Wali Kota Tangerang Tegaskan Tak Berniat Menantang Yasonna
Merdeka.com - Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah menegaskan tak berniat menantang Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly soal masalah lahan di Tangerang. Dia mengaku sudah meminta maaf secara langsung saat bertemu Yasonna di Istana Negara.
Hal itu disampaikan usai menghadiri rapat musyawarah bersama Kemenkum HAM, Kemendagri bersama Pemprov Banten. Turut hadir juga, Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo, Gubernur Banten Wahidin Alim dan Sekjen Kemenkum HAM Bambang Sariwanto.
"Ya enggak ada. Surat pertama itu kan klarifikasi dan menjelaskan, jadi enggak ada. Saya hormat sama beliau, kemarin juga saat ratas, aduh pak menteri saya cium tangan mohon maaf nih," kata Arief di kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (18/7).
-
Bagaimana Sarwendah menyampaikan klarifikasi? 'Alhamdulillah tadi sudah menemui langsung wakil ketua pengadilan, dan disambut dengan baik,' lanjutnya. 'Beliau juga sangat apresiasi kami melakukan komunikasi dulu dengan pihak pengadilan bukannya langsung somasi, atau melaporkan hal ini ke KY, tapi sudah diserahkan semuanya ke Pengadilan,' pungkasnya
-
Siapa yang membuat surat pernyataan? Yang bertanda tangan di bawah ini :Nama : Anton SyahputraNISN : 88765463544578Kelas : XI IPS – 3Sekolah : SMA Negeri 1 MedanAlamat : Jl. Amal No. 123, Medan Dengan ini menyatakan mengakui kesalahan yang sudah saya lakukan berupa absen sekolah selama 5 hari berturut – turut tanpa pemberitahuan, terhitung dari tanggal 15 Februari 2020 s/d 19 Februari 2020.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Apa yang disampaikan Syahrul Yasin Limpo pada penyidik? 'Apa yang diminta oleh penyidik dan lain-lain sudah saya sampaikan sampai tengah malam ini. Saya kira ini untuk kesekian kalinya. Saya itu,' kata SYL.
-
Kapan Hasyim Asyari membuat surat pernyataan? 'Bahwa meski Pengadu telah beberapa kali menolak, Teradu terus melakukan perbuatan mendekati pengadu tersebut hingga pada puncaknya di bulan Januari 2024, Teradu membuat surat pernyataan ditulis tangan yang ditandatangani sendiri oleh Teradu dengan dibubuhkan meterai Rp10.000 (sepuluh ribu Rupiah) yang pada intinya menyatakan bahwa Teradu akan menunjukan komitmen serius untuk menikahi Pengadu, termasuk menyatakan untuk menjadi 'imam' bagi Pengadu,' lanjutnya.
-
Siapa yang menyampaikan surat klarifikasi ke Komisi III DPR? 'Surat itu disampaikan tadi pagi, tentunya langkah ini diambil untuk membangun kembali komunikasi dengan DPR, untuk meluruskan kesalahan persepsi,' ucap Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah saat konferensi pers di Kantor KY RI, Jakarta, Jumat (6/9).
Arief mengakui kesalahannya karena sempat berseteru dengan Yasonna. Dalam rapat dengan Mendagri Tjahjo Kumolo, dia mengaku sudah mendapatkan banyak masukan.
"Namanya, manusia tempatnya salah. Dan tadi mendapatkan banyak masukan," ungkap Arief.
Usai pertemuan itu, Arief menyatakan akan menarik laporan kepada pihak Kemenkum HAM di kepolisian. "Ya belum, kan baru disuruh. Abis ini saya telepon saya suruh cabut. Ya sudah pokoknya nanti mau dicabut," kata Arief.
Tak hanya itu, Arief berencana bersilaturahmi dengan Yasonna untuk meredakan suasana. "Tapi pastilah, beliau kan Menteri saya walikota. Pasti akan silahturahmi dengan beliau," tandas Arief.
Sebelumnya, saat meresmikan Poltekip dan Poltekim di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Yasonna meminta jajarannya untuk tidak mengurus izin yang berkaitan dengan pembangunan dua Poltek tersebut ke Pemkot Tangerang.
Yasonna bahkan menyebut Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah kurang ramah. Bahkan Arief dituding menghambat pembangunan di lahan milik Kemenkum HAM.
"Kepala BPSDM Hukum dan HAM supaya tidak mengurus izin-izin yang berkaitan dengan ini, karena Pak Wali Kota agak kurang ramah dengan Kemenkum HAM," kata Yasonna dalam pidato peresmian kampus tersebut, Rabu (10/7).
Walikota Tangerang lalu menghentikan sementara layanan publik pada sejumlah sarana milik Kementerian Hukum dan HAM. Hal ini dilakukan setelah Yasonna menyampaikan komentar pedasnya yang menyebutkan Arief mencari gara-gara.
Pemkot Tangerang, melalui surat perintah Nomor 593/2341-Bag.Hukum/2018 yang ditandatangani 10 Juli 2019 oleh Arief memastikan menghentikan layanan umum pengangkutan sampah, perbaikan drainase, perbaikan dan penerangan jalan di permukiman penduduk yang berada di atas lahan Kemenkum HAM.
Selanjutnya, surat tersebut diprotes masyarakat di dua kompleks Pengayoman dan Kehakiman. Hingga membatalkan kebijakan itu dan hanya menerapkan untuk perkantoran milik Kemenkum HAM di Tangerang.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PAN menegaskan, Jokowi tak pernah ikut campur dalam urusan Pilkada Serentak 2024.
Baca SelengkapnyaDia meminta media untuk tidak membuat pemberitaan yang meresahkan.
Baca SelengkapnyaJusuf Hamka mengaku terkejut ketika namanya diumumkan di markas Partai Golkar
Baca SelengkapnyaMenkumham tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaSYL yang duduk di kursi terdakwa perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan, membantah keterangan saksi mahkota.
Baca Selengkapnya