Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Warga DKI Bakal Gugat Eks Mensos Juliari, Protes Terima Bansos Covid-19 Tak Layak

Warga DKI Bakal Gugat Eks Mensos Juliari, Protes Terima Bansos Covid-19 Tak Layak Menteri Sosial Juliari Batubara. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Sejumlah warga sebagai penerima Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 berencana akan menggugat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 14 Juni 2021. Gugatan itu dimaksudkan untuk meminta ganti rugi atas dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 yang menjerat Juliari.

Gigatan tersebut berdasarkan hasil pembukaan posko pengaduan Bansos sejak 21 Maret sampai 4 April 2021 yang dilakukan sejumlah organisasi yaitu, Indonesia Corruption Watch (ICW), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Visi Integritas, LBH Jakarta dan YLBHI guna meminta ganti rugi kepada korban yanh dirugikan.

"Kami setidaknya dapat kurang lebih 18 orang yang akan menjadi penggugat dalam gugatan perbuatan melawan hukum dengan mekanisme gugatan ganti kerugian berdasarkan Pasal 98 KUHP," kata peneliti Kontras yang akan menjadi kuasa hukum warga, Andi Muhammad Rezaldy dalam konferensi pers daring di kanal YouTube ICW yang dikutip pada Senin (14/6).

Menurut Andi alasan gugatan dilayangkan, karena para penggugat merasa paket bansos Covid-19 yang didapat tidak layak konsumsi, akibat tindakan dugaan korupsi yang menyeret sejumlah penjabat publik.

"Itu merupakan bentuk upaya dari korban yang dirampas oleh pejabat publik yang korup," ujarnya.

"Selain itu mekanisme ini (gugatan perdata) juga ditempuh juga sebagai bentuk menuntut negara bahwa pertanggung jawaban negara tidak boleh berhenti pada memidanakan seseorang karena tindakan kejahatannya. Tetapi lebih jauh dari itu negara juga wajib memberikan pemulihan bagi para korban yang terdampak korupsi," tambahnya.

Sehingga, nanti dalam perkara polemik dugaan korupsi bansos akan berlangsung gugatan sidanh perdata yang baru akam dilayangkan ke PN Jakarta Pusat. Sementara untuk sidang pidana sampai saat ini masih berjalan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara didakwa menerima suap senilai total Rp32.4 miliar dari para penyedia bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial, di wilayah Jabodetabek.

"Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah tersebut diberikan sebagai akibat atau disebabkan karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya," kata jaksa .. di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (21/4).

Pelu diketahui, jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa Juliari menerima uang itu melalui perantara Pelaksana Tugas Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kementerian Sosial sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Adi Wahyono dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pengadaan bansos Covid-19, Matheus Joko Santoso.

Uang suap itu diterima dari konsultan hukum, Harry Van Sidabukke, sebesar Rp1,28 miliar, Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama, Ardian Iskandar Maddanatja, sejumlah Rp1,95 miliar, dan beberapa penyedia bansos Covid-19 lainnya senilai Rp29.2 miliar, sehingga bila ditotal uanh yang diterima Juliari sebesar Rp32.4 miliar

Atas hal itu, Jaksa menduga uang-uanh yang diberikan untuk penunjukan PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamonangan Sude, dan PT Tigapilar Agro Utama serta beberapa penyedia barang lainnya dalam pengadaan Bansos Sembako Covid-19 pada Direktorat PSKBS Kementerian Sosial Tahun 2020,

"Terdakwa selaku Menteri Sosial RI sekaligus pengguna anggaran di Kemensos RI mengetahui atau patut menduga-duga uang tersebut diberikan karena terkait dengan penunjukan PT Pertani (Persero), PT Mandala Hamonangan Sude, dan PT Tigapilar Agro Utama serta beberapa penyedia barang lainnya dalam pengadaan bansos sembako," ucap jaksa.

