Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ahok ditetapkan tersangka, tim pemenangan rapat tertutup

Ahok ditetapkan tersangka, tim pemenangan rapat tertutup ahok di rumah lembang. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Sesaat setelah Bareskrim Mabes Polri menetapkan Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka, tim pemenangan Ahok-Djarot langsung melakukan rapat tertutup di Rumah Pemenangan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/11).

Berdasarkan informasi yang dihimpun merdeka.com, awalnya rapat ini akan diselenggarakan di Posko Tim Pemenangan Basuki Djarot (BaDja), Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat. Pertemuan yang seharusnya berlangsung siang hari, terpaksa dimajukan setelah Basuki atau akrab disapa Ahok menerima pengaduan warga.

Setidaknya ada beberapa anggota tim pemenangan yang berkumpul dipimpin langsung oleh Ketua Tim Pemenangan Ahok-Djarot Prasetio Edi Marsudi. Calon petahana Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat juga terlihat hadir. Selain itu juga tampak Ketua Umum PPP Djan Faridz, ‎Yorris Raweyai, Ruhut Sitompul, M Ongen Sangaji serta Ace Hasan Syadzily.

Dalam pertemuan tertutup itu juga ada Merry Hotma, Clara Tampubolon dan Agus Pambuan. Belum ada informasi mengenai materi rapat tim pemenangan Ahok-Djarot.

Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri menetapkan Basuki Tjahaja Purnama menjadi tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Hal ini langsung diumumkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto dalam jumpa pers.

"Perkara ini harus dilanjutkan di peradilan yang terbuka, konsekuensinya proses ini harus ditingkatkan menjadi penyidikan, dengan menetapkan saudara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi tersangka," kata Komjen Pol Ari Dono Sukmanto dalam jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (16/11).

Pihaknya mengaku telah menerima 14 laporan soal Basuki yang akrab disapa Ahok itu diduga menistakan agama. Laporan itu diterima sejak tanggal 6 Oktober lalu. Ahok sendiri dijerat dengan Pasal 156 a KUHP Jo Pasal 28 ayat 2 Undang-undang (UU) Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

"Mulai tanggal 10 Oktober Polri telah melakukan langkah-langkah," katanya.

Seperti diketahui, kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Ahok terkait ucapannya soal surat Al Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka. Pasca itu, isu dugaan penistaan agama langsung menyeruak.

Puncaknya, pada 4 November 2016 ratusan ribu orang dari sejumlah ormas Islam menggelar demonstrasi menuntut proses hukum terhadap Ahok dilakukan. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bambang Pacul Pimpinan Tim Pemenangan, PDIP Optimistis Andika-Hendi Menang
Bambang Pacul Pimpinan Tim Pemenangan, PDIP Optimistis Andika-Hendi Menang

PDIP yakin Andika-Hendi tak gentar melawan Luthfi-Gus Yasin yang didukung belasan partai politik.

Baca Selengkapnya
Deretan Pejabat di Tim Pemenangan Ganjar: Wamenparekraf, Wadirut Freeport dan Gubernur Lemhannas
Deretan Pejabat di Tim Pemenangan Ganjar: Wamenparekraf, Wadirut Freeport dan Gubernur Lemhannas

Struktur Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo Capres 2024 sudah mulai rampung.

Baca Selengkapnya
Struktur Timses Ganjar-Mahfud Didaftarkan ke KPU Usai Penentuan Capres-Cawapres
Struktur Timses Ganjar-Mahfud Didaftarkan ke KPU Usai Penentuan Capres-Cawapres

Sejumlah nama baru menjadi bagian tim pemenangan Ganjar-Mahfud.

Baca Selengkapnya
Jabat Ketua Pengarah TKN Prabowo-Gibran, Airlangga Akan Cuti Jadi Menteri
Jabat Ketua Pengarah TKN Prabowo-Gibran, Airlangga Akan Cuti Jadi Menteri

Airlangga akan cuti saat mulai mengampanyekan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Senyum Megawati saat Rapat Bareng TPN di Kebon Sirih
Senyum Megawati saat Rapat Bareng TPN di Kebon Sirih

Senyum Megawati saat rapat perdana masa kampanye dengan TPN di Kebon Sirih.

Baca Selengkapnya
FOTO: Rapat Pemenangan Ganjar Pranowo, Ketua Umum Parpol PDIP, PPP, Perindo, Hanura hingga Andika Perkasa Hadir
FOTO: Rapat Pemenangan Ganjar Pranowo, Ketua Umum Parpol PDIP, PPP, Perindo, Hanura hingga Andika Perkasa Hadir

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Bacapres Ganjar Pranowo menggelar rapat perdana di Gedung High End, MNC Center, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (13/9/2023).

Baca Selengkapnya
Ini Alasan SBY Tak Masuk Dalam Tim Kampanye Prabowo-Gibran
Ini Alasan SBY Tak Masuk Dalam Tim Kampanye Prabowo-Gibran

Bacawapres Gibran Rakabuming Raka merasa bangga dan bersyukur atas pembentukan TKN ini. Menurutnya, tim ini diisi oleh orang-orang hebat

Baca Selengkapnya
Ketum KADIN Arsjad Rasjid Ditunjuk jadi Ketua Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo
Ketum KADIN Arsjad Rasjid Ditunjuk jadi Ketua Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo

Keputusan Arsjad Rasjid jadi Ketua Tim Pemenangan Ganjar diambil dalam rapat empat ketua umum pendukung Ganjar Pranowo.

Baca Selengkapnya
Todung Mulya Lubis dan Henry Yosodiningrat Pimpin Timsus Hukum Ganjar-Mahfud Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
Todung Mulya Lubis dan Henry Yosodiningrat Pimpin Timsus Hukum Ganjar-Mahfud Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Pembentukan timsus hukum itu berdasarkan keputusan partai politik pengusung Ganjar-Mahfud.

Baca Selengkapnya