Wapres JK minta semua pihak terima putusan pengadilan soal Ahok
Merdeka.com - Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Utara memvonis Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dua tahun penjara karena terbukti melakukan penodaan agama. Usai divonis, majelis hakim memerintahkan agar Ahok langsung ditahan.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyampaikan ucapan simpati atas vonis yang diterima Ahok.
"Bagaimanapun Ahok itu Gubernur DKI, wakil pusat di daerah. Karena itu saya sampaikan rasa simpati atas apa yang terjadi," kata Wapres JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (9/5).
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Apa yang Jokowi Apresiasi kepada Presiden JAPINDA? 'Saya mengapresiasi JAPINDA yang telah banyak membantu mempromosikan kerja sama ekonomi, mentoring perusahaan Jepang yang ingin memperluas bisnisnya di Indonesia,' ujar Jokowi di Jepang, Senin (18/12).
-
Bagaimana Ahok dukung Ganjar? Menjelang hari pencoblosan, sejumlah pejabat negara makin terang-terangan memberikan dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden. Baru-baru ini, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mundur dari jabatannya. Pemicu utamanya karena Ahok ingin mengkampanyekan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
-
Apa yang Ridwan Kamil sampaikan ke Jusuf Kalla? 'Saya sudah sampaikan saya memuliakan semua program gubernur sebelumnya, siapapun itu selama baik kita lanjutkan,' kata RK kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/9).
-
Apa yang dikatakan Hasto soal Jokowi? Lebih lanjut Hasto menyatakan, Jokowi ingin mempertahankan kekuatan politik dengan menguasai parpol. Tidak hanya PDIP namun juga Partai Golkar pimpinan Airlangga Hartarto, salah satu pembantunya di Kabinet Indonesia Maju.
-
Kapan Jokowi memberikan penghargaan? Presiden Joko Widodo hadir dalam Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024 di Pelataran Merdeka Monumen Nasional Jakarta, Senin (01/07).Di kesempatan yang sama, Jokowi juga memberikan atau menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya.
Wapres JK mengingatkan semua pihak harus menerima keputusan majelis hakim. Termasuk massa yang melakukan demonstrasi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
"Semua sudah sepakat, siapa saja, bahwa apapun keputusan pengadilan akan diterima," ujarnya.
Wapres JK menambahkan, Ahok masih memiliki kesempatan untuk mengajukan banding atas vonis majelis hakim. Dengan proses banding, masih ada kemungkinan untuk meringankan Ahok dalam menjalani hukumannya.
Perlu diketahui, vonis diterima Ahok ini lebih berat dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Dalam penuntutan, Ahok dituntut jaksa satu tahun penjara dengan dua tahun percobaan.
Berdasarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum Ahok didakwa dengan Pasal 156 KUHP. Ahok dinilai tidak bisa dituntut menggunakan pasal 156a KUHP tentang penistaan agama dengan tuntutan maksimal 5 tahun penjara. Karena pidato terdakwa yang menyinggung surat Al-Maidah ayat 51 tak memenuhi unsur niat melakukan penghinaan agama.
Menurut Jaksa Penuntut Umum, penerapan Pasal 156a KUHP berdasar pada UU No 1/PNPS Tahun 1965 hanya bisa diterapkan apabila pelaku memiliki niat (menodai agama). Namun dalam perkara ini, mantan Bupati Belitung Timur itu tak terbukti memiliki niat menghina agama. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wapres Ma'ruf Amin Imbau Pendukung Capres-Cawapres Terima Apa Pun Putusan MK
Baca SelengkapnyaJK menilai, dengan ucapan selamat menandakan bahwa semua pihak harus menerima kenyataan hasil dari Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaGanjar mengatakan, Ahok memiliki karakter tersendiri, dalam menyampaikan sesuatu ke publik
Baca SelengkapnyaNamun baginya, keadilan dan kebenaran lah yang membuatnya tetap pada pendiriannya tersebut.
Baca SelengkapnyaJokowi pun mengajak semua pihak untuk bersatu dan bekerja membangun Indonesia.
Baca SelengkapnyaGanjar menegaskan, Ahok adalah temannya yang sudah lama dikenal secara baik.
Baca SelengkapnyaAdapun putusan Mahkamah Konstitusi, saat ini sedang dibahas oleh anggota Badan Legislasi atau Baleg DPR
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur DKI Basuki T Purnama bercerita saat ditahan kasus penistaan agama.
Baca Selengkapnya"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."
Baca SelengkapnyaMenurut Ahok, hampir semua kepala pemerintahan di dunia menyampaikan hal serupa jelang pensiun.
Baca SelengkapnyaSaleh meminta semua pihak menghormati dan mengapresiasi Megawati.
Baca SelengkapnyaAirlangga menegaskan, Golkar menghormati keputusan yang telah diambil oleh MK.
Baca Selengkapnya