Anggota Baleg sebut ada slot untuk revisi UU Ormas di Prolegnas 2018
Merdeka.com - Anggota Badan Legislasi DPR Hendrawan Supratikno mengatakan fraksi-fraksi telah sepakat menyediakan satu ruang untuk memasukkan revisi Undang-undang Ormas dalam Prolegnas prioritas 2018. Kesepakatan ini guna menampung aspirasi dari fraksi partai yang ingin UU Ormas direvisi.
"Dari fraksi-fraksi di Baleg sudah sepakat, sudah mengantisipasi bahwa kita menyediakan satu slot," kata Hendrawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/10).
Namun, Hendrawan menyebut untuk memasukkan revisi UU Ormas ke dalam prolegnas prioritas 2018 perlu menunggu pembahasan dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Rapat dengan Menkumham baru akan digelar pada masa sidang yang akan datang.
-
Apa yang ada di dalam proposal? Ciri-ciri proposal yang paling pertama adalah isinya harus berisikan ringkasan kegiatan atau penelitian yang akan dilaksanakan. Dalam proposal, perlu dijelaskan apa saja yang akan dilaksanakan secara rinci dan detail, mulai dari latar belakang, tujuan, jadwal kegiatan, hingga teknis pelaksanaannya.
-
Apa usulan Kerto Pengalasan? Punya Usulan Nyentrik Setelah menyerahkan diri kepada pihak lawan, Kerto Pengalasan diperlakukan sebagai teman oleh Belanda. Saat itu ia menawarkan perundingan antara Belanda dengan Pangeran Diponegoro.
-
Apa yang dibahas dalam pertemuan Golkar? “Yang intinya, menginginkan Hasta Karya ini solid, kami sampaikan bahwa sampai saat ini seluruh organisasi Hasta Karya “Hasilnya adalah memberikan kewenangan penuh pada Ketua Umum Golkar Bapak Airlangga Hartarto untuk menentukan arah kebijakan, langkah-langkah yang akan diambil terkait dengan pilpres, pileg, dan pilkada,“ tegas Ketum MKGR.
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
-
Kenapa Kemendag revisi Permendag? Terdapat beberapa evaluasi terhadap peraturan sebelumnya berdasarkan masukan dari pelaku usaha maupun kementerian dan lembaga teknis terkait. Oleh karena itu, Kemendag membuat sejumlah perubahan agar peraturan di bidang ekspor dapat lebih implementatif.
-
Apa rencana Prabowo terkait kementerian? Presiden terpilih Prabowo Subianto dikabarkan akan menambah jumlah kementerian lembaga menjadi 40.
"Tapi secara due process of law baru bisa dipastikan setelah ada rapat dengan Menkumham," terangnya.
Lebih lanjut, Hendrawan mengaku setuju UU Ormas perlu direvisi. Bahkan, dia mengklaim telah mendorong agar Perppu Ormas dilakukan perbaikan saat forum rapat Baleg.
"Bahkan saya akan ngacung saya jadi inisiator bersama untuk lakukan perbaikan itu, di baleg saya sudah lakukan hal sama," ujar Hendrawan.
Pasal-pasal yang kemungkinan akan direvisi, kata dia, adalah aturan yang dikhawatirkan mengorbankan kebebasan dalam negara demokrasi, semisal peran pengadilan dalam pembubaran ormas.
"Ketakutan kekhawatiran bahwa eksekusi dari uu ini eksesif sehingga korbankan kebebasan, korbankan esensi demokrasi yang selama ini kita perjuangan," ungkapnya.
Meski mendukung revisi, Hendrawan meminta agar Perppu Ormas disambut positif karena merupakan upaya untuk menjaga Pancasila sebagai ideologi negara yang final.
"Bisa jadi, tapi intinya untuk kita semua yang melihat Indonesia dengan segala kelebihan dan kekurangannya, memiliki ideologi yang jelas Pancasila yang mengikat eksistensi kita bersama sebagai negara bangsa pasti menyambut gembira," tambahnya.
Sementara, lanjut Hendrawan, bagi pihak yang berupaya mengganti Pancasila atau mendirikan negara khilafah tentu akan khawatir dengan hadirnya Perppu Ormas yang sudah disahkan menjadi UU ini.
"Tapi mereka yang kerap mengkafir-kafirkan orang, yang dalam hati kecilnya, kalau kata NasDem pakai anasir-anasir yang ingin mengganti dengan khilafah, ideologi lain yang berbeda dari Pancasila pasti akan khawatir," tukasnya. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca SelengkapnyaDPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.
Baca SelengkapnyaAda tiga poin tuntutan organisasi pers pada aksi unjuk rasa ini.
Baca SelengkapnyaDari daftar RUU yang diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025, tak ada RUU Perampasan Aset.
Baca SelengkapnyaPadahal RUU tersebut tidak masuk dalam prolegnas prioritas.
Baca SelengkapnyaBaleg DPR kembali menggelar rapat membahas revisi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara
Baca SelengkapnyaBaleg DPR RI setuju RUU Wantimpres menjadi usulan inisiatif DPR.
Baca SelengkapnyaRevisi UU MD3 sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas periode 2023-2024.
Baca SelengkapnyaUU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
Baca SelengkapnyaRapat ini diyakini dilakukan karena DPR hendak membatalkan putusan MK soal aturan pencalonan Pilkada.
Baca SelengkapnyaMenurut Gus Yahya, harus dilihat secara rinci terkait DPR RI yang memang memiliki agenda rapat paripurna untuk membahas RUU Pilkada itu.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum Supratman Andi Agtas bakal melaporkan ke Presiden Prabowo Subianto soal RUU Perampasan Aset.
Baca Selengkapnya