Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 Kebijakan Populis Jokowi Jadi Sorotan Jelang Pemilu 2019

4 Kebijakan Populis Jokowi Jadi Sorotan Jelang Pemilu 2019 Presiden Jokowi dan Menko Darmin Nasution di perkebunan karet Sumsel. ©2019 Humas Kemenko Perekonomian

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan kebijakan-kebijakan populis untuk masyarakat. Kebijakan populis ini jadi sorotan karena keluar jelang pencoblosan Pemilu 2019.

Jokowi menjelaskan, kebijakan populis ini tak terkait Pemilu 2019. Ia menegaskan kebijakan yang diluncurkan pemerintah hanya untuk mensejahterahkan rakyat dan tidak disangkutpautkan dengan politik. "Ini komitmen pemerintah untuk rakyat, program pro rakyat," kata Jokowi.

Berikut kebijakan Jokowi yang disorot karena menjelang pencoblosan 17 April 2019:

Orang lain juga bertanya?

Kenaikan Gaji PNS Cair Awal April

Presiden Jokowi menyebut bahwa kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 5 persen di 2019 akan dicairkan pada April mendatang.

"Tadi ada yang menanyakan, PNS gajinya naik kapan? Peraturan Pemerintahnya baru disiapkan. Saya kira Maret selesai, sehingga awal April bisa diberikan kenaikan itu," jelasnya saat peresmian Tol Bakauheni-Terbanggi Besar di Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (8/3).

Kenaikan gaji PNS sebesar 5 persen ini juga akan turut berpengaruh terhadap gaji ke-13 dan upah Tunjangan Hari Raya (THR). "Dirapel plus gaji juga ada gaji ke-13 ke-14. Tapi (pemberiannya) di bulan berikutnya, menjelang Lebaran," sambung dia.

Gaji Kades Setara PNS Golongan II

Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. PP ini ditandatangani Presiden Jokowi pada Kamis, 28 Februari 2019.

Seperti dikutip dari setkab.go.id dalam PP nomor 11 tahun 2019, pemerintah mengubah pasal 81 yang menyebutkan besaran penghasilan kepala desa, sekretaris desa dan perangkat desa lainnya setara dengan gaji PNS golongan II-a.

"Bupati/Wali kota menetapkan besaran penghasilan tetap Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa lainnya, dengan ketentuan: a. besaran penghasilan tetap Kepala Desa paling sedikit Rp2.426.640,00 setara 120% dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a; b. besaran penghasilan tetap Sekretaris Desa paling sedikit Rp2.224.420,00 setara 110% dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a; dan c. besaran penghasilan tetap Perangkat desa lainnya paling sedikit Rp2.022.200,00 setara 100% dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a." bunyi pasal 81 ayat 2.

Menurut Pasal 81A PP ini, penghasilan tetap Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa lainnya diberikan sejak Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku. Dalam hal Desa belum dapat memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud, maka pembayaran penghasilan tetap Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa lainnya diberikan terhitung mulai bulan Januari 2020.

Tiket Pesawat Turun

Beberapa waktu yang lalu, masyarakat mengeluh tentang mahalnya harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik. Akibatnya Presiden Jokowi meminta langsung kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumardi untuk segara mungkin menurunkan harga tiket pesawat.

Permintaan Presiden Jokowi langsung dilaksanakan. Tercatat PT Garuda Indonesia sudah menurunkan tarif penerbangan di sejumlah rute menyusul hasil konsolidasi Kementerian Perhubungan dan Asosiasi Perusahaan Penerbangan Indonesia Indonesia (Inaca) soal lonjakan harga tiket beberapa waktu lalu. Di mana tiket Aceh-Jakarta yang awalnya Rp 3,2 juta saat ini sudah turun Rp 1,6 juta, selain itu Jakarta-Surabaya dari Rp 1,6 juta menjadi Rp 1,3 juta.

Sementara itu, rute Jakarta-Surabaya tarif sudah mulai turun menjadi Rp 500.000 dan Jakarta-Yogyakarta Rp 300.000-Rp 400.000. Ari mengaku sejumlah rute memang belum turun tarifnya karena permintaan yang masih tinggi, seperti Jakarta-Denpasar pada waktu-waktu sibuk mulai pukul 06.00-09.00 atau pada sore hari.

Tarif Tol Jembatan Suramadu Gratis

Presiden Jokowi secara resmi menggratiskan tarif tol Jembatan Suramadu pada 27 Oktober 2018. Jokowi berharap pembebasan tarif Jembatan Tol Suramadu bisa menggenjot investasi dan terbukanya lapangan kerja sebanyak-banyaknya di Madura dan Surabaya.

