Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

16 Parpol Tak Lolos Pemilu 2024: Tumbangnya Trah Soeharto

16 Parpol Tak Lolos Pemilu 2024: Tumbangnya Trah Soeharto Ari Sigit daftarkan Partai Karya Republik ke KPU. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengembalikan berkas dokumen pendaftaran calon peserta pemilu 2024 kepada 16 partai politik. Sebab, partai tersebut tidak bisa melengkapi dokumen pendaftaran.

"Ke 16 parpol tersebut yang berkas dokumen pendaftarannya kami kembalikan karena tidak lengkap," kata Komisioner KPU RI Idham Holik dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube, dilihat pada Jumat (19/8).

Adapun 16 parpol yang dokumen pendaftarannya dinyatakan tidak lengkap hingga berakhir masa pendaftaran parpol peserta pemilu 2024, termasuk bersutan anak dan cucu Soeharto yakni Partai Berkarya dan Partai Pakar.

Partai Berkarya diketahui diinisiasi oleh Tommy Soeharto. Sementara Partai Pakar, dikomandoi oleh Ketua Umum yakni Aris Sigit.

Diketahui Partai Berkarya melakukan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu 2024 pada Jumat, 12 Agustus 2022. Namun, dokumen pendaftaran dinyatakan tidak lengkap oleh KPU hingga batas akhir pendaftaran yakni 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB.

Berikut daftar 16 parpol yang dinyatakan tidak lengkap dokumennya, diantaranya:

1. Partai Demokrasi Republik Indonesia (PDRI)2. Partai Kedaulatan Rakyat3. Partai Berkarya4. Partai Indonesia Bangkit Bersatu5. Partai Pelita6. Partai Karya Republik (PAKAR)7. Partai Pemersatu Bangsa8. Partai Bhinneka Indonesia9. Partai Pandu Bangsa10. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa)

11. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)12. Partai Masyumi13. Partai Damai Kasih Bangsa (PDKB)14. Partai Kongres15. Partai Kedaulatan16. Partai Reformasi

Sementara di sisi lain, KPU juga telah menyatakan 24 parpol telah melengkapi dokumen pendaftarannya dan berlanjut ke tahap verifikasi administrasi.

Adapun 24 parpol nasional yang berkasnya dinyatakan lengkap sebagai berikut:

1. PDI Perjuangan (PDIP)2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)5. Partai NasDem6. Partai Bulan Bintang (PBB)7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)8. Partai Garuda9. Partai Demokrat10. Partai Gelora11. Partai Hanura12. Partai Gerindra13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)14. Partai Golongan Karya (Golkar)15. Partai Amanat Nasional (PAN)16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)18. Partai Buruh19. Partai Ummat20. Partai Republik21. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)22. Partai Republiku Indonesia23. Parsindo24. Partai Republik Satu

Berikut 6 parpol lokal Aceh yang dokumen pendaftarannya juga dinyatakan lengkap.

1. Partai Aceh2. Partai Adil Sejahtera Aceh3. Partai Generasi Bersatu Taat dan Takwa4. Partai Daarul Aceh5. Partai Nanggroe Aceh6. Partai Solidaritas Independen Aceh

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Enam Partai Ini Tak Bisa Usulkan Capres-Cawapres pada Pemilu 2024
Enam Partai Ini Tak Bisa Usulkan Capres-Cawapres pada Pemilu 2024

Logo partai-partai ini tidak akan ada pada surat suara Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Daftar 87 Caleg Lolos DPR dari Dapil Jatim, Ada Cucu Soekarno hingga Putra SBY
Daftar 87 Caleg Lolos DPR dari Dapil Jatim, Ada Cucu Soekarno hingga Putra SBY

Adapun deretan nama caleg yang berhasil lolos parlemen untuk dapil Jawa Timur ini didapat berdasarkan penghitungan lewat metode Sainte Lague.

Baca Selengkapnya
KPU Umumkan Daftar Caleg Sementara DPR RI Pemilu 2024, Ini Lengkapnya
KPU Umumkan Daftar Caleg Sementara DPR RI Pemilu 2024, Ini Lengkapnya

Hanya ada 12 parpol yang 580 bacalegnya lolos karena berhasil memenuhi syarat.

Baca Selengkapnya
PSI Terancam Tidak Lolos DPR, Ini Reaksi Kaesang
PSI Terancam Tidak Lolos DPR, Ini Reaksi Kaesang

Kaesang menolak banyak bicara perihal partainya tidak lolos ambang batas parlemen atau gagal masuk ke DPR RI

Baca Selengkapnya
Parpol Baru Peserta Pemilu 2024 Tak Bisa Daftarkan Capres-Cawapres, Ini Penjelasan KPU
Parpol Baru Peserta Pemilu 2024 Tak Bisa Daftarkan Capres-Cawapres, Ini Penjelasan KPU

Aturan ini, kata dia termuat dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Tentang Pemilihan Umum pasal 226.

Baca Selengkapnya
Gugat Hasil Pileg 2024 di Sumut, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda
Gugat Hasil Pileg 2024 di Sumut, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda

PPP meminta MK membatalkan keputusan KPU soal hasil Pileg 2024.

Baca Selengkapnya
Trah Soekarno di Kursi DPR Periode 2024-2029
Trah Soekarno di Kursi DPR Periode 2024-2029

Dalam prosesi pelantikan 575 anggota DPR baru diambil sumpahnya, terdapat empat keturunan Soekarno.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hasil Resmi KPU: 8 Partai Lolos DPR, Tapi PPP, PSI & Perindo Gagal
VIDEO: Hasil Resmi KPU: 8 Partai Lolos DPR, Tapi PPP, PSI & Perindo Gagal

PDI Perjuangan menjadi partai dengan perolehan suara terbesar

Baca Selengkapnya
Ini Syarat Parpol Daftarkan Capres-Cawapres pada Pilpres 2024
Ini Syarat Parpol Daftarkan Capres-Cawapres pada Pilpres 2024

Ada 18 partai politik yang lolos verifikasi untuk ikut dalam pesta demokrasi lima tahun mendatang.

Baca Selengkapnya
Tak Lapor Dana Kampanye, Bawaslu Diskualifikasi 5 Parpol
Tak Lapor Dana Kampanye, Bawaslu Diskualifikasi 5 Parpol

Bawaslu masih menunggu pengajuan sengketa dari parpol apabila merasa rugi karena didiskualifikasi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: PPP Keras Tahun Ini Tak Lolos Pileg: Penyelenggara Pemilu Penuh Kecurangan!
VIDEO: PPP Keras Tahun Ini Tak Lolos Pileg: Penyelenggara Pemilu Penuh Kecurangan!

Anggota Komisi II DPR fraksi PPP Syamsurizal menegaskan pemilu tahun ini penuh kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif.

Baca Selengkapnya
Nihil Pendaftar, Bakal Cakada di Sulsel Tak Minat Maju Lewat Jalur Perseorangan
Nihil Pendaftar, Bakal Cakada di Sulsel Tak Minat Maju Lewat Jalur Perseorangan

KPU Sulsel telah menutup pendaftaran Pilkada Serentak 2024 jalur perseorangan

Baca Selengkapnya