Viral Video Ajak Warga Kepung KPU, Eks Danjen Kopassus Dilaporkan ke Bareskrim
Merdeka.com - Mantan Danjen Kopassus, Mayjen (Purn) Soenarko dilaporkan ke Bareskrim Polri. Pensiunan jenderal bintang dua itu dilaporkan atas dugaan tindak pidana perbuatan makar.
Soenarko dilaporkan oleh Humisar Sahala dengan Nomor: LP/B/0489/V/2019/Bareskrim. Selain dilaporkan tindak pidana terhadap keamanan negara atau makar Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP Pasal 110 Jo Pasal 108 juga melanggar tindak pidana ketertiban umum Pasal 163 Jo Pasal 146.
Humisar mengatakan, dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Soenarko setelah melihat video di media sosial YouTube yang sempat viral. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Soenarko telah membuat resah dan tidak nyaman.
-
Kapan Jenderal Soekanto menjabat sebagai Kapolri? Jenderal Raden Said Soekanto menjadi Kapolri dari tahun 1945 hingga 1959.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri.
-
Siapa anggota Paspampres yang terlibat? Dimana dari ketiga tersangka yang ditetapkan hanya ada Praka RM yang merupakan anggota Paspampres.
-
Kapan Prabowo Subianto menjadi Panglima Kopassus? Panglima Komando Pasukan Khusus (1996-1998)
"Pernyataan yang membuat keresahan adalah memerintahkan mengepung KPU dan Istana," kata Humisar usai membuat laporan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/5).
Dia menjelaskan, pernyataan Soenarko dalam video tersebut dinilai telah memprovokasi dan mengadu domba antara aparat penegak hukum Polri-TNI dan masyarakat.
"(Terlapor) menyatakan seakan-akan polisi akan bertindak keras, tentara tidak, dan provokasi tentara pangkat tinggi sudah bisa dibeli. Yang (pangkat) masih di bawah tetap membela rakyat. Itu menurut saya pernyataan yang mengadu domba dan menimbulkan gejolak di masyarakat," ujarnya.
Dengan adanya hal ini, pria yang berprofesi sebagai pengacara ini ingin agar polisi bisa mencegah perbuatan tindak makar tersebut. Polisi juga diminta untuk melakukan pengusutan kepada elit-elit politik yang merupakan aktor intelektual.
"Harapannya polisi dapat mencegah tindak pidana makar ini dan mengusut aktor-aktor dari tindak pidana makar ini bahkan sampai ke paling atasnya siapa yang bertanggung jawab," pungkasnya.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sosok Soenarko, Mantan Danjen Kopassus yang Dulu Bela Prabowo Kini Pimpin Demo Kecurangan Pemilu di KPU
Baca SelengkapnyaMereka akan menyuarakan protes terhadap hasil pemilu Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaEks Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus Mayjen (purn) Soenarko turun memimpin massa.
Baca SelengkapnyaDia meminta agar Jokowi dihadirkan ke hadapan masyarakat dan mundur dari jabatannya
Baca SelengkapnyaMantan Danjen Kopassus Ikut Demo Hasil Pemilu di KPU, Ini Kata Mabes Polri
Baca SelengkapnyaBeredar video dengan klaim Jokowi dipolisikan Anies Baswedan dan Ketum Partai NasDem Surya Paloh
Baca SelengkapnyaViral video sejumlah orang berpakaian ormas Pemuda pancasila (PP) mendatangi rumah seorang warga di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaKamaruddin Simanjuntak ditetapkan jadi tersangka kasus penyebaran berita bohong. Berikut profil lengkapnya.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan pensiunan jenderal TNI yang membuat video jedag-jedug dengan bocil.
Baca SelengkapnyaAiptu J telah melaporkan tindak penganiayaan itu ke SPKT Polda Sulut.
Baca SelengkapnyaSosok NoviaNA Kurniati belakangan viral di media sosial usai berani labrak hingga mendorong Rocky Gerung di Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaMoeldoko menyebut Satpol PP secara organisasi belum mendapatkan posisi yang jelas seperti Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Selengkapnya