Atas perbuatannya itu, Juliari didakwa melanggar Pasal 12 huruf b Jo Pasal 18 atau Pasal 11 Jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kronologi Terungkapnya Korupsi Bansos Presiden Jokowi Rugikan Negara Rp125 M, Berawal OTT Eks Mensos Juliari
Kronologi Terungkapnya Korupsi Bansos Presiden Jokowi Rugikan Negara Rp125 M, Berawal OTT Eks Mensos Juliari

Diketahui, untuk anggarannya berasal dari APBN tahun 2020 mencapai Rp753 miliar

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Isi Bansos Covid-19 Presiden Jokowi yang Dikorupsi: Beras hingga Minyak Goreng
KPK Ungkap Isi Bansos Covid-19 Presiden Jokowi yang Dikorupsi: Beras hingga Minyak Goreng

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020 Ivo Wongkaren.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Sejumlah Tempat di Jabodetabek, Usut Korupsi Bansos Presiden
KPK Geledah Sejumlah Tempat di Jabodetabek, Usut Korupsi Bansos Presiden

KPK menggeledah sejumlah tempat di Jabodetabek untuk mengusut kasus korupsi Banpres.

Baca Selengkapnya
Kasus Bantuan Presiden, Dulu Geger Ditimbun Kini Terungkap Ada Korupsi
Kasus Bantuan Presiden, Dulu Geger Ditimbun Kini Terungkap Ada Korupsi

KPK mengungkap korupsi dalam pengadaan bantuan Presiden untuk warga terdampak pandemi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ganjar Blak-blakan Jawab Kaesang Sebut Lebih Bermasalah Korupsi Bansos Saat Pandemi
VIDEO: Ganjar Blak-blakan Jawab Kaesang Sebut Lebih Bermasalah Korupsi Bansos Saat Pandemi

Kaesang Pangarep yang menyebut bansos dikorupsi di masa pandemi lebih bermasalah ketimbang bansos dipolitisasi di masa Pemilu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kejutan KPK Bongkar Fakta-Fakta Korupsi Bansos Jokowi, Berawal dari Menteri PDIP
VIDEO: Kejutan KPK Bongkar Fakta-Fakta Korupsi Bansos Jokowi, Berawal dari Menteri PDIP

Kasus korupsi bantuan Presiden bermula dari OTT kasus suap bantuan Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara

Baca Selengkapnya
Jelang Undian Nomor Urut Pilkada Jakarta 2024, KPU DKI Digeruduk Gerakan Coblos Tiga Palson
Jelang Undian Nomor Urut Pilkada Jakarta 2024, KPU DKI Digeruduk Gerakan Coblos Tiga Palson

Puluhan pendemo berbaju putih membawa spanduk “Coblos Tiga Paslon”.

Baca Selengkapnya
KPK Bongkar Modus Korupsi Bansos Presiden saat Pandemi Covid-19: Dikurangi Kualitasnya
KPK Bongkar Modus Korupsi Bansos Presiden saat Pandemi Covid-19: Dikurangi Kualitasnya

Modus yang dilakukan tersangka korupsi bansos Presiden hampir serupa seperti pada saat kasus korupsi eks Menteri Sosial Juliari Batubara.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!
Jokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!

Jokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR

Baca Selengkapnya
Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Presiden Jokowi Naik Jadi Rp250 Miliar, Begini Penjelasan KPK
Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Presiden Jokowi Naik Jadi Rp250 Miliar, Begini Penjelasan KPK

Sebelumnya, kerugian negara akibat korupsi banpres senilai Rp125 miliar.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Kasus Agus Salim! Ini 3 Penyelewengan Donasi dengan Nominal Fantastis di Indonesia
Tak Hanya Kasus Agus Salim! Ini 3 Penyelewengan Donasi dengan Nominal Fantastis di Indonesia

Meski donasi seharusnya digunakan untuk membantu yang membutuhkan, sejumlah kasus justru memperlihatkan dana tersebut diselewengkan.

Baca Selengkapnya
Ini Awal Mula Kasus Korupsi Bansos Presiden Tahun 2020 Terendus KPK
Ini Awal Mula Kasus Korupsi Bansos Presiden Tahun 2020 Terendus KPK

KPK menyelidiki kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial Presiden (Banpres) saat Pandemi Covid-19 di Jabodetabek 2020.

Baca Selengkapnya