Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota Baleg sebut ada slot untuk revisi UU Ormas di Prolegnas 2018

Anggota Baleg sebut ada slot untuk revisi UU Ormas di Prolegnas 2018 Hendrawan Supratikno. ©2017 dok foto dok ri

Merdeka.com - Anggota Badan Legislasi DPR Hendrawan Supratikno mengatakan fraksi-fraksi telah sepakat menyediakan satu ruang untuk memasukkan revisi Undang-undang Ormas dalam Prolegnas prioritas 2018. Kesepakatan ini guna menampung aspirasi dari fraksi partai yang ingin UU Ormas direvisi.

"Dari fraksi-fraksi di Baleg sudah sepakat, sudah mengantisipasi bahwa kita menyediakan satu slot," kata Hendrawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/10).

Namun, Hendrawan menyebut untuk memasukkan revisi UU Ormas ke dalam prolegnas prioritas 2018 perlu menunggu pembahasan dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Rapat dengan Menkumham baru akan digelar pada masa sidang yang akan datang.

Orang lain juga bertanya?

"Tapi secara due process of law baru bisa dipastikan setelah ada rapat dengan Menkumham," terangnya.

Lebih lanjut, Hendrawan mengaku setuju UU Ormas perlu direvisi. Bahkan, dia mengklaim telah mendorong agar Perppu Ormas dilakukan perbaikan saat forum rapat Baleg.

"Bahkan saya akan ngacung saya jadi inisiator bersama untuk lakukan perbaikan itu, di baleg saya sudah lakukan hal sama," ujar Hendrawan.

Pasal-pasal yang kemungkinan akan direvisi, kata dia, adalah aturan yang dikhawatirkan mengorbankan kebebasan dalam negara demokrasi, semisal peran pengadilan dalam pembubaran ormas.

"Ketakutan kekhawatiran bahwa eksekusi dari uu ini eksesif sehingga korbankan kebebasan, korbankan esensi demokrasi yang selama ini kita perjuangan," ungkapnya.

Meski mendukung revisi, Hendrawan meminta agar Perppu Ormas disambut positif karena merupakan upaya untuk menjaga Pancasila sebagai ideologi negara yang final.

"Bisa jadi, tapi intinya untuk kita semua yang melihat Indonesia dengan segala kelebihan dan kekurangannya, memiliki ideologi yang jelas Pancasila yang mengikat eksistensi kita bersama sebagai negara bangsa pasti menyambut gembira," tambahnya.

Sementara, lanjut Hendrawan, bagi pihak yang berupaya mengganti Pancasila atau mendirikan negara khilafah tentu akan khawatir dengan hadirnya Perppu Ormas yang sudah disahkan menjadi UU ini.

"Tapi mereka yang kerap mengkafir-kafirkan orang, yang dalam hati kecilnya, kalau kata NasDem pakai anasir-anasir yang ingin mengganti dengan khilafah, ideologi lain yang berbeda dari Pancasila pasti akan khawatir," tukasnya. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK

Presiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada

Baca Selengkapnya
DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1
DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1

DPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.

Baca Selengkapnya
FOTO: Tolak Revisi UU Penyiaran, Organisasi Pers Gabungan Geruduk Gedung Parlemen
FOTO: Tolak Revisi UU Penyiaran, Organisasi Pers Gabungan Geruduk Gedung Parlemen

Ada tiga poin tuntutan organisasi pers pada aksi unjuk rasa ini.

Baca Selengkapnya
Tak Ada RUU Perampasan Aset, Ini Daftar Lengkap Prolegnas 2025 yang Diusulkan DPR
Tak Ada RUU Perampasan Aset, Ini Daftar Lengkap Prolegnas 2025 yang Diusulkan DPR

Dari daftar RUU yang diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025, tak ada RUU Perampasan Aset.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Tiba-tiba Bahas Revisi UU Watimpres Hari Ini
Baleg DPR Tiba-tiba Bahas Revisi UU Watimpres Hari Ini

Padahal RUU tersebut tidak masuk dalam prolegnas prioritas.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Rapat Baleg DPR Pengambilan Keputusan Revisi UU Kementerian Negara
VIDEO: Rapat Baleg DPR Pengambilan Keputusan Revisi UU Kementerian Negara

Baleg DPR kembali menggelar rapat membahas revisi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara

Baca Selengkapnya
Benarkah RUU Wantimpres Permintaan Prabowo? Begini Jawaban Baleg DPR
Benarkah RUU Wantimpres Permintaan Prabowo? Begini Jawaban Baleg DPR

Baleg DPR RI setuju RUU Wantimpres menjadi usulan inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Siapkan Draf Mekanisme Pembahasan Revisi UU MD3
Baleg DPR Siapkan Draf Mekanisme Pembahasan Revisi UU MD3

Revisi UU MD3 sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas periode 2023-2024.

Baca Selengkapnya
UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?

UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?

Baca Selengkapnya
Terungkap! Ini Sosok yang Teken Surat Agar Baleg DPR Segera Rapat Bahas RUU Pilkada
Terungkap! Ini Sosok yang Teken Surat Agar Baleg DPR Segera Rapat Bahas RUU Pilkada

Rapat ini diyakini dilakukan karena DPR hendak membatalkan putusan MK soal aturan pencalonan Pilkada.

Baca Selengkapnya
PBNU Nilai Revisi UU Pilkada Bagian dari Check and Balances
PBNU Nilai Revisi UU Pilkada Bagian dari Check and Balances

Menurut Gus Yahya, harus dilihat secara rinci terkait DPR RI yang memang memiliki agenda rapat paripurna untuk membahas RUU Pilkada itu.

Baca Selengkapnya
RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prolegnas DPR, Menteri Hukum Bakal Lapor Prabowo
RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prolegnas DPR, Menteri Hukum Bakal Lapor Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bakal melaporkan ke Presiden Prabowo Subianto soal RUU Perampasan Aset.

Baca Selengkapnya