Usut Laporan Penganiayaan, Polisi Sita Foto Siswa SPN Dirgantara Batam Dirantai
Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Kepri menyelidiki dugaan kasus penganiayaan yang dialami oleh lima siswa Sekolah Penerbangan Nasional (SPN) Dirgantara, Batam, Kepulauan Riau. Kelimanya yakni IN (17), SA (18), RA (17), GA (17) dan FA (17).
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhart mengatakan, setelah menjadi korban penganiayaan. Kelimanya membuat laporan kepolisian atas apa yang dialaminya pada Jumat (19/11) kemarin.
"Kasus penganiayaan ini sedang ditangani oleh penyidik Dit Reskrimum Polda Kepri, Laporan Polisi-nya sudah dibuat yaitu Laporan Polisi nomor: LP-B/138/XI/2021/SPKT-Kepri, Tanggal 19 November 2021," kata Harry dalam keterangannya, Sabtu (20/11).
-
Kenapa kekerasan anak di sekolah semakin marak? Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan maraknya kekerasan terhadap anak di lingkungan satuan pendidikan karena lemahnya deteksi dini terhadap tumbuhnya kelompok pertemanan yang berpengaruh negatif. 'Kekerasan pada anak di satuan pendidikan cenderung dilakukan secara berkelompok akibat lemahnya deteksi dini terhadap tumbuhnya circle yang berpengaruh negatif,' kata Anggota KPAI Aris Adi Leksono saat dihubungi di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Senin (11/3).
-
Siapa yang mengalami kekerasan? Kekerasan ekonomi terjadi ketika pelaku KDRT menguasai aspek keuangan korban untuk mengendalikan dan merugikannya.
-
Apa dampak dari kekerasan di lingkungan sekolah? KPAI menilai segala bentuk kekerasan anak pada satuan pendidikan mengakibatkan kesakitan fisik/psikis, trauma berkepanjangan, hingga kematian. Bahkan lebih ekstrem, anak memilih mengakhiri hidupnya.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas kekerasan di sekolah? Satuan pendidikan harus menyadari mereka memiliki tugas dan fungsi perlindungan anak, selain tugas layanan pembelajaran.
-
Apa dampak kekerasan pada anak? Menurut American Psychological Association (APA), anak-anak yang mengalami kekerasan lebih rentan terhadap depresi, kecemasan, agresi, dan perilaku antisosial di kemudian hari.
-
Kenapa anak-anak jadi korban bullying di sekolah baru? Memulai sekolah baru bisa menjadi pengalaman yang menantang bagi anak-anak. Selain harus menyesuaikan diri dengan lingkungan baru, mereka juga harus menghadapi kemungkinan menjadi korban bullying. Hal ini rentan dihadapi ketika mereka memasuki situasi baru yang tidak familiar sebelumnya.
Berdasarkan pemeriksaan para korban, mereka dianiaya karena adanya pelanggaran yang diperbuat. Penganiayaan atau kekerasan yang didapat oleh korban untuk disebutnya sejak kelas satu hingga sampai kelas tiga.
Harry menyebut, kekerasan yang didapat oleh para korban itu seperti kekerasan verbal serta kekerasan fisik dengan menggunakan rantai terhadap korban.
"Menyikapi hal tersebut Dit Reskrimum Polda Kepri sudah melayangkan surat untuk permintaan Visum Et Repertum, kemudian juga sudah melakukan penyitaan terhadap dokumen foto korban saat dirantai," jelasnya.
Selain itu, pihaknya sangat prihatin atas adanya kejadian tersebut. Apalagi, para korban mendapatkan perlakuan penganiayaan itu sejak duduk di bangku kelas satu.
"Tentunya dengan kejadian ini kita sangat prihatin, di dalam dunia pendidikan kita masih ada dan terjadi hal-hal yang seperti ini yang sebenarnya tidak boleh terjadi," ungkapnya.
Harry menegaskan, untuk kasus ini masih terus dilakukan proses oleh pihaknya. Terlebih, kasus ini sudah dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Sementara itu, Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Jefri Ronald Parulian Siagian menyebut, pihaknya sudah mendatangi lokasi kejadian dan meminta keterangan para saksi.
"Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, langkah ini merupakan bentuk respons cepat dari kami dalam menindaklanjuti pemberitaan terkait dengan adanya dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi," kata Jefri.
"Terhadap dugaan tindak pidana yang terjadi ini diterapkan juga Pasal 80 Jo Pasal 76 huruf C Undang-Undang no 35 Tahun 2014 tentang perlindungan terhadap perempuan dan Anak, di samping itu juga penyidik akan menerapkan Pasal 354 KUHP tentang Penganiayaan Berat. Dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," tutup Harry.
Sebelumnya, Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam, telah menerima laporan soal adanya kekerasan yang terjadi di lingkungan Sekolah Penerbangan Nasional (SPN) Dirgantara, Batam Provinsi Kepri.
Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam, Abdillah menyebut, pihaknya menerima 9 laporan dari wali murid soal adanya tindak kekerasan yang dilakukan pihak sekolah kepada para siswa.
Abdillah menjelaskan, para orangtua dan wali murid datang dengan membawa bukti-bukti yang valid. Seperti kondisi anak dikurung dan lehernya dirantai, mendapat penganiayaan, mendapat ancaman dalam bentuk video, foto, dan dokumen.
"Jadi dari aduan tersebut, kami tindak lanjuti dan kembangkan bersama tim dari KPAI, Direktorat Kemendibud, Direktorat Kemenristek, Dinas Pendidikan Kepri, dan pemerhati anak di Batam. Ternyata ada kesesuaian antara laporan dari para wali murid dengan kondisi di sana," katanya, Kamis (18/11).
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban sudah meminta maaf dan menangis, tetapi tidak diindahkan pelaku.
Baca SelengkapnyaSelain mengaku anggota Basis, korban disebut sempat menantang kelompok lain di luar sekolah.
Baca SelengkapnyaPihak sekolah berkomitmen secepatnya akan menyelesaikan persoalan ini secara profesional.
Baca SelengkapnyaPelaku memukul korban sebanyak lima kali di perut, menyebabkan korban jatuh dan pingsan.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus perundungan, yang dilakukan oleh gerombolan siswa SMA Binus BSD Serpong.
Baca SelengkapnyaVideo pengeroyokan terhadap seorang siswi SMP di Sumatera Barat viral di media sosial. Tiga pelaku yang juga siswi SMP kini diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaKorban perundungan sudah melaporkan peristiwa yang menimpanya.
Baca SelengkapnyaSeorang remaja wanita jadi korban bullying oleh sejumlah teman sebayanya di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Baca SelengkapnyaKeluarga memilih melapor ke polisi setelah menilai pihak sekolah anggap sepele dengan permasalahan ini.
Baca SelengkapnyaKasus bullying atau perundungan makin marak dalam sebulan terakhir.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan tiga orang siswi SMP karena diduga melakukan perundungan atau bullying.
Baca SelengkapnyaSetelah menjalani operasi korban masih belum sadarkan diri.
Baca Selengkapnya