Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ustaz Haryono akui terima Rp 490 juta dari Atut untuk acara dzikir

Ustaz Haryono akui terima Rp 490 juta dari Atut untuk acara dzikir Ustaz haryono. ©2015 Merdeka.com/Ferrika Lukmana Sari

Merdeka.com - Ustaz HM Haryono dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemuka agama yang ahli pengobatan alternatif ini diperiksa terkait dugaan pemerasan pengadaan alat kesehatan (alkes) di Pemerintah Provinsi Banten dengan tersangka mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

Dia mengakui menerima uang sebesar Rp 490 juta dari Atut untuk pembiayaan acara dzikir. Acara tersebut telah berlangsung sebanyak sembilan kali sejak 2013.

"Kami dan jemaah lain memperoleh sedekah sebesar Rp 490 juta dari Ratu Atut," kata Haryono saat ditemui di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/6).

Menurut Haryo penyelenggaraan acara dzikir tersebut bertujuan sebagai bentuk rasa syukur dan dan berkah untuk Provinsi Banten dan keluarga Atut.

Dengan mengenakan pakaian serba hitam, Haryono menerangkan tak mengetahui asal uang tersebut. Dia hanya mengetahui bahwa uang itu berasal dari panitia acara dzikir.

"Kalau ini uang negara, saya pasti enggak mau pakai. Saya kan pemimpin dzikir. Enggak mungkin saya menerima uang yang tidak jelas," tutur Haryono ketika ditanya para wartawan.

Seperti diketahui, Atut diduga menerima hadiah dan melakukan pemerasan dalam proyek alkes di Banten. Diduga, pengadaan alkes di Banten tidak sesuai prosedur dan terdapat penggelembungan harga perkiraan sementara (HPS).

Untuk pengadaan Alkes di tingkat provinsi, pengguna anggaran seharusnya kepala dinas kesehatan. Namun, Atut justru mendelegasikannya ke jajaran di bawah kepala dinas.

Atut resmi berstatus tersangka sejak 6 Januari 2014. Atut disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain itu, Ratu Atut juga telah divonis empat tahun penjara dalam kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dalam sengketa Pilkada Lebak, Banten. Kemudian Mahkamah Agung (MA) menambah hukuman kakak dari Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan ini menjadi tujuh tahun penjara.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Video Gus Miftah Bagi-Bagi Uang, Ganjar Minta Bawaslu Mengecek
Viral Video Gus Miftah Bagi-Bagi Uang, Ganjar Minta Bawaslu Mengecek

Viral Video Gus Miftah Bagi-Bagi Uang, Ganjar Minta Bawaslu Mengecek

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menpora Dito Santai Bongkar Fakta Bingkisan Uang Rp27 Miliar
VIDEO: Menpora Dito Santai Bongkar Fakta Bingkisan Uang Rp27 Miliar

Dito kemudian membantah mengenal Irwan Hermawan. Dito juga membantah mendapat bingkisan uang Rp27 miliar

Baca Selengkapnya
Prabowo Soal Zulhas Bagi-Bagi Uang ke Nelayan: Terima Saja, Tapi Pilih Ikuti Nurani
Prabowo Soal Zulhas Bagi-Bagi Uang ke Nelayan: Terima Saja, Tapi Pilih Ikuti Nurani

Menurut Prabowo, Zulhas adalah orang yang suka sedekah.

Baca Selengkapnya
Menpora Dito Ariotedjo Jelaskan soal Uang Rp27 Miliar di Sidang Korupsi BTS Kominfo
Menpora Dito Ariotedjo Jelaskan soal Uang Rp27 Miliar di Sidang Korupsi BTS Kominfo

Hal itu dikatakan Dito saat menjadi saksi kasus dugaan korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/10).

Baca Selengkapnya
Bingung Menyikapi Money Politik? Ini Tips dari Mahfud MD
Bingung Menyikapi Money Politik? Ini Tips dari Mahfud MD

Jika ditekan seseorang untuk memilih nama-nama tertentu, dia pun menyarankan untuk di-iyakan saja. Tetapi pada hari H nanti, silakan memilih sesuai hari nurani.

Baca Selengkapnya
Cerita ASN soal SYL Pernah Tolak Uang Dalam Kardus: Jangan Hilang Harga Dirimu Karena Uang
Cerita ASN soal SYL Pernah Tolak Uang Dalam Kardus: Jangan Hilang Harga Dirimu Karena Uang

Syahrul Yasin Limpo (SYL) ternyata pernah disodorkan sejumlah uang dalam kardus oleh orang tidak dikenal saat menjabat Wakil Gubernur Sulsel

Baca Selengkapnya
Curhat Saksi Kebingungan Bikin SPJ Gara-Gara Ulah SYL Peras PNS Kementan
Curhat Saksi Kebingungan Bikin SPJ Gara-Gara Ulah SYL Peras PNS Kementan

SYL memeras PNS Kementan yang uangnya digunakan untuk kepentingan pribadi.

Baca Selengkapnya
Viral Ustaz Gunawan Tinggal di Gubuk Reyot, Ternyata Begini Kondisi Sebenarnya
Viral Ustaz Gunawan Tinggal di Gubuk Reyot, Ternyata Begini Kondisi Sebenarnya

Ustaz Gunawan mengaku sebagai korban dari konten viral.

Baca Selengkapnya
Herannya DKPP, Gaji Ketua KPU Hasyim Asy'ari Rp43 Juta tapi Janjikan Korban Rp4 Miliar
Herannya DKPP, Gaji Ketua KPU Hasyim Asy'ari Rp43 Juta tapi Janjikan Korban Rp4 Miliar

Dalam salinan keputusan DKPP yang diterima merdeka.com, Kamis (4/7), DKPP merasa heran dengan perilaku Hasyim Asy’ari.

Baca Selengkapnya