Ahok klaim sudah kantongi dana kampanye Rp 7,5 miliar
Merdeka.com - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, meluncurkan gerakan penggalangan dana. Penggalangan dana ini dengan sistem transfer ke rekening, tidak dipegang personal.
Ahok, sapaan Basuki, mengklaim dalam 10 hari terakhir setidaknya sudah ada Rp 7,5 miliar dana yang terkumpul. Dana tersebut tidak hanya dari sumbangan, ada juga atas keuntungan penjualan kaos dan biaya makan malam bersama dirinya.
"Saya enggak tahu kemarin udah kekumpul Rp 1 miliar. Tapi Teman Ahok belum lapor juga. Kan Teman Ahok buka rekening mesti lapor dia jual tiket penghasilnya harus lapor. Kemarin jual baju dapat Rp 3 miliar lebih, jual tiket untuk makan udah Rp 2,5 miliar. Malam ini ada 40 orang lagi, dia jual tiket. Kalau 25 juta berarti dapat Rp 1 miliar juga," katanya di kediamannya, Pluit, Jakarta Utara, Kamis (10/11).
-
Kenapa dana hibah KONI Kotim diduga diselewengkan? 'Kami harus bertindak tegas, karena ini menyangkut prestasi olahraga, dana yang seharusnya untuk kegiatan olahraga tapi ternyata diselewengkan seperti itu,' ujar Douglas.
-
Bagaimana dana hibah KONI Kotim diduga diselewengkan? 'Diduga dalam pelaksanaannya dana tersebut banyak digunakan untuk pembelajaan fiktif,' ujarnya. Selain itu, Douglas menjelaskan, telah terjadi mark up atau menaikan harga belanjaan serta kesalahan prosedur dalam menggunakan dana hibah tersebut.
-
Apa yang didonasikan? Seorang pria tiba-tiba menghampiri panggung dan berkata, ‘saya ingin membantu Palestina dengan motor kesayangan saya ini’,' sebutnya.
-
Kapan dana hibah KONI Kotim diduga diselewengkan? Diketahui dugaan korupsi yang sedang diperiksa oleh penyidik Kejati Kalteng merupakan dana hibah tahun anggaran 2021, 2022 dan 2023.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Bagaimana dana 17 Agustus ini diperoleh? Dana tersebut akan diperoleh dari sumbangan sukarela warga masyarakat sekitar serta bantuan dari perusahaan-perusahaan lokal yang peduli terhadap perayaan hari kemerdekaan.
Ahok mengungkapkan, target tim pemenangannya adalah mengumpulkan dana kampanye sebanyak Rp 50 miliar. Walaupun belum mengetahui secara pasti berapa dana yang terkumpul, dia meminta masyarakat yang menyumbang untuk tetap mengikuti mekanisme penyerahan dana.
"Kalau buat inikan kalian mengisi form pernyataan sumbangan. Karena kalau tanpa mengisi itu uang masuk enggak bisa kami pergunakan, akan diambil buat negara. Semua orang wajib isi form," terangnya.
Ahok menerangkan, jika masyarakat menyumbang tak mengisi form donasi tersebut, maka dana yang masuk tidak diketahui asal usulnya. Demi menghindari tudingan negatif, maka dana transfer yang belum jelas akan diserahkan semuanya kepada negara.
"Kan jangan-jangan uang yang masuk kami gak bisa pakai. Kalau nyumbang enggak isi form. Kalau isi buat apa? Masyarakat kan perlu diajarin juga," tutupnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PPATK menemukan transaksi mencurigakan di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaLaporan Awal Dana Kampanye (LADK) Pramono-Rano Karno Rp100 juta bersumber dari kantong pribadi berdasarkan rilis KPU DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaDiduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.
Baca SelengkapnyaTernyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah
Baca SelengkapnyaKPU Sumsel menetapkan jumlah dana kampanye para paslon tak lebih dari Rp226 miliar.
Baca SelengkapnyaDitemukan tingginya transaksi penukaran uang pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu ketika masa tenang.
Baca SelengkapnyaGanjar memutuskan irit bicara terkait adanya temuan PPATK tersebut. Kenapa?
Baca SelengkapnyaKetua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengaku pihaknya telah menerima surat dari PPATK terkait transaksi janggal pada masa kampanye.
Baca SelengkapnyaLaporan dana kampanye itu harus jelas dan tidak adanya sumbangan dari hamba Allah.
Baca SelengkapnyaKPU telah mengatur batasan mengenai sumbangan dana kampanye di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKejagung akan mengkonfrontir keterangan terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, terkait uang Rp27 M.
Baca SelengkapnyaSemua peserta dijadwalkan melaporkan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) pada 24 Oktober 2024.
Baca Selengkapnya