Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Warga Tamansari Terdampak Penggusuran Ditawari Rp26 Juta untuk Biaya Kontrakan

Warga Tamansari Terdampak Penggusuran Ditawari Rp26 Juta untuk Biaya Kontrakan Diskusi warga Tamansari. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah Kota Bandung menggusur dan menghancurkan bangunan warga di RW 11, Kecamatan Tamansari untuk proyek rumah deret. Warga terdampak dijanjikan sejumlah uang untuk biaya kontrakan.

Hal itu mengemuka saat Wali Kota Bandung, Oded M Danial menemui warga setelah proses pengamanan lahan sempat diwarnai diwarnai kericuhan antara kelompok warga dan aparat keamanan.

Ia melakukan dialog dengan perwakilan warga untuk mencari jalan keluar dari polemik yang terjadi. Ia mengklaim sudah terjadi kesepakatan mengenai uang kompensasi.

Orang lain juga bertanya?

"Sudah diskusi dan saya tanya mereka, jadi solusi pertama sudah disepakati mereka tetep tidak mau ke (rumah susun sewa) Rancacili, mereka ingin mendapat kompensasi kontrakan," kata dia, Kamis (12/12/2019) malam.

Politisi PKS itu menyatakan bahwa kompensasi yang diminta akan dipenuhi untuk kontrakan. Tujuannya agar proses pembangunan proyek rumah deret di Tamansari tidak terganggu dan bisa diakselerasi.

"Satu tahun, yang lain juga sama, Insya Allah mudah-mudahan pembangunan ini juga kami akan mempercepat, mudah-mudahan enam bulan (selesai), paling lama satu tahun," katanya.

Sementara itu, salah seorang warga yang terlibat dialog bernama Budi Rahayu (43) mengungkapkan nilai kompensasi yang dijanjikan oleh Pemerintah Kota Bandung sebesar Rp26 juta. Nominal itu bisa dimanfaatkan menyewa kontrakan selama satu tahun.

Namun, pria yang menjabat Sekretaris RW itu menyatakan bahwa perjanjian antara Pemerintah Kota belum final. Hal ini akan terlebih dahulu didiskusikan dengan warga lain.

"Yang baru disepakati Rp26 juta pertahun. Tadi ada tiga kepala keluarga yang sepakat yang tadi hadir. Belum mewakili semuanya, nanti akan diobrolkan," terang dia.

Penggusuran Dilakukan agar Proyek Rumah Deret Bisa Dipercepat

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung Dadang Darmawan menjelaskan bahwa penggusuran dan penertiban bangunan warga di Tamansari merupakan upaya mengamankan aset untuk proyek rumah deret.

Hal ini dalam rangka pematangan lahan agar proses pembangunan proyek rumah deret bisa berjalan cepat, sehingga pada Juni 2020 sudah ada 200 unit rumah deret sesuai yang ditargetkan.

Alasan lain, RW 11 Tamansari masuk ke dalam salah satu wilayah untuk penataan yang didanai bantuan pemerintah pusat melalui program Kotaku. Program tersebut fokus menangani kawasan yang dianggap kumuh. Adapun bantuan anggaran dari pemerintah untuk program tersebut sebesar Rp11 miliar.

"DAK sekitar Rp11 miliar. Ini untuk rumah deret meneruskan kontrak 2017 sebesar Rp66 miliar," ucapnya.

Pemerintah Kota Bandung pun ia tegaskan tidak melakukan pelanggaran aturan untuk melakukan penggusuran. Ia menilai, proses hukum yang dianggap belum selesai tidak menjadi halangan. Karena digugatan yang masih berproses di pengadilan berkaitan dengan izin lingkungan, bukan terkait status lahan.

"Gugatan pertama juga bukan aset, tapi SK kepala dinas, jadi gugat SK terkait relokasi. Bukan gugat punya tanah," kata dia.

LBH Anggap Ada Pelanggaran HAM

Di lain pihak, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung menegaskan bahwa penggusuran yang dilakukan Pemerintah Kota Bandung tidak sesuai prosedur. Apalagi, dalam prosesnya diwarnai kekerasan yang membuat suasana ricuh.

Pelaksanaan penggusuran tidak seharusnya dilakukan saat proses gugatan masih berlangsung di pengadilan. "(Penggusuran ini) melanggar HAM di saat proses pengadilan masih berlangsung," ucap Direkut LBH Bandung Willy Hanafi melalui siaran pers yang diterima.

Ia pun menyayangkan adanya dugaan kekerasan kepada warga dan massa aksi solidaritas yang terjadi di tengah penggusuran. Tembakan gas air mata pun mewarnai kekisruhan yang terjadi.

"Perlu diketahui Satpol PP menyeret dan memukul anak warga hingga tangannya kesakitan. Pukul 10.00 WIB anggota dalmas polisi berdatangan kembali, sementara di dalam pemukiman puluhan anggota Satpol PP Kota Bandung masih mengeluarkan barang-barang dari rumah warga," kata dia.

