Wali Kota Medan Rahudman dijebloskan ke penjara overkapasitas
Merdeka.com - Wali Kota Medan nonaktif, Rahudman Harahap, ditempatkan di Blok A, Kamar III, Rutan Tanjung Gusta, setelah dieksekusi jaksa, Selasa (15/4). Ruangan itu dihuni Rahudman bersama 9 tahanan dan napi korupsi lainnya.
"Rahudman menempati Blok Khusus Tipikor, Blok A Kamar III, kapasitasnya 5 orang namun saat ini diisi 10 tahanan," jelas Kepala Rutan Tanjung Gusta Toni Nainggolan.
Di antara 9 tahanan narapidana korupsi yang sekamar dengan Rahudman ada nama-nama seperti Basyrah Lubis (mantan Bupati Padang Lawas), Hidayat Batubara (Bupati Mandailing Natal), Azzam Rizal (Dirut PDAM Tirtanadi) dan Ridwan Panjaitan (asisten pribadi Gubernur Sumut Gatot Pujonugroho).
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Mengapa SMPN 5 Bandung digunakan sebagai penjara? Tekanan yang kuat terhadap rakyat Indonesia dan penjajah Belanda, membuat bangsa Eropa kalah. Mereka banyak dipersekusi oleh tentara Jepang, termasuk dipenjarakan. Bangunan SMPN 5 ini menjadi salah satu lokasi penjara bagi bangsa Eropa Belanda yang terjebak di Indonesia.
-
Di mana penjara over kapasitas di Jawa Tengah? Berbagai cara untuk menanggulanginya mulai pendistribusian narapidana ke tempat-tempat yang masih longgar hingga program asimilasi.
-
Dimana pungli terjadi di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Bagaimana sistem pungli di Rutan KPK berjalan? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
Rahudman diserahkan pihak jaksa ke Rutan Tanjung Gusta sekitar pukul 12.50 WIB. Terpidana korupsi dana Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintahan Desa (TPAPD) Kabupaten Tapanuli Selatan tahun 2005 ini kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan. "Dokter Rutan sudah memeriksa kesehatannya. Dia sehat. Berkasnya pun lengkap," kata Toni.
Sementara itu, Koordinator Pidana Khusus Kejati Sumut Hendrik Silitonga, yang menjadi ketua tim eksekusi, menyatakan Rahudman Harahap kooperatif saat dibawa ke Rutan Tanjung Gusta Medan.
"Beliau (Rahudman) welcome menerima kami di rumahnya. Saat mau dibawa ke Rutan, beliau welcome dan langsung setuju," kata Hendrik.
Ditanya tentang pengamanan eksekusi Rahudman yang melibatkan puluhan personel Brimob bersenjata lengkap dan didukung satu unit panser Baracuda, Hendrik menyatakan hal itu sesuai prosedur tetap. "Itu sesuai SOP," tegasnya.
Seperti diberitakan jaksa mengeksekusi Rahudman Harahap, Wali Kota Medan nonaktif, untuk menjalani hukuman 5 tahun penjara dalam perkara korupsi, Selasa (15/4). Dia langsung dikirim ke Rutan Tanjung Gusta.
Eksekusi dilakukan tim jaksa Kejari Padangsidimpuan dan Kejati Sumut. Mereka mendatangi kediaman Rahudman di Jalan Sei Serayu No 56, Medan, sekitar pukul 11.30 WIB. Tim jaksa dikawal satu truk personel Brimob bersenjata lengkap. Mereka juga didukung 1 unit panser Barracuda.
Majelis hakim agung yang diketuai Artidjo Alkostar menjatuhi Rahudman Harahap dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan. Dia terbukti melakukan tindak pidana korupsi dana Tunjangan Aparatur Pemerintahan Desa (TPAPD) Tapanuli Selatan pada 2004-2005, saat dia bertugas sebagai penjabat sekretaris daerah di kabupaten itu.
Majelis kasasi juga memerintahkan Rahudman Harahap membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 480.895.500. Dengan catatan, jika dalam waktu satu bulan tidak dibayar, harta bendanya akan disita dan dilelang. Jika hasil lelang tidak mencukupi, terdakwa akan dipidana penjara selama 1 tahun.
Hukuman itu dijatuhkan majelis hakim agung yang diketuai Artidjo Alkostar pada 26 Maret 2014. Mereka mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Padangsidimpuan. Putusan perkara dengan nomor 236 K/PID.SUS/2014 itu membatalkan vonis bebas yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan.
Rahudman Harahap dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Dia melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (mdk/ren)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
I Nyoman Gde Antara dan tiga tersangka lain ditempatkan dalam kamar masa perkenalan lingkungan (mapenaling).
Baca SelengkapnyaSalah satu tersangka yang ikut ditahan merupakan seorang 'bos' dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaJenderal bintang dua menegaskan, Kapolsek lalai bertugas langsung dicopot
Baca SelengkapnyaMayoritas kematian mereka tak wajar, bahkan sengaja dibunuh.
Baca SelengkapnyaElviyanto, yang merupakan terpidana kasus korupsi pengurusan kuota impor bawang putih itu, mengungkapkan uang tersebut ditampung di rekening sang istri.
Baca SelengkapnyaKedelapan warga binaan itu terindikasi membantu pegawai berinisial M.
Baca SelengkapnyaPungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan senilai Rp6,38 miliar pada rentang waktu 2019-2023.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya membongkar kondisi Rutan Kelas I Salemba usai inspeksi mendadak (sidak).
Baca SelengkapnyaDewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan 93 pegawai lembaga antirasuah terlibat skandal pungli di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Baca SelengkapnyaUang sebesar itu diterima dari beberapa terdakwa dalam kasus dugaan pungli Rutan KPK pada rentang waktu 2019-2023 secara bertahap.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil gelar perkara yang dipimpin langsung oleh Direktur Krimum Polda Jatim itu, tersangka diputuskan untuk dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim turut memutuskan untuk menangguhkan biaya perkara yang harus dibayar Achmad Fauzi sampai dengan putusan akhir.
Baca Selengkapnya