Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ada Pemilih Mencoblos Lebih Satu Kali, MK Putuskan Pilkada PALI di 4 TPS Gelar PSU

Ada Pemilih Mencoblos Lebih Satu Kali, MK Putuskan Pilkada PALI di 4 TPS Gelar PSU Gedung Mahkamah Konstitusi. merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di empat tempat pemungutan suara (TPS). Hal itu merupakan putusan MK terkait sengketa Pilkada PALI.

Dalam sidang putusan, Ketua Majelis Hakim MK Anwar Usman menyebut terjadi pelanggaran pemilihan di empat TPS sehingga perlu dilakukan PSU. Keempat TPS itu adalah TPS 6 Desa Tempirai, TPS 8 Desa Babat, serta TPS 9 dan 10 Desa Air Hitam.

"Dari fakta persidangan mahkamah menilai dan memutuskan telah terjadi pelanggaran pemilihan di Kabupaten PALI terutama di empat TPS. Sehingga diperlukan pemungutan suara ulang di empat TPS yang ada," kata Anwar Usman dalam sidang Pleno Sengketa Pilkada dilakukan terbuka dan virtual, Senin (22/3).

MK menilai terdapat dua pelanggaran krusial dalam pelaksanaan Pilkada PALI. Yakni adanya pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali dan adanya pemalsuan tanda tangan dalam daftar hadir.

"Pemalsuan tanda tangan dalam dokumen resmi negara merupakan pelanggaran serius karena tidak hanya melanggar etika, tetapi jika dikaji lebih dalam pemalsuan tanda tangan oleh penyelenggara pemilihan telah menciderai azas pemilu yang jujur dan adil," kata dia.

MK memberikan waktu selama 30 hari setelah putusan dibacakan. Hasil PSU ditetapkan setelah digabungkan dengan perolehan suara yang tidak dibatalkan berdasarkan keputusam Ketua KPU PALI Nomor 366/PL.02.6-Kpt/1612/KPU-Kab/XII/2020 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara hasil pemilihan bupati dan wakil bupati PALI.

Diketahui pasangan calon bupati dan wakil bupati PALI nomor urut 01 Devi Harianto-Darmadi Suhaimi (DHDS) menolak menandatangi hasil dan mengajukan gugatan ke MK. Dari hasil perhitungan dalam rapat pleno, paslon DHDS meraih 51.205 suara (49,7 persen) dan paslon nomor urut 02 Heri Amalindo-Soemarjono (HERO) memperoleh 51.836 suara (50,3 persen). Selisih suara antara dua paslon adalah 631 suara.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Sumsel Temukan Pemilih Mencoblos Lebih dari 1 Kali Terjadi di 4 TPS
Bawaslu Sumsel Temukan Pemilih Mencoblos Lebih dari 1 Kali Terjadi di 4 TPS

Andika meminta Bawaslu dan Gakkumdu Sumsel segera mengambil langkah cepat.

Baca Selengkapnya
PAN Minta Pemungutan Suara Ulang di Tujuh TPS Dapil Minahasa 5
PAN Minta Pemungutan Suara Ulang di Tujuh TPS Dapil Minahasa 5

PAN menemukan sejumlah pelanggaran, sehingga meminta agar dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).

Baca Selengkapnya
Ada Dugaan Kecurangan, Satu TPS di Sidrap Sulsel Gelar Pemungutan Suara Ulang
Ada Dugaan Kecurangan, Satu TPS di Sidrap Sulsel Gelar Pemungutan Suara Ulang

Komisioner KPU Sidrap, Akhwan Ali mengatakan saat ini sedang berproses PSU di TPS 04 Kelurahan Arawa, Kecamatan Watang Pulu.

Baca Selengkapnya
Dugaan Penggelembungan Suara Golkar di Dapil Jatim VI, Bawaslu Putuskan KPU Langgar Prosedur Rekapitulasi
Dugaan Penggelembungan Suara Golkar di Dapil Jatim VI, Bawaslu Putuskan KPU Langgar Prosedur Rekapitulasi

Bawaslu pun memberikan teguran kepada KPU agar tidak mengulangi perbuatan yang melanggar perundang-undangan.

Baca Selengkapnya
Surat Suara Terbukti Dicoblos Kades di Cianjur, MK Minta KPU Gelar Pencoblosan Ulang di Lima TPS
Surat Suara Terbukti Dicoblos Kades di Cianjur, MK Minta KPU Gelar Pencoblosan Ulang di Lima TPS

Perintah menggelar pencoblosan ulang itu diputuskan MK dalam sidang lanjutan gugatan hasil Pileg 2024 diajukan Caleg Gerindra Hendry Juanda.

Baca Selengkapnya
Surat Suara Robek, MK Minta KPU Gelar Pencoblosan Ulang dan Penghitung Ulang di Cirebon
Surat Suara Robek, MK Minta KPU Gelar Pencoblosan Ulang dan Penghitung Ulang di Cirebon

Gugatan sengketa Pileg itu diajukan Partai Amanat Nasional.

Baca Selengkapnya
Antusias Ikut Pemungutan Suara Ulang 3 TPS di Kota Malang, Warga Mengaku Tak Ganti Pilihan
Antusias Ikut Pemungutan Suara Ulang 3 TPS di Kota Malang, Warga Mengaku Tak Ganti Pilihan

Sebelumnya, 84 pemilih tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Khusus (DPK) maupun DPTb.

Baca Selengkapnya
Gugatan NasDem Sebagian Dikabulkan MK, Surat Suara di 7 TPS Papua Barat Bakal Dihitung Ulang
Gugatan NasDem Sebagian Dikabulkan MK, Surat Suara di 7 TPS Papua Barat Bakal Dihitung Ulang

MK memberikan waktu 15 hari kepada KPU sejak putusan ini diucapkan untuk melaksanakan penghitungan ulang.

Baca Selengkapnya
PSU di TPS Gianyar, Pasangan 02 Prabowo-Gibran Unggul
PSU di TPS Gianyar, Pasangan 02 Prabowo-Gibran Unggul

Sementara, Ganjar Pranowo-Mahfud Md mendapat 12 suara dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) hanya kebagian 2 suara.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Terima Laporan Dugaan Penggelembungan Suara di Mojokerto
Bawaslu Terima Laporan Dugaan Penggelembungan Suara di Mojokerto

Laporan itu berasal dari calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Mojokerto Dapil III dari Partai Demokrat, yaitu Surasa dan Ananda Ubaid Sihabuddin Arg

Baca Selengkapnya
KPU dan NasDem Bantah Dalil PAN soal TPS Bermasalah di Dapil Jawa Tengah 10
KPU dan NasDem Bantah Dalil PAN soal TPS Bermasalah di Dapil Jawa Tengah 10

Suara NasDem di Dapil Jawa Tengah 10 yang menempatkan calegnya berada di kursi keenam DPR RI.

Baca Selengkapnya
PAN Ungkap Dugaan Penggelembungan Suara PDIP di Ogan Komering Ilir, Minta MK Gelar Penghitungan Suara Ulang
PAN Ungkap Dugaan Penggelembungan Suara PDIP di Ogan Komering Ilir, Minta MK Gelar Penghitungan Suara Ulang

Penggelembungan suara untuk PDI Perjuangan tersebut terjadi pada wilayah dapil Desa Tuling Harapan, Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Baca Selengkapnya