Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Warga Blitar ditahan gara-gara menanam palawija di lahan perusahaan

Warga Blitar ditahan gara-gara menanam palawija di lahan perusahaan Ilustrasi Narapidana. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - SD, warga Desa Ngadirenggo, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar ditahan polisi gara-gara sengketa lahan dengan PT Dewi Sri. Dia nekat menduduki lahan perusahaan dan memanfaatkannya untuk menanam palawija.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, dokumentasi foto-foto dan video serta barang-barang bukti yang disita di TKP (tempat kejadian perkara), yang bersangkutan ditahan," kata Kepala Polres Blitar AKBP Slamet Waloya di Blitar, Minggu (16/10). Melansir Antara.

SD disangkakan telah melanggar Undang-Undang Nomor 51, Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 51 Tahun 1960 tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Izin yang Berhak atau Kuasanya.

Orang lain juga bertanya?

Sementara itu, terkait dengan 42 warga yang sempat diperiksa pada Sabtu (15/10), Kapolres mengatakan mereka sudah diizinkan pulang, termasuk seorang warga yang sebelumnya menjadi saksi.

"Sudah dipulangkan semua, kecuali satu orang tersangka, yaitu SD. Namun, kemungkinan pemeriksaan masih melihat perkembangan penyidikan," tambahnya.

Konflik antara warga dengan perkebunan berlangsung beberapa lama. PT Dewi Sri selama ini mengelola berbagai tanaman perkebunan seperti karet, kopi serta cengkih.

Konflik terakhir terjadi pada awal pekan ini, di mana terdapat salah seorang warga yang mengajak warga lainnya untuk menanami kebun itu dengan tanaman palawija, sehingga, pimpinan perkebunan itu melapor ke polisi.

Warga mengklaim jika perkebunan itu adalah peninggalan nenek moyang yang sudah lama tinggal di tempat tersebut, sehingga mereka mengklaim sah untuk menggarapnya.

Sementara, perusahaan juga mengklaim mempunyai hak guna usaha (HGU) yang berlaku hingga 2036. Mereka akhirnya melaporkan warga yang hendak menanami areal perkebunan dengan dugaan pendudukan lahan perkebunan, hingga akhirnya 44 warga dibawa ke Mapolres Blitar, pada Sabtu (15/10). (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penjelasan Polisi Soal 9 Petani Digunduli Usai Jadi Tersangka Mengancam Pekerja IKN
Penjelasan Polisi Soal 9 Petani Digunduli Usai Jadi Tersangka Mengancam Pekerja IKN

Tahanan digunduli guna pemeriksaan identitas, badan atau kondisi fisik dan menjaga atau memelihara kesehatan serta mengidentifikasi penyakit.

Baca Selengkapnya
Viral Ricuh di Seruyan Kalteng hingga Ada Suara Tembakan, Begini Kata Polisi
Viral Ricuh di Seruyan Kalteng hingga Ada Suara Tembakan, Begini Kata Polisi

Penembakan peluru karet itu telah sesuai prosedur setelah dilakukan imbauan dan tembakan gas air mata.

Baca Selengkapnya
Viral Polisi Tangkap dan Seret Pendemo di Muaro Jambi, Ini Penjelasan Polda Jambi
Viral Polisi Tangkap dan Seret Pendemo di Muaro Jambi, Ini Penjelasan Polda Jambi

Mereka disebut telah memblokir jalan perusahaan yang mengganggu aktivitas

Baca Selengkapnya
Tiga Mafia Tanah di Salatiga Tipu Petani dan Bank hingga Rp34 Miliar
Tiga Mafia Tanah di Salatiga Tipu Petani dan Bank hingga Rp34 Miliar

Modus pelaku memberi uang muka Rp10 juta kepada tiap petani dan meminta mereka menyerahkan sertifikat tanah yang kemudian dibaliknamakan dan diagunkan ke bank.

Baca Selengkapnya
Terbitkan 186 SHM di Hutan Lindung Gunung Dempo, 3 Pegawai BPN Pagaralam Dibui
Terbitkan 186 SHM di Hutan Lindung Gunung Dempo, 3 Pegawai BPN Pagaralam Dibui

Posisi sebagai Satgas membuat mereka dengan mudah menerbitkan SHM tanpa melihat batas hutan lindung.

Baca Selengkapnya
Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat  Rusak Hutan Demi Lahan Sawit
Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat Rusak Hutan Demi Lahan Sawit

SR melakukan perambahan hutan konservasi guna menanam kelapa sawit. Untuk memuluskan aksinya tersebut, SR meminta persetujuan kepada tersangka AA.

Baca Selengkapnya
Irjen Rachmad Wibowo Ungkap Alasan 26 Pelaku Bakar Hutan dan Lahan di Sumsel: Cara Berkebun Murah dan Cepat
Irjen Rachmad Wibowo Ungkap Alasan 26 Pelaku Bakar Hutan dan Lahan di Sumsel: Cara Berkebun Murah dan Cepat

Para pelaku terlibat dalam 16 kasus kebakaran hutan dan lahan pada Januari-Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Bentrokan Polisi vs Warga di Banyuasin Berujung Warga Terkena Tembakan
Duduk Perkara Bentrokan Polisi vs Warga di Banyuasin Berujung Warga Terkena Tembakan

Warga menolak aktivitas tambang karena membuat mereka gagal panen dan tercemarnya lingkungan.

Baca Selengkapnya
45 Prajurit TNI Diamankan Buntut Penyerangan Warga Desa Selamat di Deli Serdang
45 Prajurit TNI Diamankan Buntut Penyerangan Warga Desa Selamat di Deli Serdang

Ia menyebut, dari puluhan prajurit yang diamankan itu nantinya akan dipilah. Hal ini untuk mengetahui siapa yang terlibat langsung dalam kejadian tersebut.

Baca Selengkapnya
Rambah Hutan di Rohil, Operator Alat Berat Ditangkap sedangkan Pengusaha Masih Bebas
Rambah Hutan di Rohil, Operator Alat Berat Ditangkap sedangkan Pengusaha Masih Bebas

Polisi menangkap operator alat berat bernama Hasidin (40), karena merambah hutan di Rokan Hilir (Rohil). Namun, pengusaha yang memerintahkannya masih bebas.

Baca Selengkapnya
Ini Pengakuan Dua Tersangka Pemilik Ladang Ganja di Lereng Semeru
Ini Pengakuan Dua Tersangka Pemilik Ladang Ganja di Lereng Semeru

Total terdapat 4.338 pohon ganja yang diamankan polisi.

Baca Selengkapnya
Viral Video Seorang Ibu di Rantau Prapat Berpelukan dengan Anaknya Terhalang Jeruji Besi
Viral Video Seorang Ibu di Rantau Prapat Berpelukan dengan Anaknya Terhalang Jeruji Besi

Agus Rambe yang merupakan ayah kandung dari Tina mengatakan anaknya ditangkap pada 20 Mei 2024 lantaran dituding melakukan perlawanan terhadap polisi.

Baca Selengkapnya