Usai garong Rp 400 juta, dua maling ditembak polisi
Merdeka.com - Petugas Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan menembak dua kawanan maling spesialis pembobol rumah. Penembakan dilakukan di komplek Cemara Asri, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Pardamean Hutahean mengatakan, kedua pelaku itu berinisial PD (49) warga Jalan Kapten Sumarsono, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli dan YAP (30) warga Jalan Istiqomah, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia.
Kedua tersangka itu, menurut dia, saat akan ditangkap berusaha melawan petugas. Sehingga kaki kedua pencuri tersebut ditembak hingga tersungkur ke tanah.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Bagaimana polisi menangkap mereka? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Kedua tersangka beraksi membongkar brankas bersama satu orang rekannya berinisial A yang masih buron.Mereka mencuri di rumah korban Buhari (33) di Jalan Lavender No.8-B Komplek Cemara Asri, Selasa (18/7)," kata Pardamean seperti dilansir dari Antara, Rabu (4/10).
Dia mengatakan, pencurian terjadi, saat korban sedang pergi ke luar kota dan rumahnya, dalam keadaan kosong tak berpenghuni. Korban mengetahui rumahnya disatroni maling berdasarkan laporan dari tetangganya. Akibat kejadian itu, korban kehilangan barang-barang berharga dan uang tunai Rp 400 juta.
"Kemudian, korban membuat laporan ke Polsek Percut Sei Tuan," ucapnya.
Pardamean mengungkapkan, tim Reskrim Polsek Percut Sei Tuan melakukan penyelidikan dan penyidikan, serta mengumpulkan bahan keterangan dari beberapa saksi.
Diketahui bahwa otak pelaku pencurian tersebut adalah PD yang pernah menjadi rekanan bisnis Buhari.
"Kedua tersangka, kita tembak karena melakukan perlawanan yang dapat membahayakan keselamatan petugas.Hingga kini masih memburu seorang lagi tersangka berinisial A. Kepada tersangka dikenakan pasal 363 KUH Pidana, dengan ancaman 5 tahun penjara," tutup Pardamean. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Warga kemudian meluapkan emosi dengan melempari dan memukul pelaku dengan kayu dan balok.
Baca SelengkapnyaPelaku selalu membawa tajam saat keluar dari rumah.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka terdeteksi akan melakukan kejahatan kembali di wilayah Kandis.
Baca SelengkapnyaTersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca SelengkapnyaMelawan saat Ditangkap, Komplotan Residivis Kasus Pencurian di Pekanbaru Ditembak Polisi
Baca SelengkapnyaBaku tembak antara pelaku dan polisi terus terjadi saat kejar-kejaran.
Baca SelengkapnyaSejumlah senjata tajam disita polisi saat menangkap pelaku.
Baca SelengkapnyaSementara seorang pelaku lainnya yang beraksi bersama berhasil diamankan petugas sebelum kembali menjadi bulan-bulanan.
Baca SelengkapnyaAksi para pelaku ternyata sudah diintai, dan benar saja, aksi mereka diringkus.
Baca Selengkapnyasatu pelaku berinisial I alias Gawong diberikan tindakan tegas terukur hingga tewas
Baca SelengkapnyaKapolres menyesalkan tindakan warga yang menghalangi penangkapan pelaku kejahatan bahkan menyerang dan menyandera polisi.
Baca SelengkapnyaDipergoki Pemilik Rumah, Komplotan Maling di Bekasi Letuskan Senjata
Baca Selengkapnya