KPK. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Dua anggota DPR periode 2009-2014, Numan Abdul Hakim dan Jafar Hafsah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait korupsi proyek e-KTP atas tersangka Anang Sugiana Sudiharjo, Direktur PT Quadra Solution. Usai menjalani pemeriksaan, keduanya sama-sama membantah mendapat aliran dana dari proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.

Numan lebih dulu keluar dari ruang penyidikan sekitar pukul 14.25 WIB. Dia mengatakan penyidik meminta konfirmasi pembahasan proyek e-KTP di DPR. Politisi PPP itu mengatakan seluruh pembahasan proyek e-KTP dengan Komisi II DPR saat itu telah disampaikan ke penyidik. Dia pun enggan menjelaskan detil perihal pembahasan yang dimaksud.

Sementara itu, disinggung soal penerimaan uang saat dirinya menjabat sebagai ketua kelompok fraksi PPP di Komisi II DPR dia membantah.

"Tidak ada. Saya cuma ditanya karena Kapoksi saya. Dari PPP ada sembilan Kapoksi, yang sejak awal diduga saya menerima USD 37.000 dan itu ternyata saya tanyakan siapa yang ucap ternyata enggak ada," ujar Numan seusai jalani pemeriksaan, Selasa (9/1).

Dia enggan berkomentar lagi perihal materi pemeriksaan yang diajukan penyidik kepadanya. Sikap sama ditunjukan Jafar Hafsah. Kapoksi di Komisi II dari fraksi Partai Demokrat itu juga membantah menerima uang terkait proyek yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu.

Seperti diketahui pada pemeriksaan hari ini KPK memanggil sejumlah anggota DPR periode 2009-2014 yang bertugas sebagai Kapoksi di Komisi II DPR saat itu. Mereka adalah Olly Dondokambey mantan wakil ketua Badan Anggaran DPR, Jazuli Juwaini, dan Rindoko Dahono Wingit.

Nama-nama tersebut sebelumnya masuk dalam surat dakwaan milik mantan Dirjen Dukcapil Kemendgri; Irman dan mantan PPK Kemendagri; Sugiharto dan menjadi pertimbangan jaksa penuntut umum pada KPK dalam surat tuntutan milik Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Dalam surat tersebut Kapoksi di Komisi II DPR mendapat jatah masing-masing USD 37.000 dari proyek e-KTP. Sementara Jafar Hafsah disebut menerima USD 100 ribu.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kata Ketum Golkar soal Kabar Jokowi Minta KPK Setop Kasus Setya Novanto
Kata Ketum Golkar soal Kabar Jokowi Minta KPK Setop Kasus Setya Novanto

Airlangga menegaskan, jika Partai Golkar menjadi korban atas kasus e-KTP.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Menteri Desa Abdul Halim Iskandar soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK Periksa Menteri Desa Abdul Halim Iskandar soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim

Halim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Empat Anggota DPRD Jatim Tersangka Korupsi Dana Hibah
KPK Tetapkan Empat Anggota DPRD Jatim Tersangka Korupsi Dana Hibah

T.essa belum memberikan keterangan lebih lanjut soal lokasi mana saja yang digeledah.

Baca Selengkapnya
Kepala Bappilu Demokrat Andi Arief Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi PPU di Samarinda dari Gedung KPK
Kepala Bappilu Demokrat Andi Arief Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi PPU di Samarinda dari Gedung KPK

Kasus tersebut bermula dari KPK mengembangkan kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara yang menjerat Abdul Gafur Masud.

Baca Selengkapnya
Respons Puan Maharani Soal Pengakuan Agus Rahardjo Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Korupsi e-KTP
Respons Puan Maharani Soal Pengakuan Agus Rahardjo Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Korupsi e-KTP

Sebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP

Baca Selengkapnya
Istana Tak Ambil Langkah Hukum Terkait Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Intervensi Kasus e-KTP
Istana Tak Ambil Langkah Hukum Terkait Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Intervensi Kasus e-KTP

Menurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Baca Selengkapnya
Rumah Mendes Digeledah KPK, PKB: Halim Sudah jadi Menteri saat Ada Penyelewengan Hibah di Jatim
Rumah Mendes Digeledah KPK, PKB: Halim Sudah jadi Menteri saat Ada Penyelewengan Hibah di Jatim

PKB menghormati penegakan hukum yang dilakukan KPK atas penggeledahan rumah Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar.

Baca Selengkapnya
Mantan Anggota DPR MSH Dipanggil KPK terkait Korupsi E-KTP
Mantan Anggota DPR MSH Dipanggil KPK terkait Korupsi E-KTP

KPK memanggil eks Anggota DPR RI MSH untuk diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi E-KTP.

Baca Selengkapnya
Rumah Mendes Abdul Halim Diacak-acak KPK, PKB: Kita Husnudzon Aja ini Penegakan Hukum
Rumah Mendes Abdul Halim Diacak-acak KPK, PKB: Kita Husnudzon Aja ini Penegakan Hukum

PKB meminta agar pihak lain tidak mengkaitkan penggeledahan rumah Gus Halim dengan isu lain.

Baca Selengkapnya
KPK Kembali Geledah Rumah Dinas Mendes Abdul Halim Iskandar, Uang Rp250 Juta Disita
KPK Kembali Geledah Rumah Dinas Mendes Abdul Halim Iskandar, Uang Rp250 Juta Disita

KPK menggeledah Rumah Dinas (Rumdin) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.

Baca Selengkapnya
Agus Rahardjo Dipolisikan usai Ungkap Intervensi Jokowi, PDIP: Buktikan Dengan Tes Kebohongan
Agus Rahardjo Dipolisikan usai Ungkap Intervensi Jokowi, PDIP: Buktikan Dengan Tes Kebohongan

PDIP menyarankan pembuktian kesaksian mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal dugaan intervensi Presiden Jokowi di kasus E-KTP.

Baca Selengkapnya
Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi, Buntut Tudingan Intervensi Presiden pada Kasus e-KTP
Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi, Buntut Tudingan Intervensi Presiden pada Kasus e-KTP

Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.

Baca Selengkapnya