Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ada tindak pidana pemilu dalam kasus PKH bergambar Khofifah-Emil di Lamongan

Ada tindak pidana pemilu dalam kasus PKH bergambar Khofifah-Emil di Lamongan Pemeriksaan Panwaslu Lamongan atas kasus penyalahgunaan PKH. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Oknum petugas Program Pendamping Keluarga Harapan (PKH) diduga melakukan kampanye terselubung.

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lamongan, akhirnya mengeluarkan rekomendasi adanya unsur pidana pemilu berupa money politik atas kasus Oknum petugas Program Pendamping Keluarga Harapan (PKH) di Lamongan.

"Panwaslu Lamongan mengeluarkan rekomendasi ke KPU untuk memberikan sanksi teguran kepada tim kampanye Paslon Pilgub Jatim nomor urut 1, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestisnto. Karena ada penyebaran APK berupa stiker yang bukan dibuat oleh KPU," ujar Ketua Panwaslu Lamongan Tony Wijaya kepada wartawan di kantornya Jalan Sunan Drajat, Selasa (1/5/2018).

Orang lain juga bertanya?

Tony membeberkan, dari hasil pemeriksaan dan klarifikasi, ada dugaan tindak pidana pemilihan. Sebab, penyerahan uang oleh pendamping itu bersamaan dengan penyebaran stiker paslon. Apalagi uang yang disebarkan adalah uang negara.

"Panwaslu Lamongan meneruskan kepada Sentra Gakkumdu untuk memproses karena terdapat indikasi pencairan dana PKH yang berbarengan dengan pembagian stiker salah satu pasangan calon. Sehingga perlu didalami oleh Sentra Gakkumdu," ungkap Toni.

Tony menegaskan, dari temuan di lapangan setelah dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi sejumlah saksi pelapor maupun terlapor, disimpulkan ada oknum petugas PKH yang tak mentaati dan menjalankan tugasnya sesuai regulasi yang ada.

Sebab, petugas pendamping PKH, telah mengkolektifkan ATM dan PIN Keluarga Penerima Manfaat (KPM) merupakan tindakan yang salah. Apalagi di situ juga dibarengi dengan ajakkan memilih pasangan calon.

"Fakta di lapangan, ada penyaluran dana program PKH itu yang tidak sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan atau program PKH," ucap Tony.

Atas temuan itu, Panwaslu mengeluarkan rekomendasi kepada Dinas Sosial dan juga koordinator PKH tingkat Kabupaten Lamongan (korkab). "Untuk memberikan sanksi kepada Kholis Fahmi (Koordinator Pendamping PKH Kecamatan Karanggeneng sekaligus Pendamping PKH di Desa Kendalkemlagi), sesuai dengan peraturan yang ada," tuturnya.

Warga Desa Kendal Kemlagi Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, Kotamin, menemukan dan melaporkan seorang oknum pendamping PKH yang diduga ikut terlibat kampanye salah satu paslon. Dia menyelipkan stiker salah satu paslon nomor urut satu.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Baliho Prabowo dan Gibran 'Mejeng' di PUSKUD Jambi Berujung Dilaporkan ke Bawaslu
Baliho Prabowo dan Gibran 'Mejeng' di PUSKUD Jambi Berujung Dilaporkan ke Bawaslu

Sekretaris TKD Prabowo dan Gibran di Jambi, AR Syahbandar mengaku tak tahu siapa yang memasang baliho itu.

Baca Selengkapnya
FOTO: TKN Prabowo-Gibran Blak-Blakan Bicara Temuan Beberapa Skenario Hitam Pilpres 2024
FOTO: TKN Prabowo-Gibran Blak-Blakan Bicara Temuan Beberapa Skenario Hitam Pilpres 2024

TKN Prabowo-Gibran memaparkan temuan beberapa skenario hitam.

Baca Selengkapnya
TKN Ungkap 3 Skenario Hitam Jegal Prabowo-Gibran
TKN Ungkap 3 Skenario Hitam Jegal Prabowo-Gibran

Dia pun meminta kepada pihak terkait, baik Bawaslu, DKPP, Kepolisian agar menangkal tiga skenario melawan hukum ini.

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Dua Kasus Pelanggaran Pilkada di Jateng Masuk Proses Pidana, Siap Disidangkan
Bawaslu: Dua Kasus Pelanggaran Pilkada di Jateng Masuk Proses Pidana, Siap Disidangkan

Dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu ini terjadi di Kabupaten Purbalingga dan Karanganyar.

Baca Selengkapnya
Buntut Video 'Nyawer' di Acara Jambore BPD Tasikmalaya, Ridwan Kamil Dilaporkan PDIP ke Bawaslu
Buntut Video 'Nyawer' di Acara Jambore BPD Tasikmalaya, Ridwan Kamil Dilaporkan PDIP ke Bawaslu

Usai video itu beredar, DPD PDIP Jabar melaporkan dugaan adanya pelanggaran kampanye.

Baca Selengkapnya
Kubu Prabowo Gibran Kumpulkan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Ini Daftarnya
Kubu Prabowo Gibran Kumpulkan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Ini Daftarnya

Setidaknya ada 16 catatan yang berhasil dikumpulkan oleh kubu Prabowo Gibran.

Baca Selengkapnya
Sempat Viral Bersembunyi di Bawah Meja, Camat Negeri Katon Lampung Ditetapkan Melanggar Netralitas Pilkada 2024
Sempat Viral Bersembunyi di Bawah Meja, Camat Negeri Katon Lampung Ditetapkan Melanggar Netralitas Pilkada 2024

Fatih juga menambahkan kasus ini kini telah memasuki tahap penyidikan oleh Polres Pesawaran.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Cek Dugaan Pengerahan Kades untuk Dukung Paslon di Pilkada Jateng, Ini Hasilnya
Bawaslu Cek Dugaan Pengerahan Kades untuk Dukung Paslon di Pilkada Jateng, Ini Hasilnya

Pilkada Jateng diwarnai dengan dugaan pengerahan kepala desa (kades) untuk mendukung salah satu paslon cagub cawagub.

Baca Selengkapnya
Saksi Kubu AMIN di Jawa Timur Ungkap Kepala Desa Dimobilisasi dan Diancam Jika Tidak Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran
Saksi Kubu AMIN di Jawa Timur Ungkap Kepala Desa Dimobilisasi dan Diancam Jika Tidak Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran

Temuan itu berdasarkan aduan diterima Tim Hukum Nasional AMIN Jatim melalui layanan call center yang dibuka sebelum pencoblosan pada 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Waketum Gerindra Tuding Soal Kecurangan, Sekjen PDIP Balas Isu Dugaan Intimidasi
Waketum Gerindra Tuding Soal Kecurangan, Sekjen PDIP Balas Isu Dugaan Intimidasi

Hasto menyebut kehadiran Ganjar di acara pelepasan PMI sebagai tamu yang diundang

Baca Selengkapnya
TKN Ungkap Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 di Malaysia
TKN Ungkap Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 di Malaysia

Kubu Prabowo-Gibran langsung mengirimkan tim ke Malaysia untuk mencari faktanya.

Baca Selengkapnya
KPK Kantongi Nama Tersangka Usai Geledah Rumdin Bupati Lamongan
KPK Kantongi Nama Tersangka Usai Geledah Rumdin Bupati Lamongan

Pekan lalu KPK telah menggeledah rumah dinas Bupati Lamongan,. Belum diketahui terkait kasus apa.

Baca Selengkapnya