Youtuber Kimi Hime Hapus Konten Vulgar, Kemenkominfo Anggap Kasus Selesai
Merdeka.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menganggap polemik mengenai konten vulgar akun YouTube Kimi Hime sudah selesai. Sehingga Kimi Hime tidak perlu datang ke kementerian
"Kimi sudah mencabut beberapa konten yang kami anggap vulgar di YouTube dan Instagram," kata pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu, dalam jumpa pers di Jakarta, seperti di Antara, Jumat (2/8).
Menurut Kemenkominfo, Kimi sudah menujukkan niat baik dengan mencabut sendiri konten yang dinilai vulgar sehingga pembinaan untuk dia dianggap sudah selesai. "Kami anggap sudah jelas, pembinaan konten sudah selesai," kata Ferdinandus.
-
Siapa yang bertugas hapus konten? Dari laporan itu salah satunya menghapus konten-konten yang bersifat negatif. Berdasarkan hasil laporan tersebut, pihaknya mengklaim telah menghapus 92,34 persen dari konten-konten yang mengandung unsur-unsur membahayakan, sementara 95,44 persen dihapus dalam waktu 1x24 jam.
-
Apa yang Titi Kamal unggah? 'Ketemu foto ini. Kangen my papa. Orang terbaik yang selalu ajarkan aku kejujuran dan kebaikan. Al Fatihah,' tulis Titi Kamal.
-
Kenapa konten tersebut dinyatakan sebagai hasil editan? Kesimpulan Jadi video Anies dan UAS menjual kaos untuk donasi ke Palestina adalah hasil editan. Audio tersebut merupakan hasil manipulasi oleh Artificial Intelligence (AI).
-
Apa isi konten yang viral? Terdapat banyak sekali naskah drama yang cocok untuk ditampilkan untuk menghibur penonton, salah satunya adalah naskah drama lucu.
-
Bagaimana TikTok atasi konten negatif di FYP? TikTok memperkenalkan Level Konten yang menyortir konten yang tidak sesuai dengan pengguna remaja, menggunakan pembatasan pengaturan privasi secara default, dan mengatur agar konten yang dibuat oleh pengguna remaja tidak masuk ke dalam deretan konten FYP.
-
Apa ciri-ciri konten negatif? Menurut Yunus Susilo, Dosen Teknik Geomatika Fakultas Teknik Unitomo Surabaya, sebuah konten dikatakan negatif apabila: Melanggar norma kesusilaan Isinya perjudian, penghinaan atau pencemaran nama baik Berupa pemerasan dan pengancaman Menyebarkan berita bohong atau hoaks Mengandung ujaran kebencian
Kimi Hime semula dijadwalkan bertemu dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, pada Jumat siang. Menurut Ferdinandus, Kemenkominfo mendapatkan cukup banyak laporan tentang konten yang diunggah Kimi Hime.
Konten tersebut bahkan sempat menjadi pembahasan sebanyak dua kali dalam rapat dengar pendapat di DPR RI sehingga Kemenkominfo perlu melakukan pembinaan terhadap sang kreator konten. Kasus Kimi Hime, menurut Ferdinandus, merupakan salah satu contoh pembinaan Kominfo pada pembuat konten.
Terkait konten-konten lain yang dinilai masyarakat masih vulgar, Kominfo meminta masyarakat untuk melaporkan ke aduankonten@kominfo.go.id maupun akun Twitter @aduankonten beserta tautan konten bermasalah tersebut.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menkominfo Wanti-Wanti Buzzer, Bakal Tindak Tegas Konten Rendahkan Martabat Orang
Baca SelengkapnyaTikTok punya cara menghapus video-video yang melanggar panduan komunitas.
Baca SelengkapnyaPemerintah kemudian berkomunikasi dengan perwakilan X tingkat Asia Pasifik.
Baca SelengkapnyaPenyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca SelengkapnyaKonten kreator Galih Loss akhirnya ditangkap kepolisian Polda Metro Jaya atas konten dugaan penistaan agama.
Baca SelengkapnyaKonten pornografi dan konten negatif lainnya masuk lewat bermacam-macam platform digital.
Baca SelengkapnyaPemerintah Indonesia tak segan-segan memblokir X jika terbukti melegalkan penyebaran video porno.
Baca SelengkapnyaDea 10 bulan mendekam di penjara akibat kasus pornografi jual-beli konten pornonya di platform OnlyFans pada 2022 lalu.
Baca SelengkapnyaSisa berita hoaks lainnya tidak diturunkan, melainkan hanya diberikan stempel hoaks karena dianggap tidak terlalu berbahaya.
Baca SelengkapnyaSementara untuk perihal pidananya, Diaz mengatakan kalau pihaknya akan konsultasi ke ahli pidana.
Baca SelengkapnyaTerkait hal ini, Kominfo meminta maaf dan akan memperbaiki sistem penanganan konten negatif.
Baca SelengkapnyaMendapat perlakuan kasar, korban menangis histeris
Baca Selengkapnya