Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Yasonna Sebut Kalapas Sukamiskin Sampai Stres Hadapi Ulah Napi Koruptor

Yasonna Sebut Kalapas Sukamiskin Sampai Stres Hadapi Ulah Napi Koruptor Menkumham Yasonna Laoly. ©2019 Liputan6.com/JohanTallo

Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkapkan bahwa tekanan yang dihadapi Kalapas Sukamiskin Tejo Herwanto berat. Menurutnya, Tejo sampai stres memimpin lapas yang dihuni napi korupsi tersebut.

"Ini kalapas sukamiskin ini udah sampai tahap stres," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/6).

Namun, kata Yasonna, Tejo merupakan kalapas terbaik di antara mantan kalapas Sukamiskin lainnya. Pasalnya, Tejo bisa kuat bertahan lama.

"Dari antara semua, Kalapas Sukamiskin ini yang terbaik, bertahan selama 11 bulan, dan betul-betul orangnya keras tegas dingin," ucapnya.

Politikus PDIP tersebut mengungkapkan, bahwa tak sedikit yang ingin Tejo dicopot dari jabatannya.

"Bahkan dimusuhi oleh orang-orang di dalam, bukan satu dua yang meminta saya supaya mengganti dia, karena kasihan juga promosi dia jadi terhalang. Tapi nanti kita lihat lagi," ucapnya.

Sebelumnya, Yasonna kembali menceritakan kronologi Setnov bisa pelesiran. Dia membenarkan bahwa Setnov memang sakit dan minta izin kerumah sakit dengan ditemani petugas lapas Sukamiskin. Namun, ia malah mengelabui petugas saat ingin bayar administrasi rumah sakit.

"Memang benar (Setnov) sakit hanya setelah itu dia ya mengelabui petugas kita, suruh bayar bill di bawah dan ketika ditanya bapak kemana, kebawah, yaudah kamu (petugas) tunggu aja nanti saya (Setnov) balik, ternyata tidak balik," kata Yasonna.

Kemudian, petugas langsung mengabarkan lapas Sukamiskin bahwa eks politisi Golkar itu kabur. Tiba tiba, Foto Setnov pun viral dan pada waktu yang sama ia berada di sebuah toko bangunan di kawasan Bandung. Petugas lapas pun langsung mengambil tindakan.

"Staf ini langsung menelpon ke lapasnya, ini ada masalah, yang bersangkutan tidak kembali, koordinasi kalapas, lapor ke kakanwil, kakanwil mencoba melacak, kemudian sudah ada media gambar beliau, diambil tindakan oleh kakanwil," kata dia.

Atas peristiwa itu, Politikus PDIP tersebut mengaku sudah melakukan evaluasi bersama pejabat Kemenkumham supaya peristiwa serupa tak terulang.

"Saya barusan rapat sebelum datang ke baleg, dengan dirjen sekjen, direktur beberapa direktur di ditjenpas, kalapas Sukamiskin, kemudian Karutan Gunung Sindur kita rapat. Karena menganalisis peristiwa ini dengan peristiwa lainnya," tandasnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hal yang Memberatkan dan Meringankan Tuntutan Eks Sekjen Kementan Kasdi dalam Korupsi SYL
Hal yang Memberatkan dan Meringankan Tuntutan Eks Sekjen Kementan Kasdi dalam Korupsi SYL

Hal yang Memberatkan dan Meringankan Tuntutan Eks Sekjen Kementan Kasdi dalam Korupsi SYL.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polri Kaget Sudah Pensiun Masih Dapat Penghargaan 'Semoga Tidak Salah Alamat'
Jenderal Polri Kaget Sudah Pensiun Masih Dapat Penghargaan 'Semoga Tidak Salah Alamat'

Komjen Pol (Purn.) Susno Duadji baru saja menerima penghargaan Satya Lencana Karya Satya dari PP Polri.

Baca Selengkapnya
Balas Pantun Jaksa KPK, Kuasa Hukum SYL Singgung Sosok Tokoh Islam Umar bin Khattab
Balas Pantun Jaksa KPK, Kuasa Hukum SYL Singgung Sosok Tokoh Islam Umar bin Khattab

Kuasa hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen hal tersebut merupakan curahan hati pribadi kliennya.

Baca Selengkapnya
Jawaban SYL Dituding 'Tamak' oleh Jaksa
Jawaban SYL Dituding 'Tamak' oleh Jaksa

Syahrul menegaskan, tidak pernah ada penyampaian langsung dari dirinya untuk memeras anak buahnya.

Baca Selengkapnya
Baca Pleidoi Sambil Sesenggukan, SYL Curhat Usia 70 Tahun Melemahkan Fokus Menyusun Kata-Kata
Baca Pleidoi Sambil Sesenggukan, SYL Curhat Usia 70 Tahun Melemahkan Fokus Menyusun Kata-Kata

SYL tidak kuasa menahan rasa sedih saat membacakan nota pleidoi.

Baca Selengkapnya
Napi Korupsi Mardani Maming Tidak Diborgol saat Dikawal ke Banjarmasin, Ini Kata Kalapas Sukamiskin
Napi Korupsi Mardani Maming Tidak Diborgol saat Dikawal ke Banjarmasin, Ini Kata Kalapas Sukamiskin

Kepala Lapas Sukamiskin Bandung Wachid Wibowo memberikan penjelasan terkait perjalanan narapidana korupsi Mardani Maming ke Banjarmasin.

Baca Selengkapnya
Jaksa Dinilai Sudah On The Track Kawal Kasus Korupsi SYL
Jaksa Dinilai Sudah On The Track Kawal Kasus Korupsi SYL

Adapun yang memberatkannya adalah SYL tidak berterus terang dan berbelit-belit

Baca Selengkapnya
Reaksi Keras Hasbi Hasan Usai Dituntut 13 Tahun 8 Bulan Penjara: Satu Kata, Zalim
Reaksi Keras Hasbi Hasan Usai Dituntut 13 Tahun 8 Bulan Penjara: Satu Kata, Zalim

Hasbi Hasan tak terima dituntut 13 tahun dan 8 bulan pidana penjara serta denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan.

Baca Selengkapnya
Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung
Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung

Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya
Geramnya Kajari Siak, Kapolsek Diduga Bawa Tahanan Titipan Kasus Korupsi Keluar Sel lalu ke Kebun Sawit
Geramnya Kajari Siak, Kapolsek Diduga Bawa Tahanan Titipan Kasus Korupsi Keluar Sel lalu ke Kebun Sawit

Kapolsek harusnya meminta izin ke kejaksaan jika mau membawa tahanan titipan itu keluar sel.

Baca Selengkapnya
Zaman Kapolsek Naik Motor Tahun 78, Karier Melesat Hingga Bintang Tiga Pernah Jadi Wakapolri
Zaman Kapolsek Naik Motor Tahun 78, Karier Melesat Hingga Bintang Tiga Pernah Jadi Wakapolri

Berikut sosok polisi yang punya karier melesat hingga raih bintang 3 di pundaknya.

Baca Selengkapnya
Makelar Suap Mahkamah Agung Dadan Tri Yudianto Didakwa Terima Rp11,2 Miliar
Makelar Suap Mahkamah Agung Dadan Tri Yudianto Didakwa Terima Rp11,2 Miliar

Uang suap itu diterima Dadan Tri dan Hasbi Hasan dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka.

Baca Selengkapnya