Yusril keberatan Jaksa hadirkan auditor BPK sebagai ahli dalam sidang BLBI
Merdeka.com - Sidang lanjutan korupsi penerbitan surat keterangan lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (6/8). Jaksa Penuntut Umum menghadirkan seorang saksi mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Glen MS Yusuf, dan ahli seorang auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), I Nyoman Wara.
Pihak kuasa hukum terdakwa, Yusril Ihza Mahendra, keberatan dihadirkannya auditor BPK sebagai seorang saksi. Sebab, sebagai ahli dia harus memberikan pendapat terkait hasil audit BPPN tahun 2006 yang dilakukan dirinya sendiri.
"Beliau dihadirkan sebagai ahli kami tidak mempersoalkan sebagai saksi ahli, tapi beliau hadir sebagai ahli dan terkait alat bukti lain bukti surat hasil pemeriksaan audit BPK yang melaksanakan audit beliau sendiri," kata Yusril dalam persidangan.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dia menilai jika ahli terkait dengan alat bukti akan terjadi dualisme. Jaksa menghadirkan ahli auditor BPK untuk menilai alat bukti audit BPK terhadap BPPN tahun 2002-2006.
"Kita paham keterangan saksi dan ahli berdasarkan pasal 1 tapi beliau dihadirkan sebagai ahli terkait alat bukti sebelumnya dan alat bukti bisa dualisme karena bisa keterangan ahli dan alat bukti," jelasnya.
Lantas, Yusril meminta agar posisi Nyoman dalam persidangan diklasifikasi.
Ketua Majelis Hakim menuturkan memang biasanya auditor BPK dihadirkan dalam sidang sebagai saksi. Hakim lalu bertanya bagaimana posisi dia ketika KPK melakukan penyidikan.
"Anda waktu diperiksa di KPK jadi apa?" tanya hakim.
Nyoman kemudian mengatakan dirinya pernah diperiksa sebagai ahli. Dia mengaku sebagai ahli di bidang akutansi dan auditing. Kemudian hakim memeriksa surat tugas yang bersangkutan.
Namun, Yusril menegaskan bahwa dalam BAP ada perbedaan. Pada halaman 13 Nyoman sebagai saksi, namun pada halaman 1 sebagai ahli.
Hakim tak mempersoalkan hal tersebut lantaran pada persidangan kali ini dihadirkan sebagai ahli. Keberatan kembali dilayangkan pihak terdakwa karena statusnya tak jelas sebagai ahli ataupun saksi. Namun, hakim mempersilakan pihak kuasa hukum untuk menanyai langsung saja dalam persidangan ini sebagai ahli.
"Tinggal nanti saja saudara tinggal tanya aja pendapat dia, dia kan harus memberikan pendapat," kata hakim.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saksi ahli Polda Jabar kurang memberikan keterangan yang membuat jawaban tidak berkembang.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, tidak pantas apabila seorang hakim meminta jasa sebagai ahli dari seorang pengacara yang sedang memiliki perkara.
Baca SelengkapnyaNama Yusril jadi saksi meringankan menggantikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaArief Hidayat tak sepaham dengan apa yang disampaikan ahli tersebut
Baca SelengkapnyaHakim menilai pejabat di Kementan era SYL berupaya menutupi kebobrokannya masing-masing.
Baca SelengkapnyaSidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) kembali digelar, Kamis (4/4).
Baca SelengkapnyaGelak Tawa Kubu Prabowo-Gibran Tanya soal Nepotisme: Apa itu Hasil Penerawangan Saudara Ahli?
Baca SelengkapnyaDengan tidak adanya bukti yang kuat dalam kasus pemerasaan ini, seharusnya kasus Firli dihentikan.
Baca SelengkapnyaNama Sadikin Rusli disebut-sebut dalam sidang perkara korupsi BTS Kominfo.
Baca SelengkapnyaMK kembali menggelar sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dengan pemohon pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.
Baca SelengkapnyaTim Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres 2024 keberatan, jika hakim konstitusi hendak memanggil empat menteri dari kabinet Jokowi untuk bersaksi
Baca SelengkapnyaReplik itu menjawab pleidoi SYL yang menuding jaksa mencari sensasi dalam penuntutan perkara suap dan gratifikasi yang menyeretnya
Baca Selengkapnya