Ajak Golput Kena UU ITE, Fadli Zon Nilai Kubu Jokowi Lagi Kekurangan Suara
Merdeka.com - Menko Polhukam Wiranto menyebut pihak yang mengajak golput bisa dijerat UU ITE. Menanggapi hal tersebut, anggota Dewan pengarah BPN Prabowo-Sandi, Fadli Zon merasa ada kepanikan di tubuh petahana, karena kekurangan suara di Pilpres 2019.
"Pernyataan pemerintah itu menurut saya bentuk kepanikan, mungkin sekarang ini kekurangan suara," kata Fadli usai diskusi di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (28/3).
Fadli menyebut, pihak BPN yakin akan menang Pilpres sehingga tidak terpengaruh isu banyak masyarakat golput. "Makanya kalau kami sangat yakin kami sangat yakin 100 persen Pak Prabowo-Sandi ini akan menang, Unstoppable, tidak bisa disetop lagi karena masyarakat menginginkan ada perubahan," katanya.
-
Siapa yang diusung Golkar sebagai Cawapres Prabowo? Partai Golkar resmi mengusung Gibran Rakabuming sebagai Cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
-
Apa yang dituduhkan ke Prabowo terkait Pilpres 2014? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Siapa yang minta Prabowo-Gibran didiskualifikasi? Selain itu, kubu Ganjar-Mahfud juga meminta MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo-Gibran sebagai peserta Pilpres 2024.
-
Siapa yang mengancam integritas Pemilu? Ketua Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI), Alfitra Salamm, mengungkapkan keprihatinannya terkait ancaman uang dalam pemilihan umum (Pemilu) di Indonesia dalam acara yang diselenggarakan DKPP RI.
-
Siapa yang Golkar usung jadi cawapres Prabowo? Ia mengatakan, Golkar akan menyodorkan kader terbaiknya Airlangga Hartarto untuk mendampingi Prabowo.
-
Siapa yang dilaporkan melanggar aturan Pilpres? Kubu pasangan Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar heran laporan dugaan pelanggaran pemilu terhadap Calon Wakil Presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka tidak diproses.
Politisi Gerindra itu menyatakan, Pemerintah tidak bisa menghukum masyarakat yang golput, sebab tidak ada aturannya.
"Dasar hukumnya apa? Kalau kami mengajak masyarakat tidak Golput, tetapi jangan sampai kita salah. Kalau di negara seperti Australia Golput itu adalah Pemilih datang ke TPS itu adalah kewajiban, kalau di kita kan tidak ada, itu adalah hak mau tidak digunakan," katanya.
Dia meminta pemerintah jangan membuat aturan tidak jelas terkait hak pilih warga. "Tentu kita berharap masyarakat sebanyak-banyaknya menggunakan haknya. Tetapi, kalau orang memilih Golput atau mengajak mereka dijamin oleh demokrasi, jangan kita membuat suatu aturan yang tidak jelas," tandasnya.
Diketahui, Wiranto menyebut orang yang mengajak pihak lain untuk golput sebagai pengacau. Wiranto mengaku telah mendiskusikan agar orang yang mengajak pihak lain golput bisa dijerat undang-undang (UU), termasuk UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Ya itu kan sudah kita diskusikan. Kalau mengajak golput itu yang namanya mengacau. Itu kan mengancam hak kewajiban orang lain. UU yang mengancam itu," kata Wiranto di Hotel Grand Paragon, Jakarta Pusat, Rabu (27/3).
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Yusril, gerakan yang ingin memakzulkan Jokowi itu inkonstitusional
Baca SelengkapnyaDi DPP PAN, bersama Jokowi partai-partai pemerintah minus PDIP dan NasDem bicara wacana pembentukan koalisi besar.
Baca SelengkapnyaGibran mempersilakan permintaan pemakzulan terhadap Presiden Joko Jokowi oleh sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100.
Baca Selengkapnya"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"
Baca SelengkapnyaMereka juga meminta KPU mendiskualifikasi Prabowo-Gibran dari Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaEros Djarot menilai sikap Jokowi terkait pencalonan Gibran sebagai cawapres Prabowo melawan hukum.
Baca SelengkapnyaHasto ungkap PDIP menerima tekanan terkait hak angket
Baca SelengkapnyaDoli mengatakan, pihaknya pun memiliki bukti bahwa pasangan calon lain melakukan kecurangan.
Baca SelengkapnyaHasto mengatakan, seharusnya Presiden Jokowi berjanji di hadapan rakyat.
Baca SelengkapnyaTidak banyak yang dikatakan Jokowi saat diminta tanggapan terkait rasa sedih PDIP.
Baca SelengkapnyaAirlangga menjelaskan bahwa pilkada melibatkan 508 kabupaten/kota dan 37 provinsi.
Baca SelengkapnyaJokowi menjelaskan bahwa presiden boleh berkampanye dan berpihak di Pemilu
Baca Selengkapnya