Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usut Korupsi Asabri, Kejagung Periksa Dua Orang Direktur dan Satu CEO

Usut Korupsi Asabri, Kejagung Periksa Dua Orang Direktur dan Satu CEO Gedung Kejaksaan Agung. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap dua orang direktur serta seorang CEO pada Selasa (15/6). Ketiganya diperiksa terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mengatakan tiga orang yang diperiksa yakni EHP selaku Direktur Utama PT Insight Investment Management yang diperiksa sebagai saksi terkait pendalaman Manajer Investasi (MI) PT. Asabri.

"SW selaku Ketua & CEO Corfina Group. Saksi diperiksa terkait pendalaman Manajer Investasi (MI) PT. Asabri dan WM selaku Direktur Utama PT. Ricobana Abadi. Saksi diperiksa terkait pendalaman Manajer Investasi (MI) PT. Asabri," kata Eben dalam keterangannya, Selasa (15/6) malam.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk menemukan fakta hukum terkait perkara tersebut.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. Asabri," ujarnya.

Eben menambahkan, mengingat Indonesia masih dilanda Covid-19. Pemeriksaan terhadap saksi dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19," tutupnya.

Kasus dugaan tindak pidana pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri telah merugikan keuangan negara sebesar Rp23,73 Triliun. Kerugian negara di kasus ini jauh lebih besar dari perkara Jiwasraya.

Jampidsus telah menetapkan 9 orang tersangka, yakni Dirut PT Asabri periode 2011 sampai Maret 2016 Mayjen Purn. Adam Rachmat Damiri, Dirut PT Asabri periode Maret 2016 Juli 2020 Letjen Purn. Sonny Widjaja, Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008 Juni 2014 Bachtiar Effendi, serta Direktur PT Asabri periode 20132014 dan 20152019 Hari Setiono.

Berikutnya, Kepala Divisi Investasi PT Asabri Juli 2012Januari 2017 Ilham W. Siregar, Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo dan Dirut PT Hanson International Tbk. Benny Tjokrosaputro dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.

Baik Benny maupun Heru merupakan tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.

Selain itu, Kejaksaan Agung telah menyematkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap tiga tersangka, yakni Benny Tjockrosaputro, Heru Hidayat, dan Jimmy Sutopo.

Kejagung telah menyita sejumlah aset milik para tersangka mulai dari bangunan, apartemen, tambah nikel, mobil mewah, kapal hingga barang-barang berharga lainnya. Termasuk memburu aset yang ada di luar negeri seperti Singapura.

Hingga saat ini nilai sementara aset sitaan yang telah dikumpulkan penyidik mencapai Rp7 triliun. Nilai ini belum termasuk dengan aset tambang yang sudah disita.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini yang Digali Kejagung Saat Periksa Airlangga Sebagai Saksi Kasus Korupsi Minyak Goreng
Ini yang Digali Kejagung Saat Periksa Airlangga Sebagai Saksi Kasus Korupsi Minyak Goreng

Kehadiran Airlangga merupakan perdana menjalani pemeriksaan setelah sebelumnya mangkir

Baca Selengkapnya
Sore Ini, Menko Airlangga Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Mafia Minyak Goreng
Sore Ini, Menko Airlangga Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Mafia Minyak Goreng

Airlangga bakal memenuhi panggilan ini pada pukul 16.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Kejagung Geledah Kantor Wilmar, Musim Mas, dan Permata Hijau di Medan Terkait Korupsi Izin Ekspor CPO, Puluhan Kapal hingga Pesawat Disita
Kejagung Geledah Kantor Wilmar, Musim Mas, dan Permata Hijau di Medan Terkait Korupsi Izin Ekspor CPO, Puluhan Kapal hingga Pesawat Disita

Penyidik Kejaksaan Agung menggeledah 7 kantor di Medan terkait korupsi izin persetujuan ekspor (PE) CPO. Mereka juga memeriksa 17 saksi terkait kasus itu.

Baca Selengkapnya