"Saya tahu Pak Gubernur sudah bekerja keras untuk Madura, Bupati-bupati telah bekerja keras untuk Madura tapi dampaknya belum signifikan. Kita ingin agar sektor turisme, properti, investasi bisa betul-betul bergerak di Madura," ujar Jokowi.

 

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jawaban Presiden Jokowi soal Tudingan Politisasi Bansos
Jawaban Presiden Jokowi soal Tudingan Politisasi Bansos

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjawab tudingan bantuan sosial (bansos) dipolitisasi menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Benar-Benar Tak Ikut Kampanye, Ini Respons Ganjar
Jokowi Benar-Benar Tak Ikut Kampanye, Ini Respons Ganjar

Calon Presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo mengapresiasi sikap Presiden Jokowi yang tidak langsung terlibat dalam kampanye salah satu paslon Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Situasi Politik Mulai Hangat, Jokowi Minta Relawan Jangan Fitnah dan Baperan
Situasi Politik Mulai Hangat, Jokowi Minta Relawan Jangan Fitnah dan Baperan

Jokowi meminta seluruh relawan tidak melakukan provokasi dan fitnah.

Baca Selengkapnya
Jokowi Akui Tak Akan Kampanye, Ganjar: Sangat Hormat, Apalagi Semua Netral
Jokowi Akui Tak Akan Kampanye, Ganjar: Sangat Hormat, Apalagi Semua Netral

Terlebih, kata Ganjar, semua pihak juga ikut netral dalam menghadapi pemilu serentak 2024.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Istana soal Jokowi Intensif Kunjungan Kerja di Jawa Tengah
Penjelasan Istana soal Jokowi Intensif Kunjungan Kerja di Jawa Tengah

Hal itu disampaikan Ari menjawab pertanyaan wartawan tentang alasan Presiden Joko Widodo intensif melakukan kunjungan kerja di Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Saya Tidak akan Berkampanye
Jokowi: Saya Tidak akan Berkampanye

Hal ini disampaikan Jokowi menjawab kabar yang menyebutkan dirinya akan ikut kampanye akbar terakhir pada 10 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bertemu Kepala Desa di Istana, Ganjar: Kalau Ada Pengarahan Politik, Mulai Tidak Fair
Jokowi Bertemu Kepala Desa di Istana, Ganjar: Kalau Ada Pengarahan Politik, Mulai Tidak Fair

Ganjar Pranowo tak mempersoalkan pertemuan Jokowi dan kepala desa sepanjang pertemuan tidak bertujuan untuk mengarahkan dukungan

Baca Selengkapnya
PSI: Sejauh Ini Pak Jokowi Netral, Belum Ada Eksplisit Dukung Prabowo-Gibran
PSI: Sejauh Ini Pak Jokowi Netral, Belum Ada Eksplisit Dukung Prabowo-Gibran

Bukan hanya presiden, para menteri kabinet Jokowi juga bisa kampanye dan mendukung paslon.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Pemda Tak Banyak Program: APBN APBD Jangan Diecer-Ecer ke Dinas
Jokowi Minta Pemda Tak Banyak Program: APBN APBD Jangan Diecer-Ecer ke Dinas

Jokowi meminta pemerintah pusat dan daerah tidak membuat banyak program.

Baca Selengkapnya
Moeldoko Bela Jokowi soal Presiden Boleh Memihak dan Kampanye: Konteksnya Edukasi Demokrasi
Moeldoko Bela Jokowi soal Presiden Boleh Memihak dan Kampanye: Konteksnya Edukasi Demokrasi

Moeldoko mengatakan, Jokowi hanya memberikan edukasi demokrasi dengan menyatakan presiden boleh memihak dan kampanye.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Demonstran Tolak Revisi UU Pilkada Dibebaskan, YLBHI Beri Sejumlah Catatan
Jokowi Minta Demonstran Tolak Revisi UU Pilkada Dibebaskan, YLBHI Beri Sejumlah Catatan

Perintah Jokowi mendapat apresiasi banyak pihak, tak terkecuali aktivis.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Tanya Pembagian Bansos Selama kampanye, Menko PMK: Kami Pastikan Mengemban Amanah
Hakim MK Tanya Pembagian Bansos Selama kampanye, Menko PMK: Kami Pastikan Mengemban Amanah

Muhadjir menjawab pertanyaan hakim konstitusi soal intensitas kunjungan kerja Presiden Joko Widodo jelang Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya