Usai diperiksa KPK, Numan Abdul Hakim & Jafar Hafsah bantah terima uang e-KTP
Merdeka.com - Dua anggota DPR periode 2009-2014, Numan Abdul Hakim dan Jafar Hafsah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait korupsi proyek e-KTP atas tersangka Anang Sugiana Sudiharjo, Direktur PT Quadra Solution. Usai menjalani pemeriksaan, keduanya sama-sama membantah mendapat aliran dana dari proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.
Numan lebih dulu keluar dari ruang penyidikan sekitar pukul 14.25 WIB. Dia mengatakan penyidik meminta konfirmasi pembahasan proyek e-KTP di DPR. Politisi PPP itu mengatakan seluruh pembahasan proyek e-KTP dengan Komisi II DPR saat itu telah disampaikan ke penyidik. Dia pun enggan menjelaskan detil perihal pembahasan yang dimaksud.
Sementara itu, disinggung soal penerimaan uang saat dirinya menjabat sebagai ketua kelompok fraksi PPP di Komisi II DPR dia membantah.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
"Tidak ada. Saya cuma ditanya karena Kapoksi saya. Dari PPP ada sembilan Kapoksi, yang sejak awal diduga saya menerima USD 37.000 dan itu ternyata saya tanyakan siapa yang ucap ternyata enggak ada," ujar Numan seusai jalani pemeriksaan, Selasa (9/1).
Dia enggan berkomentar lagi perihal materi pemeriksaan yang diajukan penyidik kepadanya. Sikap sama ditunjukan Jafar Hafsah. Kapoksi di Komisi II dari fraksi Partai Demokrat itu juga membantah menerima uang terkait proyek yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu.
Seperti diketahui pada pemeriksaan hari ini KPK memanggil sejumlah anggota DPR periode 2009-2014 yang bertugas sebagai Kapoksi di Komisi II DPR saat itu. Mereka adalah Olly Dondokambey mantan wakil ketua Badan Anggaran DPR, Jazuli Juwaini, dan Rindoko Dahono Wingit.
Nama-nama tersebut sebelumnya masuk dalam surat dakwaan milik mantan Dirjen Dukcapil Kemendgri; Irman dan mantan PPK Kemendagri; Sugiharto dan menjadi pertimbangan jaksa penuntut umum pada KPK dalam surat tuntutan milik Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Dalam surat tersebut Kapoksi di Komisi II DPR mendapat jatah masing-masing USD 37.000 dari proyek e-KTP. Sementara Jafar Hafsah disebut menerima USD 100 ribu.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Airlangga menegaskan, jika Partai Golkar menjadi korban atas kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaHalim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.
Baca SelengkapnyaT.essa belum memberikan keterangan lebih lanjut soal lokasi mana saja yang digeledah.
Baca SelengkapnyaKasus tersebut bermula dari KPK mengembangkan kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara yang menjerat Abdul Gafur Masud.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaMenurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaPKB menghormati penegakan hukum yang dilakukan KPK atas penggeledahan rumah Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar.
Baca SelengkapnyaKPK memanggil eks Anggota DPR RI MSH untuk diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi E-KTP.
Baca SelengkapnyaPKB meminta agar pihak lain tidak mengkaitkan penggeledahan rumah Gus Halim dengan isu lain.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah Rumah Dinas (Rumdin) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.
Baca SelengkapnyaPDIP menyarankan pembuktian kesaksian mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal dugaan intervensi Presiden Jokowi di kasus E-KTP.
Baca SelengkapnyaAgus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
Baca Selengkapnya