Usut Pornografi Anak, Polda Metro Tunggu Informasi dari Pihak Facebook
Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya hingga kini masih terus melakukan pendalaman dugaan tindak pidana Pengancaman dan Pornografi Anak melalui video call WhatsApp, dengan satu orang tersangka yang telah ditangkap berinisial AAP alias PD alias Pras (27). Salah satunya adalah bekerjasama dan menunggu pihak Facebook yang diduga menyimpan nomor-nomor telepon pelaku pornografi anak tersebut.
"Langkah yang sedang dilakukan adalah menunggu hasil daripada Facebook, karena di dalam Facebook kita mendapatkan ada tiga grup WhatsApp. Di sana ada beberapa nomor dan itu menjadi kewenangan daripada Facebook," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (7/8).
Oleh karena itu, penyidik hingga kini masih terus berkomunikasi dengan layanan jejaring sosial yang berkantor pusat di Menlo Park, California, Amerika Serikat tersebut. Ketika nomor itu sudah diberikan, kata Argo, polisi akan langsung melakukan pencarian.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Bagaimana DPR RI ingin polisi menangani kasus pelecehan anak? Ke depan polisi juga diminta bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak. Polisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar Polisi menangkap SN, pria yang tega melakukan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anaknya sendiri yang berusia 5 tahun. Tidak hanya diminta menghukum berat pelaku, polisi diminta juga mendampingi psikologis korban dan ibunya. 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4). Di sisi lain, Sahroni juga memberi beberapa catatan kepada pihak kepolisian, khususnya terkait lama waktu pengungkapan kasus. Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak.'Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,' tambah Sahroni.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
"Dari tiga grup WhatsApp itu bervariasi jumlah anggotanya. Semuanya hampir sekitar 400," ujar Argo.
Dalam hal itu, lanjut Argo, nantinya akan terungkap fakta-fakta baru maupun tersangka baru.
"Kalau kita sudah mendapatkan dari Facebook itu kan mendapatkan data, apakah ada tersangka baru atau tidak. Nanti kita tunggu saja, kalau misal di nomor itu nanti ada yang melanggar ITE, nanti bisa dijadikan tersangka," pungkas Argo.
Sebelumnya, aparat Polda Metro menangkap satu tersangka dugaan Tindak pidana Pengancaman dan Pornografi Anak melalui media elektronik. Satu orang tersebut diketahui atas nama inisial AAP alias PD alias Pras (27) yang ditangkap pada 16 Juli 2019, pukul 21.00 WIB, di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan mengatakan, tersangka mengancam dan pornografi anak dengan cara berkenalan di akun aplikasi game online (Hago).
"Percakapan berlanjut ke aplikasi chating, saat berkomunikasi melalui aplikasi chating tersebut kemudian tersangka meminta video call sex dengan korban dan direkam tersangka tanpa sepengetahuan korban," kata Iwan di Polda Metro Jaya, Senin (29/7/2019).
Iwan menjelaskan, awal mula kasus pornografi anak berlangsung saat korban sedang bermain game (Hago). Saat itu, korban atas nama inisial RAP (9) mendapatkan kenalan atas nama Pras dengan nomer ID aplikasi game online.
"Percakapan berlanjut ke aplikasi chating mengaku bernama PD, saat berkomunikasi melalui aplikasi chating tersebut kemudian tersangka AAP meminta video call seks dengan korban. Kemudian saat melakukan video call seks tersebut direkam oleh tersangka tanpa sepengetahuan korban," jelasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ade Safri menjelaskan sedang fokus menyelidiki untuk mengetahui apakah terjadi peristiwa tindak pidana sebagaimana dilaporkan.
Baca SelengkapnyaPihak kepolisian didesak segera menindak akun tersebut supaya ada efek jera kepada pelaku.
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji memberikan keadilan ke bocah perempuan di Padang Sidempuan yang jadi tersangka usai menerima video porno.
Baca SelengkapnyaPenyelidikan dilakukan sebagaimana laporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaBisnis konten 'Video Gay Kids' yang dibongkar Polda Metro Jaya menjadi bukti rentannya anak-anak Indonesia menjadi korban eksploitasi pornografi.
Baca SelengkapnyaPihak kepolisian sedang melakukan profiling akun-akun media sosial yang diduga sebagai penyebar video pertama kali.
Baca Selengkapnya