Warga Sleman Temukan Bayi Perempuan Dalam Kardus
Merdeka.com - Warga Ngemplak, Sleman, dihebohkan dengan penemuan bayi perempuan di dalam kardus. Bayi perempuan ini ditemukan tergeletak dalam kardus di Jalan Tegalsari Raya, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman, Senin (20/1).
Kasatreskrim Polres Sleman, AKP Rudy Prasetyo menuturkan, bayi perempuan itu ditemukan seorang warga yang akan berangkat kerja sekitar pukul 08.00 WIB. Warga itu kemudian memanggil warga lainnya.
"Bayi itu kemudian dibawa ke Puskesmas Ngemplak 2 untuk mendapatkan perawatan. Dari pemeriksaan diketahui bayi berjenis kelamin perempuan itu diperkirakan baru berusia beberapa hari. Bayi dalam keadaan sehat dengan berat badan 2,5 kg dan panjang 46 cm," ungkap Rudy.
-
Siapa yang menemukan bayi tersebut? Bayi mungil yang diberi nama Bella oleh ART Nana Mirdad, yang pertama kali menemukannya, akhirnya bisa tenang dan tertidur setelah merasa hangat dan kenyang setelah minum susu.
-
Siapa yang menemukan kerangka bayi? Selama penggalian pada 2024, telah ditemukan kerangka anak di lapisan yang diperkirakan berusia 7.600 tahun dan cincin perak yang diduga digunakan untuk bayi.
-
Di mana kerangka bayi itu ditemukan? Penggalian berakhir tahun ini Tekin, mengatakan dua kerangka itu adalah milik seorang bayi dan seorang anak yang berusia sekitar 6-7 tahun yang ditemukan 2 pekan lalu di area yang sama selama proses penggalian berlangsung.
-
Siapa yang menemukan janin membatu di Wonogiri? Namun setelah pembedahan pada April 1955, didapati janin yang mengeras.
-
Apa yang ditemukan bersama kerangka bayi? Selama penggalian pada 2024, telah ditemukan kerangka anak di lapisan yang diperkirakan berusia 7.600 tahun dan cincin perak yang diduga digunakan untuk bayi.
-
Di mana makam bayi perempuan itu ditemukan? Penemuan ini terjadi di wilayah Liguria, Italia, dan telah diungkapkan dalam sebuah artikel ilmiah yang diterbitkan di jurnal Scientific Reports.
Rudy menerangkan yang terpenting saat ini adalah merawat bayi itu terlebih dahulu. Dengan mendapatkan perawatan diharapkan bayi perempuan itu bisa terus sehat kondisinya.
Prioritas selanjutnya yang akan dilakukan polisi adalah mencari identitas orang tua bayi itu. Selain itu juga mencari informasi orang yang membuang bayi itu.
"Pelaku pembuangan bayi ini bisa terjerat Pasal 305 atau 306 atau 308 KUHP. Pembuang bayi bisa terancam hukuman mencapai enam sampai tujuh tahun," tegas Rudy.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beruntung bayi malang itu masih bisa diselamatkan dan sekarang sedang dalam perawatan.
Baca SelengkapnyaKepolisian tengah menyelidiki siapa yang tega membuang bayi tersebut.
Baca SelengkapnyaJasad bayi tersebut ditemukan terbungkus jaket putih di dalam kantong plastik
Baca SelengkapnyaSaat ditemukan, jasad bayi berjenis kelamin perempuan itu sudah dalam kondisi membusuk.
Baca SelengkapnyaMayat bayi ditemukan tergeletak di kawasan Banjir Kanal Barat, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaTiba-tiba dia menemukan kotak kardus yang dikiranya berisi sepatu.
Baca SelengkapnyaSaat itu, warga melihat seekor anjing tengah menggusur sesuatu yang awalnya diduga sampah.
Baca SelengkapnyaHingga kini, dua kasus penemuan mayat bayi masih didalami. Kepolisian akan mencari siapa orang tua yang tega membuang buah hatinya tak berdosa.
Baca SelengkapnyaWarga OKI Temukan Bayi dalam Kardus di Teras Rumah, Polisi Cari Orang Tua
Baca SelengkapnyaSiswi SD itu malu hingga membuang bayinya di teras rumah warga. Bayi itu ditempatkan dalam kardus dengan tulisan yang akhirnya mengungkap kediaman pelaku.
Baca SelengkapnyaKondisi bayi lahir prematur dengan panjang 47 centimeter dan berat badan 2,8 kilogram.
Baca SelengkapnyaWarga Kalideres, Jakarta Barat digegerkan dengan penemuan mayat bayi terbungkus dalam kantong plastik.
Baca Selengkapnya