Anggota DPR Minta Aktivitas Tambang di Wadas Disetop sampai Pro Kontra Selesai
Merdeka.com - Anggota DPR RI dari Fraksi PKB Luqman Hakim meminta Badan Intelijen Negara (BIN) turun tangan mengindentifikasi pihak perkeruh suasana dalam konflik warga Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah. Dia yakin ada pihak yang mengambil keuntungan di tengah konflik antar warga desa tersebut.
Luqman mengatakan, terdapat indikasi adanya hasutan dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab kepada warga di Desa Wadas. Tujuan mereka yang sesungguhnya adalah mencari keuntungan finansial dari transaksi pembebasan tanah milik rakyat calon lokasi tambang di Desa Wadas.
“Mereka inilah, para provokator dan markus, yang seharusnya ditangkap polisi, bukannya warga desa biasa yang tidak bersalah,” jelas Luqman kepada merdeka.com, Rabu (9/2).
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Apa yang terjadi dengan Desa Wonorejo? Di Kalimantan Selatan, ada sebuah desa yang kini telah hilang. Dulu desa itu bernama Wonorejo. Desa tersebut dulunya ditempati oleh orang-orang transmigran yang berasal dari Jawa Tengah dan Jawa Timur.
-
Siapa anggota DPRD Jawa Tengah? Wafa dipastikan menjadi anggota DPRD Jawa Tengah, sedangkan Luthfi dipastikan terpilih menjadi anggota DPRD Rembang.
-
Siapa yang terlibat dalam perseteruan ini? Keputusan ini muncul sebagai bagian dari perseteruan panjangnya dengan mantan suaminya, Atalarik Syach.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa yang meminta Polda Jatim untuk melakukan investigasi? Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mendorong Polda Jatim untuk segera melakukan investigasi karena dikhawatirkan Briptu FN mengalami depresi pasca persalinan alias baby blues.
Luqman merupakan politikus PKB Dapil Jateng VI yang meliputi Kabupaten Purworejo. Dia juga meminta pemerintah mengkaji ulang dampak lingkungan dari tambang batu andesit yang menjadi dasar penolakan warga desa Wadas.
Luqman meminta pemerintah melakukan kajian ekologi dan analisa dampak lingkungan yang komprehensif sebagai dasar apakah rencana penambangan tersebut layak dilanjutkan atau dihentikan. Apabila menghasilkan kesimpulan mudharat yang lebih besar, kata dia, sebaiknya pemerintah berbesar hati membatalkan rencana penambangan batu andesit di Desa Wadas.
Namun apabila hasil kajian menilai tambang layak untuk dilanjutkan, Luqman juga berpesan, agar pemerintah tidak mengambil paksa tanah rakyat warga desa Wadas.
“Hak rakyat atas kepemilikan tanah harus dihormati dan dilindungi. Proses pembebasan lahan harus dilakukan dengan cara musyawarah dengan menjamin keuntungan sebesar-besarnya bagi rakyat yang memiliki hak atas tanah. Muktamar ke-34 NU memutuskan, haram hukumnya merampas tanah rakyat meskipun untuk dan atas nama kepentingan negara,” tegas dia.
Luqman berpesan, sebelum semua masalah di Desa Wadas dapat diselesaikan dengan terang benderang, sebaiknya seluruh kegiatan yang berkaitan dengan rencana penambangan batu andesit dihentikan.
“Agar warga di sana dapat kembali hidup dan beribadah dengan tenang dan anak-anak bisa kembali bersekolah dengan riang gembira,” katanya.
Pemerintah Lanjutkan Pengukuran Tanah
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, kegiatan pengukuran dan pengukuran tanah di Desa Wadas, Purworejo akan tetap dilakukan. Dia menjelaskan, nantinya dilakukan dengan pengamanan dan pendekatan kepada warga yang menolak.
"Kegiatan pengukuran tanah dari kanwil BPN Jawa Tengah akan tetap dilanjutkan, akan tetap dilanjutkan dengan pendampingan pengamanan yang terukur melalui pendekatan persuasif, dan dialogis," katanya dalam konferensi pers, Kamis (9/2).
Dia menuturkan rancangan pembangunan Bendungan Bener adalah salah satu program proyek strategis nasional (PNS). Bangunan itu sudah dimulai pada 2013 dan dibangun di lahan sawah sekitar 15.000 hektar.
"Untuk pengadaan sumber air baku, sumber listrik. Jadi bendungan ini pada dasarnya untuk kepentingan rakyat, khususnya masyarakat Jawa Tengah dan sekitarnya dan ini sudah dimulai 2013," bebernya.
Dia mengklaim sebagai warga di sana sudah menyetujui dilakukan penambangan batu andesit untuk keperluan pembangunan bendungan tersebut. Tapi sebagian lain masih belum setuju.
"Karena itu penambangan dan waduk itu lancar dan tentu didukung oleh masyarakat, Gubernur Jawa Tengah akan melakukan dialog dengan warga Desa Wadas yang masih menolak rencana penambangan dengan difasilitasi oleh komnas HAM," bebernya.
Mahfud juga menuturkan seluruh kegiatan penambangan saat ini sudah dikoordinasikan dan menyertakan komnas HAM.
"Yang saya peroleh dari keterangan komnas HAM, memang terjadi saling intimidasi di masyarakat sendiri yang melibatkan dua kelompok yang berbeda, ada yang pro dan kontra," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tema debat kali ini pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat dan desa
Baca SelengkapnyaNusron lalu membongkar tiga elemen mafia tanah berdasarkan hasil identifikasi.
Baca SelengkapnyaNusron berkelakar, Aria Bima merupakan CEO bisnis makelar dan perantara (bimantara) yang terlibat mafia tanah.
Baca SelengkapnyaBudi, salah seorang warga mengaku resah dan khawatir jika ada aktivitas tambang pasir
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Mabes Polri, Jumat (8/11).
Baca SelengkapnyaWarga menolak aktivitas tambang karena membuat mereka gagal panen dan tercemarnya lingkungan.
Baca SelengkapnyaNamun demikian, Dave meminta permasalahan itu tidak digoreng sehingga menimbulkan kondisi yang tidak lebih baik.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi VII, Muhammad Nasir blak-blakan aksi mafia migas di Inhil.
Baca SelengkapnyaPemilik lahan, Cones mengaku pohon cengkeh yang ditebang oleh karyawan PT MDA adalah miliknya.
Baca SelengkapnyaGanjar mengaku sering menjadi kambing hitam dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaHaris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjalani sidang tuntutan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan
Baca SelengkapnyaMahfud menyebut, kesalahan yang dilakukan oleh KLHK adalah mengeluarkan izin penggunaan tanah kepada pihak yang tidak berhak.
Baca Selengkapnya