Wapres Ma'ruf Amin soal Dewan Pengawas KPK: Sekarang Sedang Digodok
Merdeka.com - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan, nama calon dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih diseleksi tim internal diketuai Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Ma'ruf mempersilakan pihak memiliki rekomendasi tokoh sebagai calon dewan pengawas KPK mengusulkan ke tim seleksi bentukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut.
"Saya kira presiden yang menentukan, kewenangan presiden. Sekarang sedang digodok. Kalau punya calon ya ajukan aja," kata Ma'ruf di Kantor Wapres Jalan Merdeka Utara, Jumat (8/11).
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Siapa yang usulkan Jokowi jadi pemimpin? Usulan tersebut merupakan aspirasi dan pendapat dari sejumlah pihak.
-
Siapa yang minta Prabowo ulang seleksi capim KPK? Sebelumnya, sejumlah pihak minta Presiden Prabowo Subianto mengulang calon pimpinan dan dewan pengawas KPK. Karena menilai pansel yang sah adalah pansel yang dibentuk oleh Prabowo selaku presiden saat ini.
-
Siapa yang direkomendasikan oleh DPP PDIP sebagai calon wakil wali kota? Putri politisi senior PDIP Aria Bima, Sukma Putri Maharani, mengaku legowo dan menerima keputusan DPP PDIP yang merekomendasikan Bambang Nugroho (Bambang Gage) sebagai bakal calon wakil wali kota mendampingi Teguh Prakosa di Pilkada Solo di Pilkada Solo 2024.
-
Siapa yang menilai Jokowi layak jadi Wantimpres? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menilai, Presiden Joko Widodo (Jokowi) layak untuk menjadi bagian dari Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
-
Apa usulan PKS untuk Jokowi? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
Ma'ruf mengakui mendengar rumor nama mantan ketua KPK Antasari Azhar hingga mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi calon dewan pengawas KPK.
Namun dia menegaskan perihal sejumlah nama beredar tersebut apakah nantinya terpilih menjadi dewan pengawas KPK merupakan kewenangan Presiden Jokowi.
"Ya bunyi-bunyinya ada begitu (Antasari Azhar). Rumornya ada tapi kita belum tahu," ujar Ma'ruf.
Istana Tegaskan Mantan Napi Tak Bisa Jadi Dewan Pengawas KPK
Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman menegaskan calon anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus bersih dari tindak pidana umum maupun korupsi. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Pasal 37 UU Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK.
"Dalam Pasal 37 itu tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap," jelasnya saat dikonfirmasi, Jumat (8/11).
Dia menjelaskan, tim internal seleksi dewan pengawas KPK yang diketuai Menteri Sekretaris Negara saat ini tengah menampung masukan dari sejumlah tokoh. Fadjroel memastikan Jokowi akan memilih dewan pengawas berdasarkan kriteria yang tercantum dalam UU KPK baru.
"Presiden mengatakan bahwa kita akan memilih yang betul-betul kredibel, terbaik, kompeten, dan profesional. Berdasarkan UU KPK Nomor 19 tahun 2019 maupun politik hukum dari pemerintah," ujarnya.
Adapun politik hukum pemerintah, kata dia, yaitu antikorupsi. Untuk itu, Fadjroel menjelaskan mantan napi yang pernah menjalani masa hukuman penjara paling singkat lima tahun, tidak bisa menjadi Dewan Pengawas KPK. Khususnya, terpidana kasus korupsi.
"(Kriteria dewan pengawas) Mereka tidak pernah jalani tindak pidana. Tentu yang pernah menjalani pidana korupsi secara khusus diperhatikan," tutup Fadjroel.
Muncul Nama Ahok dan Antasari
Mantan Pimpinan KPK, Antasari Azhar membantah ditunjuk sebagai anggota Dewan Pengawas KPK oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Antasari menyatakan tidak memenuhi syarat karena pernah menjalani pidana penjara dengan hukuman minimal lima tahun.
"Ada satu pasal yang enggak bisa, pernah menjalani pidana penjara yang ancamannya 5 tahun. Kan tujuannya tercapai, ngerjain saya dulu kan, akhirnya sekarang saya jadi susah," kata Antasari di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11).
Dalam UU KPK Pasal 37D huruf f memang tertulis tidak bisa menjadi Dewan Pengawas KPK jika pernah menjalani hukuman pidana minimal lima tahun.
Antasari diketahui pernah divonis 18 tahun penjara karena kasus pembunuhan. Dia akhirnya mendapatkan grasi oleh Presiden Jokowi pada tahun 2017.
Bantahan juga dilontarkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang juga disebut-sebut masuk bursa Dewan Pengawas KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).Namun, hal itu tegas dibantah olehnya. "Hoaks, enggak ada (tawaran sebagai dewas)," kata Ahok saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (6/11).Ahok menyebut dirinya tak bisa menjadi anggota dewan pengawas. Sebab saat ini dirinya merupakan kader partai."Saya kader PDI-P kan, dewan pengawas harus non partisan," jelasnya.Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengungkap, nama-nama Dewan Pengawas Komisi KPK sedang dalam penggodokan tim internal. Dia berharap orang yang mengisi kursi Dewan Pengawas lembaga antirasuah itu memiliki kapabilitas dan integritas.
"Kita harapkan orang yang ada di situ memiliki kapabilitas dan integritas," kata Jokowi usai membuka acara Konstruksi Indonesia 2019 di JI-Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (6/11).
Disinggung peluang mantan pimpinan KPK, Antasari Azhar dan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok masuk dalam penjaringan Dewan Pengawas, Jokowi diam. Dia hanya menegaskan akan mengumumkan nama-nama Dewan Pengawas KPK setelah tim internal melakukan penggodokan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi juga akan memastikan pembentukan dan penetapan Pansel KPK untuk memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaJokowi meneken daftar capim dan dewas KPK pada Senin (14/10) kemarin.
Baca SelengkapnyaSejumlah pihak minta Presiden Prabowo Subianto mengulang calon pimpinan dan dewan pengawas KPK.
Baca SelengkapnyaSepuluh orang tersebut dinyatakan lolos seleksi wawancara dan tes kesehatan jasmani rohani.
Baca SelengkapnyaNama-nama calon pimpinan dan dewan pengawas KPK telah dikantongi Jokowi.
Baca SelengkapnyaWakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan, pansel harus menyeleksi ketat agar pimpinan KPK terpilih tegas memberantas korupsi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPDIP dan partai koalisi menunggu momentum yang tepat untuk mengumumkan nama cawapres.
Baca SelengkapnyaMenurut Arief, proses penetapan kriteria itu tidak hanya berdasarkan pertimbangan internal Pansel.
Baca SelengkapnyaSaid Abdullah mengingatkan agar pimpinan dan dewas KPK yang akan terpilih dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap KPK.
Baca SelengkapnyaPrabowo tidak akan mengkaji ulang nama-nama Capim dan Cadewas KPK yang telah diserahkan ke DPR RI.
Baca Selengkapnya20 nama capim dan calon dewas KPK yang diserahkan ke Jokowi akan diumumkan melalui website.
Baca SelengkapnyaSepuluh nama sebelumnya sudah diserahkan ke pemerintah era Presiden Jokowi
Baca Selengkapnya