Wapres Ma'ruf Amin Hormati Alasan Arab Moratorium Umrah Karena Corona
Merdeka.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menghormati keputusan pemerintah Arab Saudi menghentikan sementara penerimaan jemaah umrah dari sejumlah negara. Langkah ini diambil sebagai antisipasi penyebaran virus corona. Wapres memaklumi, Arab Saudi juga ingin mencegah negaranya dari virus tersebut.
"Saya kira seperti yang dikatakan oleh presiden ya kita menghormati lah itu apa namanya kedaulatan daripada Arab Saudi, karena ingin menangkal adanya vorus corona. Salah satunya dengan cara menutup akses dari luar, kita hormati keputusan itu," kata dia di Istana Wapres, Jakarta, Jumat (28/2).
Wapres mengakui, Indonesia dan negara lain merugi akibat kebijakan Arab Saudi. Namun dia tetap menghormati keputusan Arab Saudi. Indonesia tak bisa ikut campur.
-
Kenapa Arab Saudi perketat visa haji tahun ini? 'Ketentuan dari Arab Saudi memastikan bahwa visa yang bisa masuk ke Mekkah dan ke Masyair, ke Armuzna itu adalah visa haji. Baik visa haji reguler maupun haji khusus, termasuk visa haji mujamalah,' kata Kepala Daerah Kerja Madinah, Ali Machzumi di kantor Daker Madinah, dikutip Rabu (29/5).
-
Apa saja arahan Ma'ruf Amin soal ekonomi syariah? 'Pastikan ekonomi dan keuangan syariah menjadi salah satu tema perencanaan pembangunan daerah jangka panjang dan menengah,' kata dia.Ma'ruf juga ingin pemerintah daerah dapat mengadopsi model ekonomi dan keuangan syariah yang inovatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat setempat.
-
Apa yang disampaikan Menaker kepada PMI di Arab Saudi? Menteri Ketengakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah kembali menemui Pekerja Migran Indonesia (PMI) di sela-sela kunjungan kerjanya di Arab Saudi. Kompetensi itu menjadi salah satu ukuran agar tenaga kerja kita bisa diterima di luar negeri,“ ucap Menaker di Jeddah, Arab Saudi, Jumat (25/8) malam.
-
Apa yang tidak boleh dilakukan jemaah haji di Arab Saudi? Staf Khusus Kementerian Agama Republik Indonesia Ishfah Abidal Aziz menegaskan hanya mereka pemegang visa haji yang bisa menjalankan ibadah haji di tanah suci. Ketentuan ini tercantum dalam UU No.8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh. 'Ketentuan terkait di UU Nomor 8 tahun 2019, jemaah haji Indonesia yang memperoleh visa haji yang resmi atau jemaah mujalamalah. Hanya visa ini yang diakui oleh Pemerintah Arab,' kata Ishfah dalam Bimtek PPIH Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (21/3) malam.
-
Apa yang terjadi di Arab Saudi? Baru-baru ini dunia dihebohkan dengan fenomena salju yang turun di tengah padang pasir di wilayah Al-Jaws di Arab Saudi.
-
Kenapa Arab Saudi melakukan embargo minyak? Ini adalah balasan bagi AS yang selama perang Yom Kippur terus menerus mengirimkan senjata ke Israel untuk melawan negara-negara Arab.
"Tentu dampaknya terhadap pengusaha-pengusaha, kepada biro-biro perjalanan, bahkan ada negara yang surplus sekarang minus. Itu ini lah karena pengaruh virus corona," tambah dia.
Pemerintah tetap melakukan negosiasi dengan Arab Saudi soal jemaah yang sudah terlanjur membuat visa umrah dan siap berangkat. KBRI Arab juga terus menyelesaikan masalah. Namun, Arab Saudi belum mengkonfirmasi.
"Tentu keputusan Saudi itu lebih bersifat menyeluruh ya. Apakah nanti apakah ada kebijakan itu kita lihat saja. Apakah ada pengecualian kita belum memperoleh konfirmasi dari Saudi," ucapnya.
4.078 Jemaah Batal Berangkat
Sebanyak 4.078 jemaah umrah asal Indonesia dinyatakan batal berangkat. Di luar itu, terdapat 1.685 jemaah diantaranya yang tertahan di negara transit, saat ini dalam proses dipulangkan ke tanah air.
"Jemaah Indonesia yang terdampak karena tidak berangkat pada tanggal 27 Februari 2020 sebanyak 2.393 jemaah," kata Menteri Agama Fachrul Razi ketika menghadiri rapat penanganan jemaah umrah pasca penghentian ibadah umrah di Kantor Kementerian Agama Pusat, Jakarta, Jumat (28/2).
Jemaah yang batal berangkat berasal dari 75 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang akan diangkut oleh delapan maskapai penerbangan.
"Berasal dari 75 Penyelenggara PPIU dan diangkut oleh delapan maskapai penerbangan," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ma'ruf Amin mencermati di beberapa daerah masa tunggu haji sangat lama.
Baca SelengkapnyaMenteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah telah mengeluarkan fatwa terkait visa resmi tersebut.
Baca SelengkapnyaJemaah Indonesia Diminta Tidak Keluar Kota Mekkah Jelang Puncak Haji, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaSurat Edaran itu ditandatangani Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha pada 11 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah Arab Saudi melarang keras jemaah haji maupun umrah membawa jimat.
Baca SelengkapnyaPemerintah Arab Saudi menegaskan hanya visa resmi dari kerajaan Arab Saudi yang bisa digunakan untuk berhaji.
Baca SelengkapnyaWakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan, Ramadan 2024/1445 merupakan yang terakhir dijalaninya sebagai Wapres.
Baca SelengkapnyaPemerintah Arab Saudi meminta jemaah pemegang visa umrah 1445 H harus meninggalkan Arab Saudi sebelum 29 Zulkaidah atau 6 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaMedia Center Haji 2024 menemukan sejumlah WNI di Madinah yang berniat haji bukan bagian dari jemaah haji rombongan Kementerian Agama.
Baca SelengkapnyaCatat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi
Baca SelengkapnyaSebanyak 20.000 pemegang visa nonhaji masih berada di wilayah Kerajaan Arab Saudi. Mereka disinyalir berencana melaksanakan ibadah haji tanpa visa haji.
Baca SelengkapnyaSyarat wajib vaksinasi meningitis mulai dilakukan ketat oleh otoritas penerbangan Kementerian Perhubungan Arab
Baca Selengkapnya