Vanessa dan Suami Tewas Kecelakaan, Sopir Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
Merdeka.com - Polda Jatim masih mengusut kasus kecelakaan lalu lintas yang menimpa Vanessa Angel. Polisi juga menemukan beberapa fakta baru seperti kecepatan mobil ternyata lebih dari 100 km/jam dan tidak terlihat bekas rem di sekitar TKP. Kecelakaan ini juga ikut mengundang para pemerhati lalu lintas untuk berkomentar.
“Dilihat dari kerusakan mobil, dugaan saya kecepatannya di atas 140 km/jam,” kata Pemerhati masalah transportasi, Budiyanto, Sabtu (6/11).
Dalam pengakuan kepada polisi, Jody, sopir mobil Vanessa Angel, kecelakaan terjadi karena dirinya mengantuk dalam berkendara. Sehingga menyebabkan mobil terbentur dan membuat kerusakan mobil cukup parah.
-
Dimana Vanessa Angel mengalami kecelakaan? Vanessa Angel dan suaminya Bibi Ardiansyah meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di tol Nganjuk pada hari Kamis, 4 November 2021.
-
Di mana lokasi kecelakaan pemotor? Lokasi terjatuhnya sang pemotor begitu dekat dengan laju kendaraan dinas para pejabat.
-
Dimana kecelakaan terjadi? Kecelakaan terjadi saat Oriza pergi ke Puncak untuk menghadiri acara kampus bersama teman-temannya.
-
Di mana kecelakaan terjadi? Kecelakaan beruntun terjadi di Gerbang Tol (GT) Halim Utama pada Rabu (27/3).
-
Siapa yang mengalami kecelakaan? Chisa Anne stri dari vokalis band Repvblik Ruri Wantogia, membagikan kondisi terkini dari sang suami yang dikabarkan mengalami kecelakaan pada Jumat (6/9).
“Dugaan awal penyebabnya karena sopir ngantuk dan mobil tidak mampu dikendalikan yang berakibat terjadinya kecelakaan tunggal,” ujar mantan polisi tersebut.
"Hal ini dapat dilihat dari kerusakan mobil yang cukup parah atau berat yang mengindikasikan terjadinya benturan yang cukup keras,” tambahnya.
Dalam olah TKP, polisi tak menemukan jejak pengereman. Menurut dia, hal itu menandakan bahwa sebelum terbentur, sopir tidak cepat–cepat menginjak rem.
“Hasil olah TKP memang tidak ditemukan bekas rem, berarti memang tidak ada pengereman, kelihatan lepas kendali,” katanya
Akibat dari kelalaian mengemudi ini, sopir Vanessa Angel harus mendapat perawatan di rumah sakit Bhayangkara Surabaya. Ia dikabarkan juga hanya mengalami luka ringan. Terkait permasalahan hukum, Ia juga akan di proses secepatnya oleh pihak kepolisian.
“Dapat dikenakan Pasal 310 ayat 4 dengan Pidana Penjara 6 tahun dan atau denda paling banyak dua belas juta Rupiah,” tegasnya.
Budiyanto juga berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi ke depannya. Karena kecelakaan parah ini, ke depannya akan menjadi pembelajaran bagi semua pengendara.
‘Mengemudikan kendaraan pada jalan tol atau jalan bebas hambatan diperlukan konsentrasi yang prima,tidak boleh sakit, lelah, dan ngantuk” tutupnya.
Reporter Magang: Henry Hairlangga
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kondisi sopir bus masih dalam perawatan di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaDirlantas Polda Jabar Kombes Wibowo mengatakan penyelidikan kecelakaan tersebut menggunakan metoda TAA (Trafic Accident Analysis).
Baca SelengkapnyaMeski tidak menuntut dan telah ikhlas berdamai, Danang mengaku belum mengetahui hasil keputusan dari polisi.
Baca SelengkapnyaSopir dump truk dijadikan tersangka usai menabrak kantor polisi, sedangkan pengemudi Porsche
Baca SelengkapnyaSandi mengatakan, kasus ini berawal tahun 2016, ketika itu penyidik Polri hanya melaporkan terjadi laka lantas.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan sebuah mobil Innova hitam mendadak berhenti di lajur tiga jalan Tol KM. 06. 400. A, Setelah Gt Kuningan 1, Mampang Prapatan
Baca SelengkapnyaKecelakaan tragis itu menewaskan empat penumpang yang berasal dari Jakarta yang baru saja pulang dari acara keluarga.
Baca SelengkapnyaWarga setempat lantas berhamburan usai mendengar hantaman kencang yang disebabkan truk oleng itu.
Baca Selengkapnya"Kami sangat kecewa. Karena keadilan tidak bisa ditegakkan," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati .
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil laboratorium, HS juga tidak dalam pengaruh alkohol saat menabrak tiga kendaraan tersebut. Polisi menyebut HS hanya lalai,
Baca Selengkapnya