"Saat massa aksi solidaritas mencoba menghentikan pembongkaran, mereka dihadang dan dipukuli oleh polisi. Sekitar 3 orang massa solidaritas sempat tertangkap, namun kembali bebas," pungkasnya.

Penggusuran ini sudah melanggar Undang-Undang Dasar 1945, terutama Pasal 28 tentang Hak Asasi Manusia, Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.

"Negara yang harusnya menjamin hak hidup yang layak bagi warganya justru malah menggerogoti dengan segala bentuk kuasa dan arogansi aparatnya," tuturnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Deretan Rumah di Semarang Ini Rusak Parah Diduga karena Proyek Jembatan Tol, Begini Penampakannya
Deretan Rumah di Semarang Ini Rusak Parah Diduga karena Proyek Jembatan Tol, Begini Penampakannya

Fasilitas maupun rumah warga yang rusak akibat pembangunan itu harus segera diperbaiki atau diganti dalam waktu singkat.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp90 Miliar Ganti Rugi Lahan Warga Terdampak Proyek IKN
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp90 Miliar Ganti Rugi Lahan Warga Terdampak Proyek IKN

Masyarakat yang terdampak pembangunan IKN dapat memilih untuk mendapatkan uang ganti rugi atau direlokasi.

Baca Selengkapnya
Sengketa Tanah Warga di IKN, Pemerintah Pilih Mengalah atau Menggusur?
Sengketa Tanah Warga di IKN, Pemerintah Pilih Mengalah atau Menggusur?

Pemerintah masih bersengketa dengan warga yang ingin menetap dan enggan meninggalkan wilayah IKN.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperti Ini
Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperti Ini

Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperit Ini

Baca Selengkapnya
RK Jawab Keresahan Warga Pulo Gadung soal Penggusuran: Saya Menang Dulu, Kalau Menang Orang Lain Nanti Digusur
RK Jawab Keresahan Warga Pulo Gadung soal Penggusuran: Saya Menang Dulu, Kalau Menang Orang Lain Nanti Digusur

Warga merasa resah menunggu kepastian rencana penggusuran yang berembus bakal melanda lahan yang mereka tempati.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Siapkan Rp90 Miliar untuk Ganti Rugi Masyarakat Terdampak Pembangunan IKN di Kalimantan
Pemerintah Siapkan Rp90 Miliar untuk Ganti Rugi Masyarakat Terdampak Pembangunan IKN di Kalimantan

Anggaran sebesar Rp90 miliar tersebut dialokasikan untuk ganti rugi lahan proyek Tol IKN 6A, Tol 6B, dan kawasan pengendalian banjir Sungai Sepaku.

Baca Selengkapnya
Warga Kampung Bayam Terdampak JIS, Ketua DPRD DKI Minta Tiru Cara Jokowi-Ahok
Warga Kampung Bayam Terdampak JIS, Ketua DPRD DKI Minta Tiru Cara Jokowi-Ahok

Prasetio berharap berharap eksekutif dan legislatif duduk bersama mencari jalan keluar mengenai Kampung Susun Bayam.

Baca Selengkapnya
Deretan Janji Dana dari Ridwan Kamil untuk Warga Jakarta: Dari Gen Z Hingga RT
Deretan Janji Dana dari Ridwan Kamil untuk Warga Jakarta: Dari Gen Z Hingga RT

Ridwan Kamil mengatakan, anggaran tersebut untuk memberi kebebasan bagi tiap RW untuk mendesain masa depan Jakarta versi mereka.

Baca Selengkapnya
Jurus Suswono Atasi Konflik Agraria di Jakarta: BUMD Kita Tugaskan Bangun Hunian Tanpa Ambil Untung
Jurus Suswono Atasi Konflik Agraria di Jakarta: BUMD Kita Tugaskan Bangun Hunian Tanpa Ambil Untung

Cawagub Jakarta Suswono mengatakan, konflik agraria terkait pembangunan di Jakarta muncul karena aspek keadilan diabaikan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Atur Proses Ganti Rugi Lahan Warga Terdampak Proyek IKN
Jokowi Atur Proses Ganti Rugi Lahan Warga Terdampak Proyek IKN

Adapun ADP merupakan tanah di wilayah IKN yang tak terkait dengan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Ridwan Kamil Janjikan Warga Kampung Bayam Bisa Memiliki Rumah
Ridwan Kamil Janjikan Warga Kampung Bayam Bisa Memiliki Rumah

Dia memastikan akan cepat belajar untuk bisa menemukan solusi yang adil bagi warga eks Kampung Bayam.

Baca Selengkapnya
Korban Gempa Sumedang Bakal Terima Uang Bantuan, Ini Besarannya
Korban Gempa Sumedang Bakal Terima Uang Bantuan, Ini Besarannya

Korban gempa yang rumahnya mengalami kerusakan bakal menerima bantuan.

Baca Selengkapnya