Warga korban penggusuran di Semarang gugat PT. KAI Rp 71 miliar
Merdeka.com - Sebanyak 73 warga Kampung Kebonharjo, Kota Semarang, menggugat PT Kereta Api Indonesia (KAI) terhadap penggusuran warga lahannya terkena proyek reaktivasi rel kereta api menuju Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Gugatan atas perbuatan sewenang-wenang PT KAI tersebut didaftarkan ke Pengadilan Negeri Kota Semarang, pada Senin (6/6).
Juru bicara kuasa hukum penggugat, Hermansyah Bakrie, mengatakan selain PT KAI, warga juga memasukkan Kapolrestabes Semarang sebagai turut tergugat.
-
Kenapa warga Kampung Wates menggotong rumahnya? Warga pun memilih meninggalkan tanah mereka dan membawa serta rumah, perabotan serta alat pertanian agar aman.
-
Apa yang dibongkar warga di Desa Ngalian? Dalam video yang dipublikasikan oleh YouTube Liputan6, terlihat warga beramai-ramai membongkar makam tersebut. Mereka sudah yakin kalau makam itu palsu sehingga mereka tidak ragu untuk membongkar makam.
-
Siapa yang mengeroyok warga di Semarang? Sementara itu, usai kasus sekelompok Bonek mengeroyok warga di Semarang pada Februari 2023 lalu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengundang perwakilan Bonek tiap tribun, Panpel, serta Manajemen Persebaya untuk menjajaki kemungkinan suporter tim Bajul Ijo berbadan hukum.
-
Bagaimana angin kencang merusak rumah warga? 'Kebanyakan itu genteng mbak, jadi ada yang asbes. Kalau genteng sampai kabur kena putting beliung itu. Kalau korban Alhamdulillah tidak ada,' kata Heru Cahyono, Kepala Desa Watuagung, mengutip YouTube Liputan6 pada Jumat (12/1).
-
Bagaimana sistem knock down rumah adat suku Osing? Sistem ini biasa dikenal dengan sistem bongkar pasang menggunakan sistem tanding tanpa paku, tetapi menggunakan sasak pipih yang dikenal dengan nama paju.
-
Siapa pemilik rumah terbengkalai? Rumah ini dulunya dimiliki oleh almarhum artis Suzzanna.
"PT KAI dengan bantuan dari Polrestabes Semarang dinilai telah melakukan perbuatan sewenang-wenang," ujar Hermansyah.
Hermansyah menilai, PT KAI telah melakukan penggusuran terhadap puluhan rumah milik warga Kebonharjo tanpa izin eksekusi dari pengadilan.
Padahal, sambung Hermansyah, para warga itu sudah puluhan tahun tinggal di tempat tersebut tanpa gangguan apapun.
"Bahkan sudah ada warga yang memiliki sertifikat hak milik," bebernya.
Lanjut Hermansyah, salam penggusuran yang terjadi pada 19 Mei 2016 tersebut, 14 rumah warga telah dibongkar paksa. Atas penggusuran itu warga mengajukan ganti rugi mencapai Rp 71 miliar.
"Ganti rugi materiil sebesar Rp 14 miliar, ganti rugi immateriil sebesar Rp 57 miliar," ujarnya seperti dikutip dari Antara.
Sebelumnya, PT KAI menggusur rumah warga di Kampung Kebonharjo yang akan terkena proyek reaktivasi rel kereta api menuju pelabuhan.
Penggusuran pada 19 Mei itu berlangsung ricuh karena penolakan warga. Tujuh polisi terluka dalam kejadian tersebut.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Fasilitas maupun rumah warga yang rusak akibat pembangunan itu harus segera diperbaiki atau diganti dalam waktu singkat.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta telah menampung sekitar 450 warga korban kebakaran Manggarai di Rumah Susun (Rusun) Pasar Rumput.
Baca SelengkapnyaKarena tidak terima, emak-emak sekitar langsung menggeruduk pabrik tersebut.
Baca SelengkapnyaBeton girder Fly Over Bantaian, Muara Enim, Sumatera Selatan, yang roboh ternyata turut merusak tiga unit rumah warga.
Baca SelengkapnyaPuluhan korban kebakaran di Manggarai itu tampak beristirahat dengan beralaskan kardus.
Baca SelengkapnyaMenurut Samid, belasan tempat tinggal dan rumah kontrakan milik warganya itu rusak parah karena dampak dari pembangunan Tol Japek 2.
Baca SelengkapnyaKampung Susun Bayam akan dibangun untuk meningkatkan potensi ekonomi, pariwisata dan budaya.
Baca SelengkapnyaRumah warga dibongkar dalam proyek pembangunan jalan provinsi di IKN.
Baca SelengkapnyaTotal ada 120 rumah petak dan 35 lapak yang terbakar.
Baca SelengkapnyaTujuh warga di Kabupaten Blora mengalami penganiayaan oleh karyawan perusahaan tambang setelah mereka mengajukan protes terkait pencemaran udara.
Baca SelengkapnyaPN Jakarta Barat mengosongkan paksa 24 bangunan yang berdiri secara ilegal di tanah seluas 3.000 meter persegi.
Baca SelengkapnyaBanjir yang terjadi sejak Kamis (14/3) dini hari masih merendam sejumlah titik di Ibu Kota Jawa Tengah tersebut.
Baca Selengkapnya